
Oleh: Rissa Septiani Mulyana,
Alumnus Universitas Gunadarma
Dalam Pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada Senin 13 September 2021 di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Jokowi menyampaikan bahwa para rektor harus mengawasi mahasiswa agar jangan sampai terpapar radikalisme. Tugas kampus mencetak generasi unggul dengan kepribadian utuh. Jokowi ingin mahasiswa yang diajari tentang kebangsaan di dalam kampus justru terpapar paham radikal saat di luar kampus. Menurutnya, jika di dalam kampus mahasiswa dididik dengan nilai-nilai kebangsaan tapi di luar mendapatkan didikan menjadi ekstremis dan garis keras, hal tersebut tidaklah berguna.
Pernyataan tersebut menunjukan kesalahan dalam mengidentifikasi permasalahan hakiki negeri ini yang merusak generasi bangsa. Apakah sesungguhnya bahaya yang mengancam negeri ini? Ialah ideologi asing yang pada praktiknya menyalahi tujuan negara. Dalam bidang ekonomi, negeri ini mengadopsi sistem ekonomi liberal kapitalis sehingga pengelolaan berbagai sumber daya di negeri ini diserahkan kepada swasta dengan asas untung-rugi. Rakyat hanya mendapat ampasnya saja, bahkan sama sekali tak merasakan hasil kekayaan sumber daya negeri ini.
istem ekonomi liberal kapitalis juga menjadikan utang sebagai solusi dari pembangunan negeri, yang justru membuat negeri ini semakin terpuruk dengan meningginya utang besera bunganya. Dalam bidang sosial dan kebudayaan, negeri ini dilanda penyakit hedonisme serta gaya hidup serba bebas yang menimbulkan berbagai permasalahan pada generasi muda seperti free sex, narkoba, generasi minus akhlak dan sebagainya. Dalam bidang politik, negeri ini terjangkit penyakit akut berupa korupsi tersebab biaya politik dalam demokrasi yang sangat mahal.
ementara dalam dunia pendidikan tinggi, saat ini mahasiswa hanya dibekali dengan pemahaman materialistis, fokus pada keduniaan tetapi minus pandangan tentang hidup, minus akhlak, tidak memiliki identitas diri. Aktivitas pendidikan di dalam kampus berorientasi pada dunia kerja. Mahasiswa dicetak menjadi individu yang fokus pada pencapaian pribadi namun abai pada persoalan negeri. Kurikulum berbasis industri telah menyibukkan mahasiswa dari perannya sebagai intelektual dan agen perubahan.
Berbagai fakta kerusakan yang ada seharusnya membuka mata kita bahwa ideologi asing yang dianut oleh bangsa ini adalah bahaya laten yang telah nyata kecacatannya. Sistem pendidikan dalam dunia sekuler kapitalis menempatkan pendidikan sebagai faktor produksi sehingga output pendidikan bukanlah generasi dengan kepribadian utuh yang siap berkontribusi untuk memberikan solusi bagi persoalan negeri, melainkan generasi yang abai terhadap perannya baik sebagai individu maupaun sebagai bagian dari masyarakat.
Lantas bagaimana solusi dari kerusakan ini? Peserta didik harus memiliki kepribadian Islam, yakni memiliki sudut pandang Islam serta pola perilaku islami. Pembentukan kepribadian Islam ini dihasilkan dari proses belajar sejak usia dini hingga pendidikan tinggi, tentu proses belajar ini pun menanamkan Islam sebagai pandangan hidup. Selain itu, Islam juga mendorong para pelajar untuk memiliki skill sebagai keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun semua itu dengan kerangka berpikir mengejar ridha Allah sebagai Pencipta, sehingga orientasi hidup menjadi seimbang.
Proses perbaikan tersebut tidak bisa mengandalkan satu aspek saja, namun harus ada sinergi dari tiga lapisan yakni keluarga, masyarakat dan negara. Keluarga memiliki andil dan peran dalam menanamkan nilai-nilai dasar bagi anak berupa akidah, identitas diri sebagai seorang Muslim, serta tempat pertama untuk mempelajari berbagai skill dasar kehidupan. Masyarakat yang saling menjaga, mengingatkan, atau beramar makruf nahi mungkar adalah lapisan kedua yang berfungsi sebagai pengontrol terlaksananya hukum syara’.
Masyarakat yang saling peduli akan menciptakan suasana kondusif bagi kehidupan dan interaksi di dalamnya. Kedua lapisan tadi tak akan optimal jika tidak didukung lapisan ketiga, yakni negara. Negara berperan sebagai penerap aturan dalam masyarakat, pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan hukum.
Negara yang menerapkan sistem Islam akan menjamin terlaksananya pendidikan yang menghasilkan generasi berkualitas unggul, yakni generasi yang memahami dengan benar perannya dalam kehidupan sebagai hamba dari Sang Pencipta. Potret ideal masyarakat unggul tersebut hanya akan terwujud dengan sistem yang menerapkan Islam secara kaffah, di sinilah saatnya masyarakat membuka mata terhadap kerusakan dan mengambil alternatif solusi yang solutif yakni Islam. Wallahu’alam bishawab.[]
LEAVE A REPLY