Setiap tanggal 9 Desember, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA ).
Sejarah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bermula dari pengesahan Konvensi PBB untuk melawan Korupsi ( UNCAC ), pada 30 Oktober 2003. Sebagai bentuk penghormatan terhadap penandatanganan pengesahan konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang korupsi: United Nations Convention Against Corruption / UNCAC, yang dilakukan pada 9 Desember 2003. Selanjutnya PBB menetapkan setiap 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Lalu bagai mana pemberantasan korupsi di Indonesia, apakah berhasil atau justru korupsi semakin merajalela?
Di hari peringatan HAKORDIA ( Hari Antikorupsi Sedunia ) yang setiap 9 Desember kita peringati, mari bersama-sama kita satukan langkah untuk membasi, memerangi korupsi. Ini pasti tidak mudah, karena memerlukan sikap dan kesadaran setiap warga negara terhadap bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan akibat korupsi. Akibat korupsi tidak bisa diatasi, maka bisa menyebabkan kemiskinan merajalela, dan negara bisa darurat bahaya.
Mari bersama-sama kita perangi korupsi. Pengamalan dan pembekalan jiwa Pancasila sejak usia dini pada anak Indonesia jangan sampai terabaikan. Pendidikan karakter sikap kejujuran, anti korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), punya rasa malu, menjadi prioritas utama baik pendidikan di lingkungan rumah tangga, lingkungan sekolah, lingkungan tempat kerja, dan pada diri sendiri perlu menyadari bahwa setiap orang diawasi oleh kejujuran hati nuraninya yang tidak bisa dibohongi.
Kita ingin semua warga negara Indonesia hidup sehat, dan tidak melarat. Pemerintah sudah membuat program dan menjalankan Makan Bergizi Gratis ( MBG ) untuk anak-anak sekolah baik yang tinggal di desa maupun di kota.
Maka, Makan Bergizi perlu juga kita berikan kepada para koruptor dan calon koruptor. Pada umumnya koruptor dan calon koruptor hidup sudah kaya, punya rumah mewah, makan serba enak. Apakah masih perlu kita berikan gizi lagi? Ya, perlu. Untuk koruptor dan calon koruptor, gizi yang harus kita berikan berupa asupan jiwa mental untuk sadar mempunyai rasa malu, anti korupsi kolusi nepotisme. Mempunyai integritas dan kejujuran, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, dan mempunyai jiwa pengamalan Pancasila. Inilah gizi ( rohani ) yang perlu diberikan pada koruptor dan calon koruptor, agar mempunyai kesadaran dan mawas diri untuk malu melakukan korupsi. Untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045, semoga sudah tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang bercita-cita jadi koruptor, semoga Indonesia menjadi negara yang makmur, hukum bisa ditegakkan sehingga tidak miring ke kiri atau kekanan.Semua pemimpin hidup dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Semua rakyat taat hukum, mau bekerja keras, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sepenuh hati. ***





LEAVE A REPLY