Home Edukasi Kepala BPJPH Babe Haikal Jalani Sidang Skripsi S1 Hukum di UIA

Kepala BPJPH Babe Haikal Jalani Sidang Skripsi S1 Hukum di UIA

Rektor: Skripsinya Ungkap Relevansi Piagam Madinah dengan Konstitusi RI

132
0
SHARE
 Kepala BPJPH Babe Haikal Jalani Sidang Skripsi S1 Hukum di UIA

Jakarta, parahyangan-post.com- Rektor Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Jakarta, Prof. Dr. H. Masduki Ahmad, SH, MM, menilai sidang skripsi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal menghadirkan perspektif baru mengenai hubungan Piagam Madinah dengan Piagam Jakarta serta Konstitusi Negara Republik Indonesia.

Menurut Masduki, penelitian yang dipertahankan Babe Haikal berhasil mengangkat sejumlah fakta sejarah yang selama ini belum banyak dikaji secara mendalam.

“Hari ini Babe Haikal mempertahankan skripsi yang berbicara tentang Piagam Madinah dan keterkaitannya dengan Piagam Jakarta serta Konstitusi Negara Republik Indonesia. Banyak hal yang selama ini tertutupi oleh abu sejarah kini mulai terungkap. Mudah-mudahan akan ada peneliti berikutnya yang dapat memperdalam tema yang sudah beliau mulai,” ujar Masduki usai sidang skripsi di Kampus UIA, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Masduki menilai pandangan yang disampaikan Babe Haikal berbeda dari arus utama pemikiran sebagian intelektual saat ini. Namun, menurutnya, argumentasi yang dibangun sangat kuat karena bertumpu pada kajian kitab-kitab turats atau literatur klasik Islam yang jarang disentuh generasi muda.

“Beliau membuka kitab-kitab lama yang jarang dibaca generasi sekarang. Perspektif yang beliau hadirkan sangat mencerahkan, terutama bagi kami sebagai universitas yang memadukan ilmu dan agama. Ini dapat menjadi penyemangat bagi peneliti-peneliti berikutnya,” katanya.

Masduki, yang juga telah lama meneliti Piagam Madinah, mengatakan dokumen tersebut turut menginspirasi para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar-dasar kehidupan bernegara Indonesia. Menurutnya, para ulama dan tokoh kemerdekaan mampu mengambil nilai-nilai universal Piagam Madinah dengan tetap mempertimbangkan kondisi Indonesia yang majemuk.

“Piagam Madinah merupakan piagam yang menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum dan pengakuan terhadap hak asasi manusia. Para pendiri bangsa sangat bijaksana dalam mengambil nilai-nilai tersebut untuk konteks Indonesia yang plural dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Ia menambahkan, kajian Babe Haikal sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, terutama ketika isu agama dan politik identitas kerap mengemuka menjelang pemilihan umum.

“Di tengah munculnya isu agama dan politik identitas pada setiap momentum pemilu, penelitian ini memberikan perspektif bahwa konsep kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah selaras dengan nilai-nilai keislaman,” kata Masduki.

FH UIA Terbaik

Sebelumnya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjalani sidang skripsi Sarjana Hukum (S1) di Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Jakarta.

Meskipun sudah menjadi pejabat negara, Babe Haikal tetap mengikuti seluruh proses akademik sebagaimana mahasiswa lainnya. Ia menjalani perkuliahan, memenuhi kewajiban akademik, hingga menempuh sidang skripsi tanpa perlakuan khusus.

Skripsi yang diangkatnya membahas Piagam Madinah sebagai fondasi kehidupan berbangsa dalam masyarakat majemuk. Melalui kajian tersebut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai Piagam Madinah memiliki relevansi dengan kehidupan bernegara di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

“Di Madinah ada suku bangsa dan agama yang berbeda-beda, maka Nabi menggunakan Piagam Madinah. Di Indonesia juga banyak suku dan agama yang berbeda-beda, maka digunakan Pancasila. Jadi tidak tepat mempertentangkan Pancasila dengan Alquran,” ujarnya.

Menurut dia, pertanyaan mengenai mana yang lebih baik antara Pancasila dan Alquran merupakan cara pandang yang keliru. Sebab, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa di Indonesia, sebagaimana Piagam Madinah menjadi kesepakatan hidup bersama masyarakat Madinah pada masa Rasulullah SAW.

Ia juga menyoroti pentingnya memegang teguh kesepakatan nasional. Babe Haikal mengaitkan hal itu dengan isi Piagam Madinah yang mewajibkan seluruh pihak menaati perjanjian yang telah disepakati bersama.

“Kalau sudah disepakati, semua harus taat. Begitu juga kita, taat kepada Pancasila dan UUD 1945 karena itu merupakan kesepakatan bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal mengungkapkan alasannya memilih Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah. Menurut dia, kualitas pendidikan hukum di kampus tersebut menjadi pertimbangan utama.

“Saya sudah memilih dan memilah. Menurut saya, yang paling baik dengan orang-orang hukum di belakangnya adalah Universitas Islam As-Syafi’iyah. Di sini hukum benar-benar dipraktikkan,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku pernah beberapa kali mengulang mata kuliah karena tidak memenuhi ketentuan kehadiran. “Saya pernah tidak lulus karena tidak pernah hadir. Dosen menyampaikan, minimal hadir dua atau tiga kali baru bisa dipertimbangkan. Jadi saya menjalani proses yang sama seperti mahasiswa lainnya,” kata dia.

Babe Haikal mengatakan, program Sarjana Hukum tersebut merupakan pendidikan S1 ketiganya. Saat ini ia juga masih menempuh pendidikan S1 Psikologi di perguruan tinggi lain. Namun, ia mengaku tidak ingin dikenal karena deretan gelar akademiknya.***(pp/aboe/ibn)