Home Nusantara AWG Gelar Seminar Peringatan 78 Tahun Nakba

AWG Gelar Seminar Peringatan 78 Tahun Nakba

Bahas Masa Depan Palestina dalam Prespektif Hukum Internasional Pasca Boar of Peace

214
0
SHARE
AWG Gelar Seminar Peringatan 78 Tahun Nakba

Keterangan Gambar : Aktivis Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah dan Prof.Suzie Sri Suparin S.Sudarman, MA, sebagai narasumber pada acara seminar yang digelar Aqso Working Group, Ahad 17 Mei 2026 di PDS HB Jassin, Perpustakaan DKI Jakarta (sumber foto ; rat./pp)

JAKARTA II  Parahyangan Post- Nakba adalah sebuah kelam pada 15 Mei 1948 yang menjadi awal mula ratusan ribu warga Palestina diusir dari rumah mereka sendiri oleh Zionis Israel, sehari setelah entitas penjajah itu mendeklarasikan berdirinya negara ‘Israel’ secara illegal di tanah Palestina. Puluhan ribu nyawa menemukan syahidnya dalam tragedi berdarah itu dan 750.000 lainnya menjadi pengungsi.

Setelah 78 tahun berlalu, penjajah Zionis di Palestina masih berlangsung. Senegap instrument hukum internasional gagal menghentikan agresi militer, genosida, dan blokade Zionis. Board of Peace (BoP) yang diklaim oleh Donald Trump akan menjadi solusi damai bagi Palestina pun, hingga kini tidak terbukti. Posisi Indonesia yang telah bergabung dalam BoP, membuat diplomasi negara ini dilemma dalam mendukung kemerdekaan Palestina, tidak lagi lantang sebagaimana amanat konstitusi ; Penjajah di atas Dunia Harus Dihapuskan.

Sebagai upaya merawat ingatan tentang tragedi Nakba sekaligus memberikan perspektif yang lebih luas dalam melihat masa depan Palestina di tengah kondisi yang masih sangat sulit, Aqsa Working Group (AWG) menyelenggarakan seminar bertajuk ’78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Prespektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace’, pada Ahad, 17 Mei 2026, pukul 08.00 – 11.30 WIB, di Aula HB Jassin, Perpustakaan DKI, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah diplomat, akademisi, aktivis kemanusiaan, dan tokoh masyarakat, di antaranya Dues Palestina untuk RI, Abdulfatah A.K. Al-Sattari, Pembina Utama AWG, KH Imaam Yakhsyallah Mansyur, M.A, Direktur SKSG Universitas Indonesia, Prof.Yon Machmudi, Ph.D, Prof. Suzie Sri Suparin, MA, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Prov.DKI Jakarta, Dr.Nasrudin Djoko Sujono, S.IP, ST, M.E, MBA, Aktivis Global Sumud Flotila, Wanda Hamidah, M.Kn, Direktur Timur Tengah Kemlu RI, Ahrul Tsani Fatturahman, MM.

Ketua Pelaksana Seminar, Khairunnisa, S.Sos, menegaskan, seminar tersebut diselenggarakan untuk menjaga ingatan masyarakat terhadap tragedy kemanusiaan yang hingga kini masih berlangsung di Palestina.

“Seminar ini diselenggarakan agar kita tidak melupakan sejarah. Kami tidak hanya membahas masa lalu, tetapi juga luka yang masih berdarah hingga saat ini,”ujarnya.

Menurutnya, Nakba bukan sekedar peristiwa sejarah tahun 1948, tetapi tragedy yang terus berlanjut dalam berbagai bentuk penjajahan moderen.

“Kami menyelenggarakan seminar ini untuk menegaskan bahwa Nakba belum sepenuhnya berakhir. Mengaitkan peristiwa 1948 dengan kebijakan-kebijakan moderen di Davos 2026 memperkuat narasi Nakba yang terus hidup dalam setiap kebijakan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,”tambahnya.

Khairunnisa juga menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum internasional agar tidak dikalahkan oleh kepentingan politik global.

“Seminar ini adalah komitmen kita untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak boleh terpinggirkan oleh kepentingan politik,”tegasnya.

Sementara itu Ketua AWG, M. Anshorullah, menyataan peringatan Nakba harus menjadi pengingat bagi dunia internasional bahwa penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia di Palestina masih terus terjadi.

“Peringatan Nakba bukan hanya mengenang peristiwa tragis tahun 1948, namun juga untuk mengingatkan dunia bahwa penjajahan, pengusiran warga Palestina, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi hingga saat ini. Komunitas internasional seharusnya tidak membiarkan pejajahan dan genosida yang sedang berlangsung di Palestina dianggap sebagai hal yang biasa,”ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.

“Dalam konstitusi, Indonesia memiliki mandate untuk menolak semua bentuk penjajahan di seluruh dunia. Oleh karena itu, dukungan untuk Palestina harus terus berada dalam rangka pembelaan terhadap kemerdekaan, keadilan, dan hak rakyat Palestina untuk hidup bebas di tanah mereka sendiri,”pungkasnya.

AWG menegaskan tragedy Nakba bukan sekedar catatan sejarah, melainkan tragedi kemanusiaan yang dampaknya masih dirasakan hingga kini melalui penjajahan, blokade, pengusiran warga sipil, penghancuran fasilitas umum, hingga berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus terjadi di Palestina, khususnya di Gaza dan Masjid Al-Aqsa. – (rat/pp)