Home Opini Tren Freestyle Merenggut Nyawa: Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak

Tren Freestyle Merenggut Nyawa: Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak

48
0
SHARE
Tren Freestyle Merenggut Nyawa: Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak

Oleh : Nova Istiqomah
Mahasiswi

Seorang siswa taman kanak-kanak (TK) berinisial F meninggal dunia dunia akibat cedera fatal pada tulang leher setelah melakukan aksi berbahaya yang diduga terinspirasi dari konten freestyle atau salto di media sosial. Peristiwa serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire (Radar Sampit, 7/5/26).

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat luas untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan konsumsi konten digital. 

Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait penggunaan penggunaan telepon genggam bagi siswa. Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, juga menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi tontonan anaknya serta meminta para guru untuk mengawasi murid-muridnya di lingkungan sekolah.

Lemahnya Kontrol Negara

Sejatinya, anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir yang matang untuk membedakan mana tindakan yang aman dan mana yang berbahaya. Pada usia dini, rasa ingin tahu yang tinggi sering kali membuat mereka mudah meniru apa pun yang terlihat menarik, menantang, atau dianggap keren di media sosial maupun game online. Konten freestyle, salto, atau aksi ekstrem yang beredar di media sosial dapat dianggap sebagai permainan biasa tanpa menyadari risikonya yang fatal. Akibatnya, anak dapat melakukan tindakan berbahaya hanya karena ingin mencoba atau menirukan apa yang mereka lihat.

Selain itu, kurangnya pendampingan orang tua menjadi faktor penting yang memperbesar risiko tersebut. Di era digital, anak sangat mudah mengakses berbagai konten melalui telepon genggam tanpa pengawasan yang memadai. Ketika orang tua tidak mengontrol penggunaan media sosial, game online, maupun tontonan anak, maka anak berpotensi terpapar informasi dan hiburan yang tidak sesuai dengan usia mereka. Padahal, anak membutuhkan bimbingan agar mampu memahami batasan serta bahaya dari konten yang mereka konsumsi.

Lemahnya kontrol lingkungan juga turut memperparah keadaan. Banyak anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan orang dewasa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar. Kurangnya perhatian dari lingkungan membuat perilaku berbahaya anak sering kali tidak terdeteksi sejak awal. Padahal, pengawasan dari orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan anak bermain dan beraktivitas dengan aman.

Di sisi lain, pembatasan akses terhadap konten digital oleh negara hingga kini belum berjalan efektif. Konten berbahaya masih mudah ditemukan dan diakses oleh anak-anak melalui berbagai platform media sosial maupun game online. Minimnya filter usia dan lemahnya pengawasan terhadap penyebaran konten berbahaya membuat anak rentan meniru tindakan yang membahayakan diri mereka sendiri. 

Islam Menjaga Generasi dari Bahaya Digital

Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh belum dibebani taklif hukum karena akalnya masih dalam tahap perkembangan dan belum sempurna. Oleh sebab itu, Islam menempatkan anak sebagai individu yang harus dibimbing dan diarahkan oleh orang dewasa agar tumbuh dengan pemahaman yang benar. Anak tidak dibiarkan belajar sendiri tanpa arahan, melainkan didampingi agar mampu membedakan antara hal yang baik dan buruk serta terhindar dari perilaku yang membahayakan dirinya.

Islam juga menegaskan bahwa orang tua atau wali memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, mengasuh, dan melindungi anak. Tugas tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menjaga akal, mental, dan perilaku anak dari pengaruh yang merusak. Karena itu, orang tua diharuskan untuk memperhatikan aktivitas anak, termasuk tontonan, pergaulan, dan penggunaan media digital, agar anak tidak terpapar konten yang dapat membahayakan keselamatannya.

Selain peran keluarga, pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Ketiganya saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Keluarga menanamkan nilai dan akhlak, masyarakat menjaga lingkungan sosial yang baik, sementara negara hadir dengan aturan yang melindungi generasi dari berbagai ancaman. Dengan hubungan tersebut, anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang bersyakhsiyah Islamiyah (Berkepribadian Islam).

Dalam sistem Islam, negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ruang informasi publik. Negara tidak akan membiarkan konten yang tidak bermanfaat, merusak moral, atau membahayakan generasi tersebar bebas di tengah masyarakat. Sebaliknya, negara akan melakukan pengawasan ketat terhadap media dan memperbanyak konten edukatif yang membangun pola pikir, akhlak, dan kreativitas anak. Dengan demikian, akan terwujud generasi yang terlindungi, berkualitas, dan mampu membangun peradaban yang cemerlang. Wallahu A'lam Bishawab.(*)

Referensi:
https://kumparan.com/kumparannews/bocah-sd-di-lombok-meninggal-usai-tiru-freestyle-game-online-leher-patah-27Lurxu13jY 

https://pontianak.tribunnews.com/nasional/1171665/waspada-tren-freestyle-anak-tk-sd-makan-korban-terinspirasi-dari-game-ff-di-hp?page=all

https://radarsampit.jawapos.com/nasional/2605070015/tren-freestyle-makan-korban-dua-bocah-tewas-diduga-tiru-konten-medsos

https://www.metrotvnews.com/read/NleC93qD-konten-viral-kerap-membahayakan-anak-psikolog-ungkap-penyebabnya