Home Opini Rumah Sakit dan Krisis Rasa Aman

Rumah Sakit dan Krisis Rasa Aman

51
0
SHARE
Rumah Sakit dan Krisis Rasa Aman

Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan.

RUMAH SAKIT - Selama ini dipersepsikan sebagai ruang paling aman ketika hidup berada di titik rentan. Di sanalah orang mencari pertolongan terakhir, berharap ditangani secara profesional sekaligus manusiawi. Namun, belakangan ini, persepsi tersebut mulai retak. Serangkaian kasus menunjukkan bahwa keamanan pasien belum sepenuhnya terjamin.

Peristiwa terbaru yang terjadi di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung memicu kegelisahan.  Seorang bayi nyaris dibawa orang tak dikenal saat ibunya keluar ruangan sebentar. Ketika kembali, sang ibu mendapati bayinya sudah berada di gendongan orang lain, bahkan gelang identitas disebut telah dilepas. Pada 8 April 2026, kejadian ini mulai menyebar di media sosial dan memantik kepanikan publik. Meski pihak rumah sakit telah meminta maaf dan berjanji melakukan evaluasi, pertanyaan muncul: bagaimana sistem pengamanan bisa sedemikian longgar?

Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, publik disuguhi deretan insiden yang memperlihatkan rapuhnya sistem pelayanan kesehatan. Dari penolakan pasien hingga dugaan kelalaian prosedur, semuanya mengarah pada satu kesimpulan: ada yang tidak beres. Rumah sakit yang semestinya menjadi benteng perlindungan justru menimbulkan rasa waswas. Ini bukan sekadar soal insiden, melainkan gejala dari persoalan yang lebih dalam dan sistemik.

Kasus di Jayapura pada November 2025 menjadi contoh tragis. Irene Sokoy, seorang ibu hamil, meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit. Investigasi menunjukkan adanya kekurangan dokter spesialis, keterbatasan fasilitas, serta sistem rujukan yang tidak berjalan efektif. Tragedi ini memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap tata kelola layanan kesehatan. Jika kondisi darurat saja tidak mampu ditangani, fungsi dasar rumah sakit patut dipertanyakan.

Kisah serupa juga terjadi di Padang pada Mei 2025. Seorang pasien BPJS, Desi Erianti, ditolak karena dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat. Ironisnya, sehari kemudian kondisinya memburuk dan berujung kematian. Di Jambi, seorang pasien lansia juga mengalami penolakan dengan alasan administratif. Pola ini menunjukkan bahwa prosedur sering kali lebih diutamakan daripada keselamatan manusia. Padahal, dalam situasi genting, keputusan administratif seharusnya tunduk pada prinsip kemanusiaan.

Persoalan keamanan juga muncul dalam kasus dugaan bayi tertukar di Jakarta pada September 2024. Sejak awal, keluarga mencurigai adanya kejanggalan karena bayi tidak diperlihatkan secara langsung. Dugaan itu semakin kuat setelah proses pemakaman, hingga akhirnya dilakukan tes DNA oleh kepolisian (Kompas.com, 11/12/2024). Kasus ini memperlihatkan lemahnya prosedur pengawasan neonatal. Jika identitas bayi saja bisa dipertanyakan, kepercayaan terhadap sistem menjadi taruhan.

Ombudsman Republik Indonesia bahkan menilai penolakan pasien sebagai bentuk maladministrasi, terutama jika terjadi dalam kondisi darurat. Artinya, persoalan ini bukan sekadar kekurangan teknis, tetapi juga pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik. Dalam konteks ini, rumah sakit bukan hanya institusi medis, tetapi juga lembaga yang wajib menjamin hak dasar warga negara. Ketika hak tersebut diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya sistem, melainkan juga kepercayaan.

Di balik berbagai kasus tersebut, ada persoalan yang kerap luput dibahas: krisis empati. Pelayanan kesehatan sering kali terjebak dalam logika administratif yang kaku. Pasien diperlakukan sebagai berkas, bukan sebagai manusia dengan kecemasan dan harapan. Akibatnya, interaksi medis terasa dingin dan berjarak. Padahal, dalam kondisi sakit, yang dibutuhkan bukan hanya tindakan klinis, tetapi juga kepedulian.

Pemikiran Edmund Pellegrino dalam The Philosophy of Medicine menegaskan bahwa moralitas medis harus menempatkan pasien sebagai pusat perhatian. Sementara itu, Arthur Kleinman melalui The Illness Narratives (1988) menekankan pentingnya memahami pengalaman subjektif pasien. Kedua pandangan ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan prosedur. Tanpa empati, praktik medis kehilangan makna kemanusiaannya.

Penelitian Mohammadreza Hojat dalam Empathy in Patient Care (2007) menunjukkan empati berkontribusi langsung pada hasil klinis pasien. Studi terbaru oleh Stefano Del Canale (2022) membuktikan bahwa dokter yang empatik cenderung memberikan perawatan yang lebih efektif. Artinya, empati bukan sekadar nilai moral, melainkan kompetensi profesional yang menentukan kualitas layanan.

Sayangnya, aspek ini sering terpinggirkan dalam praktik sehari-hari. Rumah sakit lebih sibuk mengurus administrasi, klaim asuransi, dan target layanan. Dalam situasi seperti itu, pasien mudah tereduksi menjadi angka statistik. Ketika empati hilang, kepercayaan ikut memudar. Dan ketika kepercayaan runtuh, maka seluruh sistem kehilangan legitimasi.

Pembenahan tidak bisa dilakukan setengah hati. Sistem keamanan pasien harus diperkuat, mulai dari prosedur identifikasi hingga pengawasan berbasis teknologi. Di saat yang sama, pelatihan empati bagi tenaga medis perlu menjadi prioritas. Rumah sakit harus membangun budaya pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi. Tanpa itu, perbaikan hanya akan bersifat kosmetik.

Rumah sakit bukan sekadar tempat penyembuhan, melainkan ruang harapan. Ketika rasa aman hilang, harapan pun ikut goyah. Mengembalikan kepercayaan publik bukan perkara mudah, tetapi harus dimulai sekarang. Rumah sakit harus kembali menjadi tempat yang aman—tidak hanya secara medis, tetapi juga secara manusiawi.(*)