Oleh : Abdul Khalid Boyan
Kolumis, Tenaga Ahli DPR RI Bidang Aspirasi Masyarakat
TIDAK - Ada yang membantah bahwa sebagai negara bangsa (nation-state) secara de jure—Indonesia telah menapaki kemerdekaannya—terhitung sejak proklamasi 17 Agustus 1945 dan dipertegas lewat pengakuan kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949.
Namun jika pertanyaannya: apakah negara kita betul-betul sudah berada dalam orbit merdeka secara mental terutama menyangkut cara kita memandang diri sendiri sebagai bangsa? Jawabanya belum tentu.
Delapan puluh satu tahun setelah Soekarno-Hatta membacakan teks proklamasi, masih terlihat mentalitas inlander kita sebagai bangsa—istilah yang dulu dipakai kolonial Belanda untuk merendahkan pribumi—yang itu memantul dalam beragam aspek kehidupan kita.
Misalnya, ia mewajah dalam bentuk-bentuk laku kelas menengah kita yang bangga menyekolahkan anak ke luar negeri bukan karena mutu pendidikannya, melainkan karena gengsi memiliki paspor pengalaman Barat.
Hal serupa seperti ketika kita merasa lebih percaya rekomendasi dokter asing dan menutup mata rapat-rapat akan kemampuan dokter dalam negeri untuk penyakit yang sama.
Perasaan inlander juga bisa hadir ketika produk lokal harus berganti label agar terlihat seolah-olah buatan luar negeri agar laku dijual.
Dan, yang paling berbahaya, iya muncul dalam sikap tunduk secara berlebihan kepada otoritas dan standar buatan asing, seolah kebenaran dan kesempurnaan hanya datang dari luar.
Luka yang Diwariskan Sejarah
Untuk memahami gejala mentalitas ini mengapa masih begitu lengket, kita perlu melacaknya hingga ke masa revolusi fisik 1945–1949.
Secara sosiologis, periode itu bukan sekadar rentetan pertempuran senjata, melainkan juga medan pertarungan psikologis yang menentukan bagaimana bangsa ini memandang dirinya sendiri di hadapan kekuatan asing.
Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945, kekosongan kekuasaan yang tercipta segera diisi kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA)—pemerintahan sipil Belanda yang hendak kembali berkuasa.
Belanda menolak mengakui proklamasi kemerdekaan dan memilih jalan konfrontasi militer. Maka meletuslah pertempuran-pertempuran besar: Surabaya pada November 1945 yang kelak diperingati sebagai Hari Pahlawan, Ambarawa di Jawa Tengah, Bandung Lautan Api pada 1946 ketika rakyat sendiri membumihanguskan kotanya agar tak jatuh ke tangan musuh, hingga Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang membuktikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih berdiri dan bertaring.
Yang luput dari perhatian adalah bahwa perlawanan bersenjata itu tidak hanya memakan jutaan nyawa anak bangsa, namun juga meninggalkan trauma psikologis kolektif yang menyertainya.
Bangsa yang selama berabad-abad diposisikan sebagai subordinat, sebagai "yang diperintah" dan bukan "yang memerintah," tidak serta-merta pulih hanya karena kedaulatan diakui secara hukum internasional di Den Haag.
Luka psikologis kolonialisme membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk sembuh dibanding luka fisik akibat peluru.
Penjajah Pergi, Struktur Mental Bertahan
Di titik ini, pemikiran para sosiolog dan psikolog pascakolonial jadi relevan untuk kita kupas. Frantz Fanon, dalam karyanya Black Skin, White Masks dan The Wretched of the Earth, menjelaskan bagaimana kolonialisme tidak hanya menjajah wilayah, tetapi juga menjajah alam bawah sadar masyarakat terjajah.
Fanon menyebut fenomena ini sebagai internalisasi inferioritas—kondisi ketika bangsa terjajah tanpa sadar mengadopsi cara pandang penjajah terhadap dirinya sendiri, sehingga standar keindahan, kecerdasan, dan kemajuan selalu diukur dari kacamata Barat.
Sementara Albert Memmi, sosiolog kelahiran Tunisia, dalam The Colonizer and the Colonized menambahkan bahwa hubungan kolonial menciptakan dua watak yang saling mengunci: penjajah yang terbiasa mendominasi, dan terjajah yang terbiasa bergantung.
Setelah kemerdekaan formal diraih, struktur ketergantungan psikologis ini tidak otomatis lenyap karena ia telah menjadi bagian dari struktur sosial dan bahkan diwariskan lintas generasi melalui pendidikan, bahasa, dan sistem nilai yang masih berkiblat pada bekas penjajah.
Dalam konteks Indonesia, sosiolog Selo Soemardjan pernah mengungkapkan bahwa perubahan sosial pascarevolusi tidak berjalan linear—ada residu struktur feodal dan kolonial yang bertahan meski institusi formalnya sudah berganti.
Konsep ini sangat aktual dalam membaca fenomena inlander kontemporer: birokrasi yang gemar formalitas dan gelar asing, dunia usaha yang mempercayakan branding pada istilah-istilah berbau Barat, hingga wacana publik yang cenderung memberi otoritas lebih pada pakar atau lembaga internasional dibanding pakar dalam negeri, meski kompetensinya setara.
Fenomena ini juga dapat dibaca melalui kerangka symbolic violence Pierre Bourdieu—kekerasan simbolik yang beroperasi bukan lewat paksaan fisik, melainkan lewat penanaman nilai bahwa hierarki tertentu adalah wajar dan alamiah.
Ketika masyarakat terjajah menganggap standar asing sebagai patokan objektif kemajuan, mereka sesungguhnya sedang mereproduksi hierarki kolonial tanpa kehadiran fisik sang kolonisator.
Dari Kesadaran Kritis Menuju Dekolonisasi Mental
Namun sejarah revolusi fisik sesungguhnya menyimpan resep untuk melawan mentalitas ini.
Serangan Umum 1 Maret 1949 bukan sekadar unjuk kekuatan militer, melainkan juga pernyataan simbolis kepada dunia dan kepada bangsa sendiri: kami mampu, kami berdaulat, kami tidak bergantung pada belas kasihan siapa pun.
Semangat itulah yang perlu direvitalisasi hari ini, bukan dalam bentuk senjata, melainkan dalam bentuk kepercayaan diri kolektif—terhadap sains, teknologi, seni, dan tata kelola yang lahir dari rahim bangsa sendiri.
Dekolonisasi mental, sebagaimana digagas pemikir Kenya Ngugi wa Thiong'o, dimulai dari hal paling mendasar: bahasa dan narasi yang kita gunakan untuk memaknai diri sendiri.
Selama kita masih menilai keberhasilan dengan kacamata "diakui dunia Barat" sebagai validasi tertinggi, selama itu pula kita belum benar-benar merdeka secara batin.
Merdeka dari mental inlander bukan berarti menutup diri dari dunia luar atau menolak segala sesuatu yang berbau asing.
Justru sebaliknya, ia berarti mampu bergaul dengan dunia internasional dengan kepala tegak, mengambil yang baik tanpa kehilangan harga diri, dan berani meyakini bahwa karya anak bangsa layak berdiri sejajar—bukan di bawah bayang-bayang—standar global.
Delapan dekade setelah proklamasi, pertempuran yang tersisa bukan lagi di medan perang, melainkan di ruang batin setiap warga negara.
Dan, yang perlu dicatat bahwa pertempuran itu—seperti dalam pertempuran di Surabaya dan Yogyakarta itu, hanya bisa dimenangkan karena kita berhenti meminta pengakuan dan mulai membangun keyakinan sendiri. (*)





LEAVE A REPLY