Home Opini Menyolak Jurus Semi-oposisi PDIP

Menyolak Jurus Semi-oposisi PDIP

151
0
SHARE
Menyolak Jurus Semi-oposisi PDIP

Oleh: Abdul Khalid Boyan 
Pegiat Politik, Pendiri Forum BEM DIY (FBD)

Diskursus publik dan jagad media belakangan ramai dibanjiri terkait positioning PDIP sebagai kekuatan penyeimbang—atau saya menyebutnya dengan istilah semi-oposisi—dalam lanskap koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Puncaknya, terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, ketika Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid secara terbuka meminta PDIP mengambil sikap yang tegas. "Kalau di oposisi, oposisi. Jangan abu-abu. Karena kami semua sedang berjuang keras untuk mewujudkan apa yang menjadi janji Pak Presiden,"

Statemen Ketua Fraksi PKB DPR RI ttu—merespons pertanyaan pertanyaan wartawan terkait beberapa langkah sikap PDIP yang belakangan mengesankan banyak bersebrangan dengah arah koalisi.

Pilihan semi-oposisi PDIP tidak bisa dibaca lurus. Ia harus diletakkan dalam kerangka perspektif bahwa watak dasar dari politik memang tidak bisa dilihat sepenuhnya secara hitam atau putih. Politik selalu bergerak dalam ruang-ruang samar. Ilmuwan politik menyebutnya sebagai grey area—wilayah di mana kepentingan, kalkulasi, dan negosiasi bertemu tanpa garis batas yang tegas.

Namun pertanyaannya bukan sekadar apakah praktik politik abu-abu itu wajar, melainkan: seberapa jauh sikap abu-abu itu produktif bagi ketahanan demokrasi dan efektivitas konsolidasi politik kenegaraan.

Dari Oposisi Tulen ke "Penyeimbang"

PDIP memiliki tradisi panjang sebagai kekuatan oposisi yang tangguh. Selama dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014), PDIP konsisten memilih jalan di luar pemerintahan.

Bahkan ketika ada tawaran kursi kabinet dari Presiden SBY, PDIP menolaknya. Beberapa analisa menyebutkan, selama pemerintahan SBY, PDIP tampak mempersiapkan amunisi politik sembari menunggu momentum—dan daya tahan itulah yang membuat kader PDIP semakin militan sebagai modal dasar kemenangan Pemilu 2014.

Namun pasca Pilpres 2024—di mana PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan kalah— partai berlambang banteng ini mendadak memilih jalan berbeda. PDIP tidak lagi mau dilekatkan sebagai kekuatan oposisi, melainkan lebih menyukai diksi "kekuatan penyeimbang."

Di sinilah letak anomalinya. Dalam sejarahnya, pasca-Pemilu 2009 dan menjelang Kongres PDIP di Bali pada 2010, istilah "oposisi" mulai ditinggalkan partai ini dan diganti dengan "pengontrol" dan "penyeimbang"—meski secara esensial sama.

Kini, pada 2024–2026 di era pemerintahan Prabowo-Gibran, narasi "penyeimbang" itu kembali dipakai—tetapi dalam konteks yang jauh lebih ambigu, karena sejumlah elite PDIP justru terlihat bermain di wilayah abu-abu antara kritik dan akomodasi.

Konsistensi Sebagai Modal Politik

Berbeda dengan PDIP, PKB adalah partai yang paling konsisten menempatkan diri dalam barisan koalisi pemerintahan, dari era ke era.

Pada Pemilu 2014, PKB tercatat sebagai salah satu partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla, bersama PDIP, NasDem, Hanura, dan PKPI.

Konsistensi itu berlanjut pada periode kedua Jokowi (2019–2024), dan tetap terjaga hingga pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini.

Menariknya, meski pada Pilpres 2024 PKB sempat berseberangan dengan Prabowo—dengan mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar—selepas Pilpres yang dimenangkan Prabowo-Gibran, PKB menyatakan dukungannya kepada pemerintahan baru, dan menempatkan sang Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih.

Langkah rekonsiliasi politik yang cepat ini banyak pengamat politik menilai sebagai cerminan kematangan dan kecanggihan manuver politik PKB dalam menjaga posisi strategisnya sebagai partai Islam papan tengah yang selalu relevan dalam setiap konfigurasi kekuasaan.

Bahkan, Presiden Prabowo sendiri, dalam Taklimat Awal Tahun 2026 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Januari 2026, sempat berkelakar soal PKB. Di hadapan seluruh anggota Kabinet Merah Putih, Prabowo menegaskan koalisi pemerintahan kuat, seraya berseloroh: "Ketua PKB ada? Oh, kayaknya PKB harus terus diawasi terus nih."

Seloroh itu menggambarkan betapa eratnya PKB dalam arsitektur dan orbit koalisi—sehingga "perlu diawasi" bukan karena tidak dipercaya, melainkan karena kuatnya posisi tawar PKB untuk dibiarkan lepas.

Antara Pragmatisme dan Seni Bertahan

Dalam perspektif sosiologi politik, sikap abu-abu bukanlah anomali murni. Giovanni Sartori dalam Parties and Party Systems (1976) menegaskan bahwa partai politik pada dasarnya adalah mesin kepentingan yang bergerak di antara ideologi dan pragmatisme.

Namun Sartori juga mensyaratkan bahwa sistem kepartaian yang sehat memerlukan polarized pluralism yang jelas—ada oposisi yang bermakna, ada koalisi yang kohesif.

Dalam konteks Indonesia pascareformasi, abu-abu telah berevolusi menjadi strategi bertahan hidup (survival strategy) paling efektif. Bahasa teknisnya: hedging politics—strategi lindung nilai dalam berpolitik.

Seperti investor yang tidak menaruh seluruh modalnya dalam satu keranjang, partai yang bermain abu-abu sedang mengamankan posisi apa pun hasil akhirnya.

Ini rasional secara kalkulatif, tetapi destruktif secara demokratis—karena ketika partai terbiasa tidak memiliki posisi yang terang, konstituen berpotensi kehilangan kompas untuk menilai siapa yang betul-betul mewakili aspirasi mereka.

Keterbukaan sebagai Kebutuhan Struktural

Robert Dahl dalam konsep polyarchy-nya menegaskan bahwa legitimasi demokratis bertumpu pada dua pilar: partisipasi dan kontestasi yang terbuka.

Dalam hal ini, tampa keterbukaan parpol koalisi—Presiden sebagai pemimpin koalisi tidak akan pernah tahu dengan pasti mana kawan yang hadir saat hujan turun, dan mana yang hanya muncul di hari cerah.

Meminjam istilah Jazilul Fawaid (2026), konsolidasi koalisi yang sehat mensyaratkan kejelasan posisi (positional clarity). Bukan untuk kepentingan pemerintah semata, tetapi demi efektivitas tata kelola negara.

Agenda kebangsaan—dari hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga pembangunan IKN— membutuhkan kepastian bahwa setiap mitra koalisi berbaris dalam arah yang sama saat kebijakan krusial dipertaruhkan di parlemen.

Tanpa kejelasan ini, yang terjadi adalah apa yang disebut Giovanni Capoccia sebagai coalition of veto players: koalisi yang justru saling memblokir dari dalam, bukan mendorong maju bersama.

Kasus PDIP mengajarkan kita bahwa batas antara oposisi dan koalisi yang kabur justru melemahkan kedua pihak. PDIP kehilangan ketajaman oposisi karena narasi kritiknya bercampur dengan manuver elite yang tetap mengincar posisi. Sementara pemerintah berpotensi kehilangan sinyal yang konsisten tentang di mana sesungguhnya PDIP berdiri.

Di tengah Indonesia yang beranjak dari fase konsolidasi menuju pematangan demokrasi, secara fungsional membutuhkan partai-partai yang berani mengambil warna yang jelas dan tegas.

Bukan karena hitam-putih selalu benar—tetapi karena rakyat berhak tahu di mana partai yang mereka pilih sesungguhnya berdiri.

Sebab pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berkuasa. Ia tentang apakah rakyat dapat melihat dengan jernih ke mana kekuasaan itu sedang melangkah. (*)