Home Opini Menakar Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara dalam Era Baru Transportasi Bandung

Menakar Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara dalam Era Baru Transportasi Bandung

134
0
SHARE
Menakar Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara dalam Era Baru Transportasi Bandung

Oleh: Keyzia Nethania 
S
iswa SMA Trinitas Bandung

KEPUTUSAN - Penghentian sementara operasional penerbangan komersial bermesin jet di Bandara Husein Sastranegara pada akhir tahun 2023 silam sempat memicu gelombang desakan dari berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Kebijakan perpindahan operasional penerbangan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka semula digulirkan oleh pemerintah pusat demi memacu pertumbuhan ekonomi wilayah timur Jawa Barat secara merata. Namun, dampak dari pengalihan jalur penerbangan tersebut secara mendadak terbukti cukup memukul ekosistem pariwisata Kota Kembang secara terstruktur. Sektor industri perhotelan, destinasi wisata unggulan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan omzet pendapatan yang sangat signifikan akibat berkurangnya aksesibilitas langsung para wisatawan mancanegara maupun domestik yang biasa mendarat tepat di jantung kota. 

Meski demikian, munculnya wacana reaktivasi dan pembukaan kembali operasional penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara kini membawa angin segar yang amat dinantikan bagi dinamika perekonomian lokal. Kebijakan ini dinilai sebagai respon logis dan bijaksana atas kerinduan para pelaku industri pariwisata serta penggiat UMKM Bandung yang telah teruji adaptif dan inovatif dalam mengikuti perkembangan zaman. Lokasi strategis Bandara Husein yang terletak di pusat kota menawarkan efisiensi waktu perjalanan, mobilitas yang efisien, serta tingkat kenyamanan yang tinggi bagi para pelancong dan pelaku bisnis. Pembukaan kembali rute penerbangan komersial—baik skala regional maupun internasional secara bertahap—diprediksi menjadi pemicu utama (economic trigger) yang sangat krusial untuk menggairahkan kembali aktivitas ekonomi kerakyatan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan. 

Kendati menawarkan potensi dampak ekonomi yang sangat menggiurkan, rencana reaktivasi Bandara Husein tidak lepas dari berbagai pertimbangan teknis dan regulasi keselamatan yang ketat. Alasan keamanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi perhatian utama mengingat letak geografis landasan udara yang berada di tengah kawasan pemukiman padat penduduk. Selain itu, pengelolaan kebisingan (noise pollution) serta peningkatan kualitas infrastruktur terminal dan landasan pacu (runway) memerlukan audit teknis yang komprehensif. Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), Mohammad Rizal Pahlevi, menegaskan bahwa seluruh aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kenyamanan telah diverifikasi secara mendalam sesuai standar penerbangan sipil nasional demi memastikan kesiapan melayani kembali pesawat komersial. 

Dalam perspektif tata kelola transportasi udara modern, keberadaan Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati sejatinya tidak perlu dibenturkan sebagai persaingan internal yang saling mematikan, melainkan diposisikan dalam kerangka multi-airport system yang saling menguatkan. Berdasarkan landasan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, penerapan strategi pembagian peran atau segmentasi pasar secara tegas merupakan kunci keberhasilan pengelolaan penerbangan regional. Bandara Husein Sastranegara idealnya difokuskan untuk melayani rute penerbangan domestik jarak pendek hingga menengah, armada penerbangan baling-baling (propeller), serta penerbangan bisnis terjadwal dengan frekuensi tinggi. Sementara itu, Bandara Kertajati diposisikan secara maksimal sebagai hub utama penerbangan internasional berkapasitas besar, penerbangan haji dan umrah, serta pusat logistik penerbangan nasional. 

Sejalan dengan pembagian peran tersebut, pengaturan tata ruang udara dan penetapan batas waktu terbang (slot time) yang ketat di Bandara Husein menjadi instrumen vital untuk mengendalikan tingkat kebisingan dan polusi di pemukiman warga sekitar. Langkah taktis ini tidak hanya mampu memelihara iklim investasi pariwisata daerah tetap kondusif, tetapi juga menjamin perlindungan atas kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat lokal. Dengan terwujudnya sinergi tata kelola multibandara yang harmonis, potensi benturan pasar (market overlapping) serta kerugian investasi infrastruktur daerah dapat dihindari secara efektif, sehingga kedua bandara kebanggaan masyarakat Jawa Barat dapat tumbuh berdampingan secara berdampak positif. 

Tantangan esensial berikutnya yang wajib diselesaikan oleh pemangku kepentingan adalah penguatan integrasi transportasi antarmoda menuju dan dari terminal Bandara Husein Sastranegara. Potensi kemacetan lalu lintas pada ruas jalan arteri perkotaan sekitar bandara harus diantisipasi secara matang melalui penataan ulang rekayasa lalu lintas serta penyediaan armada transportasi pengumpan (feeder) bertarif terjangkau. Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Perhubungan dituntut untuk memastikan ketersediaan jalur transportasi darat yang terkoneksi langsung dengan stasiun kereta api dan terminal bus utama. Di samping itu, penerapan sistem tiket terpadu berbasis digital serta otomatisasi fasilitas pelayanan terminal diharapkan dapat memperlancar pergerakan barang dan jasa sekaligus menekan antrean penumpang pada jam-jam sibuk penerbangan. 

Guna menjamin keberlanjutan operasional jangka panjang, pembentukan dewan koordinasi antardaerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan transportasi regional menjadi langkah yang sangat krusial. Evaluasi berkala terhadap dampak lingkungan, keselamatan penerbangan, serta tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar harus dijadikan tolok ukur utama dalam menentukan penambahan rute atau frekuensi penerbangan baru. Di sisi lain, transparansi data mengenai pemantauan kualitas udara dan tingkat kebisingan lingkungan yang dapat diakses oleh publik secara terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Sinergi promosi industri pariwisata yang erat antara Pemkot Bandung, penyedia jasa perjalanan, dan maskapai penerbangan dipastikan akan memperkokoh daya jangkau Kota Bandung sebagai pusat pariwisata, jasa, dan pendidikan nasional. 

Secara keseluruhan, reaktivasi penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara merupakan momentum strategis yang harus dikelola secara bijaksana, terencana, dan penuh komitmen. Kebijakan ini tidak hanya berhasil menjawab aspirasi masyarakat dan pelaku usaha akan kemudahan aksesibilitas moda transportasi udara di pusat kota, tetapi juga memicu kembali kebangkitan ekonomi kerakyatan secara luas. Keberhasilan jangka panjang dari kebijakan reaktivasi ini bertumpu pada konsistensi penegakan regulasi keselamatan, harmonisasi tata kelola multibandara, serta kesadaran untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dengan sinergi yang kokoh antara pemerintah, pengelola bandara, dan dukungan masyarakat, Bandara Husein Sastranegara siap mengudara kembali sebagai motor penggerak konektivitas udara Jawa Barat yang aman, efisien, dan berkelanjutan. (*)