Home Opini Marriage Is Scary: Pergeseran Makna Pernikahan dalam Tekanan Ekonomi Kapitalistik

Marriage Is Scary: Pergeseran Makna Pernikahan dalam Tekanan Ekonomi Kapitalistik

1,233
0
SHARE
Marriage Is Scary: Pergeseran Makna Pernikahan dalam Tekanan Ekonomi Kapitalistik

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi (sumber : media social MMCR/PP)

Oleh : Rany Aprilia Utami, M.Si
Alumni Ilmu Psikologi, Universitas Indonesi 

Pergeseran nilai dan makna hidup dari generasi ke generasi semakin mengalami perubahan, tidak terkecuali salah satu fase dalam kehidupan manusia yang dianggap sebagai fase milestone yaitu pernikahan. Adalah awam pada zaman generasi dulu bahwa pernikahan adalah sebuah pencapaian hidup yang sangat penting bagi laki-laki, perempuan maupun keluarganya, semakin cepat seorang perempuan dipinang oleh lelaki semakin bangga mereka dalam status sosialnya di masyarakat. Tidak jarang usia seseorang menikah di zaman itu sangatlah muda seperti usia generasi Z sekarang, berkisar antara 16 hingga 25 tahun. 


Lain dulu, lain sekarang. Kita hidup pada zaman yang begitu terbuka secara ekonomi karena didominasi oleh kepentingan oligarki yang mengakibatkan jumlah penduduk berkategori middle income lebih banyak dibandingkan penduduk dengan high income. Menurut World Bank, jumlah penduduk miskinnya di Indonesia per 2024 masih 194,4 juta jiwa atau 68,2 persen dari total populasi secara keseluruhan. 

Situasi perekonomian yang begitu meresahkan tentu memengaruhi tatanan sosial kehidupan yang tengah dihadapi generasi muda kini yang menjadi lebih takut hidup miskin, Fakta tentang sulitnya mendapatkan pekerjaan dan upah yang hanya cukup untuk hidup sendiri namun biaya hidup terus melonjak dikuatkan menurut survey dari Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS, biaya hidup di Jakarta merupakan biaya hidup yang paling tinggi di antara kota lain di Indonesia, mendapati bahwa pengeluaran perbulan sebuah rumah tangga mencapai sekitar Rp 14,88 juta untuk untuk anggota keluarga yang terdiri dari dua hingga enam orang. Sementara dari portal loker Dealls perkiraan biaya hidup seorang lajang pada 2025 berkisar Rp 4,5 sampai Rp 6 juta yang sudah termasuk pengeluaran sewa tempat tinggal, transportasi, makan, dan utilitas. Selain itu faktor yang lebih makro ialah karena adanya economic scarring atau luka ekonomi yang merupakan kondisi kerusakan sistem perekonomian dalam jangka menengah maupun panjang sebagai akibat dari sebuah krisis yang begitu dahsyat, misalnya krisis Pandemi Covid-19 yang berdampak pada potensi pertumbuhan ekonomi di masa depan yang terhambat, bahkan setelah krisisnya berakhir. 

Fenomena takut akan kemiskinan ini mengarahkan pada narasi marriage is scary karena tuntutan ekonomi akan semakin besar jika seseorang memutuskan untuk menikah yang ditakutkan akan mengancam kehidupan rumah tangganya tersebut kelak.Untuk itu, menurut sebagaian masyarakat, khususnya generasi muda sekarang, pernikahan bukan lagi menjadi prioritas utama yang harus segera dicapai. Ditambah lagi, stabilitas kondisi psikis, kesehatan mental, dan peningkatan kualitas hidup merupakan faktor yang juga diperhatikan untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang diharapkan. Dapat dikatakan bahwa kondisi perekonomian berpengaruh besar bagi generasi muda untuk berkeluarga, mereka menjadikan stabilitas finansial dan kemapanan ekonomi sebagai prasyarat utama di atas aspek emosional dan kekuatan cinta sebelum pernikahan. 

ekuatan cinta sebelum pernikahan. Fenomena marriage is scary ini merupakan sebuah permasalahan struktural dalam sistem kapitalisme, bukan kesalahan dari individu semata. Lihat saja bagaimana biaya pendidikan yang begitu mahal yang mana pendidikan tinggi di mata penguasa merupakan sebuah komoditi dunia industri atau ditempatkan sebagai kebutuhan tersier sehingga hanya rakyat tertentunta saja yang mampu mengaksesnya. Tidak jarang, masuklah masyarakat berpenghasilan pas-pasan dalam middle income trap, sebuah stagnasi ekonomi keluarga kelas menengah yang sulit naik pendapatannya karena anak yang menjadi harapan keluarga sebagai pemutus rantai kemiskinan semakin tercerabut peluangnya untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Walau memang berpendidikan tinggi tidak selalu menjamin seseorang mudah untuk mendapatkan pekerjaan karena lapangan pekerjaan itu sendiri sudah semakin sulit. Kalaupun bekerja, upah yang didapatkan hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari serta dibayang-bayangi pemutusan hak kerja yang bisa datang kapan saja karena tenaga mereka bisa diganti oleh pemilik modal dengan pekerja lain. 

Selain itu, situasi perekonomian sekarang berdampak pada semakin sulitnya warga negara memiliki aset sendiri seperti rumah tinggal, dan jalan yang difasilitasi negara yaitu dengan pemaksaan struktural transaksi berbasis bunga yang merupakan tumpuan vital sistem ekonomi kapitalis. Negara seolah berperan mengurusi rakyatnya namun ternyata tetap membebankan rakyat melalui pemungutan pajak yang dampaknya tidak dirasakan secara nyata dan merata, kemudian tagihan asuransi yang dilekatkan sebagai kewajiban warga negara atau pemberian bantuan pada momen-momen tertentu yang seharusnya hal itu merupakan kewajiban negara, bukan hanya diglorifikasi hanya ketika ada maksud terhadap warganya sendiri. 

Nampak betapa rumitnya realita kehidupan dalam peradaban sistem kapitalisme semakin menguatkan bahwa negara lalai sebagai regulator dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya, ujung-ujungnya beban hidup kembali hanya dipikul oleh orang per orang. Di mana dalam pernikahan, kaum lelakilah yang terpaksa secara struktural untuk bisa menghidupi keluarganya secara mandiri. Negara tidak menjamin kesehatan, pendidikan dan lingkungan yang sama rata bagusnya bagi seluruh keluarga yang merupakan miniatur negara. Tidak jarang, pernikahan hanya dipandang sebagai beban, bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan melanjutkan peradaban manusia yang tangguh. Dalam jangka panjang, takut akan pernikahan yang mengakibatkan penundaannya memiliki konsekuensi yang begitu kompleks, misalnya dari segi demografi yang mengakibatkan menurunnya angka natalitas warga negara yang dapat mempercepat penuaan populasi jika tidak diimbangi kebijakan pro-fertilitas yang efektif. 

Solusinya tentu tidak cukup dengan ajakan moral atau kampanye untuk segera menikah melalui lembaga-lembaga pemerintahan tertentu, tapi di sisi lain negara lepas tangan untuk membranding bahwa pernikahan tidak semengerikan itu. Jika dibedah, akar persoalannya adalah ketidakpastian ekonomi dalam sistem kapitalisme saat ini, sehingga diperlukan solusi konkret secara sistematis juga untuk mengatasinya. 

Dalam sistem islam, negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar rakyatnya melalui status kepemilikan yang diatur dengan jelas sehingga terhindar dari monopoli pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan milkiyyah ammah (kepemilikan umum) terhadap sumber daya alam tertentu yang menjadi milik bersama harus dimanfaatkan oleh negara yang hasilnya nanti akan kembali untuk kesejahteraan dan mampu menekan biaya hidup masyarakat secara keseluruhan. 

Selain itu, terciptanya lapangan kerja yang luas dan layak, dan terbentuknya kondisi pasar yang tidak lesu karena dalam sistem ekonomi islam, tahap distribusi merupakan jantung perputaran ekonomi negara, bukan pada rantai supply (penawaran) dan demand (permintaan) sehingga scarcity (kelangkaan) merupakan keniscayaan yang dihasilkan seperti dalam sistem ekonomi kapitalisme sekarang ini. Ditambah lagi, pendidikan yang berbasis aqidah membentuk generasi berkarakter yang tidak terjebak hedonisme dan materialisme, karena mereka sudah tuntas menjawab alasan mereka hidup di dunia dan untuk apa ilmu yang tengah dipelajarinya tersebut sehingga mereka dapat menjadi pilar kehidupan umat. Ketika aspek ekonomi, dan pendidikan telah dijamin dengan tuntas, penguatan institusi keluarga merupakan tugas yang sejalan karena negara secara serius mendorong agar pernikahan dilihat sebagai sarana ibadah yang menjaga keturunan umat manusia secara beradab. Pada akhirnya, pernikahan dalam sistem islam bukan sakadar berbicara soal angka, kemapaman hidup atau status sosial di masyarakat. Namun lebih besar besar daripada itu, yakni secara fundamental untuk menggapai keamanan hidup yang tersistematis di dunia untuk menggapai balasannya di akhirat. (*)

Daftar Referensi: An-Nabhani, Taqiuddin. (2008). Nidhomul Iqtishodi-The Economic System of Islam (7 th print). London: Khilafah Publication. https://www.kompas.com/edu/read/2025/11/22/172616371/anak-muda-kini-lebih-takutmiskin-daripada-takut-tidak-menikah-benarkah?page=1 https://www.kompas.id/artikel/tekanan-biaya-hidup-dan-ketidafenomena-generasi-mudalebih-takut-miskin-daripada-takut-tidak-menikah?open_from=Terbaru_Page