Home Opini Lalaki Langit, Lalanang Bejat (1): Ketika Humor Kehilangan Martabat

Lalaki Langit, Lalanang Bejat (1): Ketika Humor Kehilangan Martabat

86
0
SHARE
Lalaki Langit, Lalanang Bejat (1): Ketika Humor Kehilangan Martabat

Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan

Kontroversi lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” mengingatkan bahwa bahasa tidak pernah sekadar rangkaian kata. Setiap diksi membawa cara berpikir, membentuk persepsi, lalu memengaruhi cara masyarakat memperlakukan orang lain. Ketika sebuah lagu menyebut pengalaman biologis perempuan sebagai bahan kelakar, persoalannya tidak lagi berhenti pada soal selera seni. Lagu itu memasuki wilayah etika, budaya, bahkan tanggung jawab sosial. Perdebatan menjadi semakin penting karena pencipta lagu tersebut adalah seorang kepala daerah yang memegang amanah publik. Dalam posisi demikian, karya yang dipublikasikan tidak dapat dipisahkan dari fungsi keteladanan yang melekat pada jabatan.

Lagu tersebut menjadi viral setelah diunggah melalui media sosial dan menuai beragam tanggapan. Sebagian pendengar menganggapnya sekadar humor yang lahir dari pengalaman pribadi. Sebagian lainnya menilai liriknya merendahkan perempuan karena menjadikan menstruasi, keguguran, penggunaan bra, rias wajah, serta kecemasan terhadap kehamilan sebagai bahan olok-olok. Kritik semakin menguat ketika berbagai kalangan mempertanyakan mengapa pengalaman biologis yang tidak pernah dipilih perempuan justru dijadikan sumber kelucuan. Perdebatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin peka terhadap bahasa yang mengandung stereotip gender. Kepekaan tersebut merupakan bagian dari perkembangan kesadaran etis dalam ruang publik modern.

Persoalan sebenarnya bukan terletak pada boleh atau tidaknya seseorang bercanda. Humor memiliki tempat terhormat dalam kebudayaan manusia. Filsuf Prancis Henri Bergson dalam Laughter: An Essay on the Meaning of the Comic (1900) menjelaskan bahwa humor lahir dari penyimpangan yang mengundang tawa sekaligus menjadi sarana koreksi sosial. Humor yang sehat biasanya mengoreksi kesombongan, kemunafikan, atau penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, humor kehilangan fungsi moral ketika menjadikan kelompok yang mengalami kerentanan sebagai sasaran ejekan. Dalam konteks ini, pengalaman biologis perempuan bukanlah pilihan hidup, melainkan kenyataan kodrati yang melekat pada tubuh manusia.

Makna bahasa lahir melalui penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Kalimat tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja dalam konteks sosial. Ketika pengalaman menstruasi atau keguguran diposisikan sebagai alasan bersyukur karena tidak menjadi perempuan, makna yang muncul bukan sekadar ungkapan pribadi. Bahasa tersebut membangun asosiasi bahwa pengalaman biologis perempuan identik dengan beban, kerepotan, dan sesuatu yang layak ditertawakan. Di sinilah bahasa tidak lagi menjadi alat komunikasi, melainkan sarana membentuk cara pandang terhadap kelompok tertentu.

Pandangan tersebut diperkuat oleh George Lakoff dan Mark Johnson dalam Metaphors We Live By (1980). Mereka menunjukkan bahwa manusia berpikir melalui metafora yang tertanam dalam bahasa. Pilihan kata bukan hanya mencerminkan pikiran, tetapi juga membentuk cara berpikir masyarakat. Ketika pengalaman perempuan terus-menerus direpresentasikan sebagai sumber kesulitan atau bahan candaan, masyarakat perlahan menerima gambaran tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Proses itu berlangsung tanpa disadari karena bahasa bekerja secara halus melalui pengulangan. Apa yang semula dianggap sekadar lelucon akhirnya berubah menjadi cara pandang kolektif terhadap perempuan.

Dari perspektif linguistik, lirik lagu tidak dapat dipisahkan dari konsep konotasi. Geoffrey Leech dalam Semantics (1974) membedakan makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotatif menjelaskan arti harfiah suatu kata. Sebaliknya, makna konotatif membawa nilai emosional dan sosial yang melekat pada kata tersebut. Lirik Lalaki Langit, Lalanang Bejat memang menyebut fakta biologis yang nyata. Akan tetapi, penyusunan fakta-fakta tersebut dalam satu rangkaian menghasilkan konotasi bahwa menjadi perempuan identik dengan penderitaan, kerepotan, dan kepantasan untuk dijadikan bahan tertawaan. Makna seperti inilah yang kemudian memunculkan kritik dari banyak kalangan.

Keberatan publik juga tidak dapat dipahami sebagai bentuk antihumor. Masyarakat justru sedang menunjukkan bahwa standar etika komunikasi semakin berkembang. Candaan yang dahulu mungkin diterima kini mulai dipertanyakan karena masyarakat menyadari dampaknya terhadap kelompok tertentu. Dalam kajian pragmatik, makna ujaran tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikatakan, tetapi juga oleh akibat yang ditimbulkannya. Kalimat yang dimaksudkan sebagai humor tetap dapat melukai apabila pendengar merasakan penghinaan terhadap identitas dirinya. Oleh karena itu, ukuran utama sebuah komunikasi publik bukan semata-mata niat pembicara, melainkan juga dampak sosial yang ditimbulkannya.

Kritik yang disampaikan berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya melalui media sosial pada akhir Juni 2026, memperlihatkan bahwa persoalan ini telah bergeser menjadi diskusi tentang nilai budaya dan kepemimpinan. Ia mempertanyakan mengapa bahasa Sunda yang kaya dengan ungkapan penghormatan justru digunakan untuk menyampaikan narasi yang dinilai tidak mencerminkan nilai silih asih, silih asah, dan silih asuh. Kritik tersebut penting karena budaya Sunda sejak lama dikenal menjunjung kesantunan, penghormatan kepada perempuan, serta keharmonisan dalam bertutur. Ketika karya seni dipersepsikan bertentangan dengan nilai tersebut, masyarakat berhak mengajukan kritik sebagai bagian dari dialog budaya yang sehat.

Kontroversi ini akhirnya mengajarkan satu pelajaran penting. Kebebasan berekspresi memang merupakan hak setiap warga negara, termasuk pejabat publik. Akan tetapi, kebebasan tidak pernah berdiri tanpa tanggung jawab. Semakin tinggi posisi seseorang dalam ruang publik, semakin besar pula pengaruh kata-katanya terhadap masyarakat. Bahasa dapat mengangkat martabat manusia, tetapi juga dapat mengikisnya secara perlahan. Karena itu, ukuran utama sebuah karya bukan hanya kemampuannya mengundang tawa, melainkan juga kemampuannya menjaga martabat manusia yang menjadi inti setiap kebudayaan yang beradab. (*)