Home Seni Budaya Artjog, negasi dan efek berantai

Artjog, negasi dan efek berantai

Oleh : Mayek Prayitno 

121
0
SHARE
Artjog, negasi dan efek berantai

Sejak awal kemunculannya pada 2008, sebelum dikenal luas sebagai Artjog, Festival ini pada dasarnya dibangun di atas fondasi yang sederhana, ia mempertemukan karya seni dengan pasar. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang transaksi, tempat karya seni dapat dipertukarkan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Seiring waktu, Artjog berkembang melampaui fungsi awal tersebut. Ia mulai menghadirkan diskursus mengenai berbagai isu sosial, politik, lingkungan, hingga identitas budaya. Namun di balik perluasan wacana tersebut, fondasi ekonominya tetap tidak berubah. Artjog beroperasi dalam logika kapitalisme, sebuah sistem yang tidak menjadikan moralitas sebagai pertimbangan utama, yang terpenting adalah modal, pasar, pertumbuhan dan akumulasi. Dalam hal ini, pemilihan sponsor bukanlah persoalan etika, tetapi strategi keberlangsungan. Negara hanya menyediakan panggung, sementara kapital menyediakan mesin yang menggerakkan keseluruhan pertunjukan.

Bila ditinjau melalui perspektif Mazhab Frankfurt, kondisi tersebut sesungguhnya bukan sesuatu yang mengejutkan. Tokoh seperti Theodor Adorno dan Max Horkheimer telah lama menjelaskan bagaimana kebudayaan modern bergerak menuju apa yang mereka sebut sebagai "industri budaya". Seni tidak lagi berdiri sebagai ruang otonom yang sepenuhnya bebas dari kepentingan ekonomi, lebih menjadi bagian dari sirkulasi komoditas. Festival seni, galeri, biennale, hingga museum pada akhirnya masuk ke dalam jaringan produksi dan distribusi yang sama dengan industri lainnya. Dalam kegaduhan hari ini, Artjog bukan penyimpangan dari dunia seni, ia merupakan manifestasi paling jujur dari kondisi seni kontemporer. Ia menunjukkan secara terang bagaimana estetika dan pasar saling berkelindan tanpa lagi berusaha menyembunyikannya.

Namun menariknya, di balik struktur kapitalistik tersebut, kehidupan sehari-hari skena seni Yogyakarta justru masih dipenuhi idealisme. Percakapan di angkringan, kontrakan, kos-kosan, studio, galeri, hingga kampus tetap berkisar pada persoalan estetika, wacana seni rupa, eksperimentasi medium, teori seni, kritik budaya dan pencarian bentuk-bentuk ekspresi baru. Di sana, seni belum sepenuhnya tunduk pada pasar. Para seniman masih mempertahankan keyakinan bahwa karya memiliki nilai yang melampaui harga jualnya. Akan tetapi, idealisme itu selalu berhadapan dengan kenyataan material. Mereka harus membayar sewa kontrakan, kos/studio, memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai proses kreatif. Di titik inilah kontradiksi muncul. Mereka mengkritik kapitalisme, tetapi sekaligus bergantung padanya. Mereka ingin menjaga kemurnian gagasan dari teks kuratorial, tetapi membutuhkan pasar dan sponsor agar gagasan itu dapat terus diproduksi.

Kontradiksi tersebut dapat dibaca melalui semiologi Roland Barthes. Kapitalisme dalam dunia seni tidak hanya bekerja sebagai sistem ekonomi, melainkan juga sebagai sistem tanda. Kesuksesan finansial seorang seniman berubah menjadi mitos. Studio yang besar, pameran internasional, kolektor ternama dan harga karya yang tinggi menjadi penanda keberhasilan yang terus direproduksi. Mitos ini perlahan menggeser makna seni itu sendiri. Seniman muda tidak lagi melihat keberhasilan sebagai kedalaman pencarian artistik, tapi merangsek sebagai kemampuan memasuki jaringan pasar. Ketika satu karya berhasil terjual, karya itu direproduksi berulang kali dengan berbagai variasi. Karya berubah menjadi tanda yang dikonsumsi pasar, sementara pasar mengonsumsi citra seniman sebagai merek. Dalam situasi demikian, seni tidak lagi berbicara tentang realitas, tetapi tentang simulasi kesuksesan.

Efek berantai dari proses ini terlihat jelas dalam perkembangan skena seni Yogyakarta. Sebagian seniman memperoleh keberhasilan ekonomi yang luar biasa, sebagian lainnya bertahan dalam kondisi serba kekurangan. Galeri-galeri tumbuh, beberapa menjadi institusi mapan, sementara yang lain hidup dalam ketidakpastian. Ketimpangan mulai terbentuk. Mereka yang berhasil menjadi model yang ingin ditiru, sedangkan mereka yang tidak berhasil merasa tertinggal. Akibatnya, orientasi pasar menjadi semakin dominan. Yogyakarta yang dahulu dikenal sebagai laboratorium eksperimen artistik perlahan juga berubah menjadi salah satu pusat produksi karya seni terbesar di Indonesia. 

Di titik ini, kapitalisme tidak lagi hadir sebagai kekuatan eksternal, melainkan telah menyatu dalam DNA kehidupan seni itu sendiri. Persoalan menjadi semakin menarik ketika sebagian kelompok dalam skena seni yang mengidentifikasi diri sebagai progresif atau berhaluan "kiri" mulai melontarkan kritik terhadap Artjog 2026 dan sponsor-sponsor yang terlibat di dalamnya. Kritik tersebut tentu sah dan perlu. Akan tetapi, dari perspektif filsafat anarkisme, kritik kehilangan daya radikalnya ketika ia hanya diarahkan pada satu institusi, sementara struktur yang lebih luas tetap diterima sebagai sesuatu yang normal, misal, mereka tidak membuat suatu gerakan masif, protes terhadap praktik korupsi yang sudah meluas sampai hari ini. 

Anarkisme klasik mengajarkan bahwa dominasi tidak hanya berada pada negara atau korporasi tertentu, tetapi tersebar dalam seluruh jaringan kekuasaan yang membentuk kehidupan sehari-hari. Jika seseorang menikmati fasilitas sistem kapitalisme, membangun reputasi melalui jaringan yang sama, memperoleh keuntungan dari ekosistem yang sama, lalu tiba-tiba mengutuk satu bagian dari sistem tersebut tanpa mempertanyakan posisinya sendiri, maka kritik itu berisiko berubah menjadi sekadar gestur moral.

Di sinilah letak ironi yang sering muncul dalam perdebatan mengenai Artjog. Kapitalisme telah hadir dan dikenali selama bertahun-tahun sebagai fondasi yang memungkinkan festival itu berkembang. Seluruh ekosistem seni yang disebut "lebaran seni rupa" memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung dari keberadaannya. Namun ketika suatu keputusan tertentu dianggap melukai sensitivitas moral sebagian pihak, kritik tiba-tiba meledak seolah-olah sifat kapitalistik-oligarkis tersebut baru ditemukan kemarin sore. 

Dalam perspektif Mazhab Frankfurt lagi, fenomena ini menunjukkan bagaimana kesadaran kritis sering kali terjebak dalam apa yang disebut "kesadaran palsu", kemampuan melihat kontradiksi pada orang lain, tetapi gagal mengenalinya dalam diri sendiri. Akibatnya, perdebatan yang muncul bukan lagi mengenai transformasi struktur, malah hanya sekadar pertarungan simbolik untuk mempertahankan posisi moral masing-masing yang disebar dalam media sosial.

Artjog hanyalah gejala dari persoalan yang lebih besar. Ia bukan penyebab utama dari cermin yang memantulkan wajah dunia seni kontemporer Indonesia. Dunia yang di satu sisi masih memelihara idealisme, eksperimen dan kebebasan berekspresi, tetapi di sisi lain telah terikat erat pada mekanisme pasar yang menopangnya. Kritik terhadap Artjog tentu penting, tetapi akan jauh lebih bermakna jika diarahkan bukan hanya pada satu institusi atau satu sponsor, melainkan pada kontradiksi yang hidup dalam seluruh ekosistem seni. Sebab selama seni masih membutuhkan kapital untuk bertahan hidup, dan kapital masih membutuhkan seni untuk memperluas pengaruh simboliknya, hubungan keduanya akan terus menghasilkan dilema, hipokrisi, sekaligus efek berantai yang tak pernah benar-benar selesai, terutama digerakkan dalam algoritma media sosial.

Maka, di tengah gejolak riuhnya media sosial yang belakangan mengitari peristiwa Artjog, sesungguhnya yang terjadi bukanlah sesuatu yang luar biasa. Ia bahkan dapat disebut sebagai peristiwa yang biasa-biasa saja dalam ekosistem seni rupa kontemporer. Namun, seperti banyak fenomena digital lainnya, peristiwa tersebut membesar karena energi percakapan yang berlebihan. Serangan verbal, komentar liar, serta penilaian moral yang berhamburan menjadikan persoalan yang sebenarnya terbatas berubah menjadi drama publik. Media sosial bekerja sebagai mesin pembesar yang mengubah percikan kecil menjadi kobaran besar. Dalam hal ini, yang menarik bukan lagi objek yang diperdebatkan, akan tetapi bagaimana publik memproduksi kegaduhan sebagai komoditas perhatian.

Sebagian besar suara yang muncul tidak selalu lahir dari motif yang jelas. Banyak yang hanya memanfaatkan momentum sosial untuk memperoleh visibilitas. Kritik tidak lagi hadir sebagai upaya membaca situasi secara mendalam, justru sebagai strategi menampilkan diri. Dalam masyarakat digital, perhatian telah menjadi mata uang baru. Akibatnya, komentar yang paling keras sering kali lebih dihargai dari pada argumen yang paling masuk akal. Fenomena ini mengingatkan kembali kritik para teoritikus Mazhab Frankfurt mengenai industri budaya, di mana ruang publik tidak lagi berfungsi sebagai arena deliberasi rasional, tetapi berubah menjadi panggung pertunjukan identitas dan perebutan pengaruh simbolik.

Sebagian pihak kemudian menyembunyikan posisinya di balik bahasa moral. Dan yang paling berbahaya adalah mereka yang paling merasa moralitasnya tidak cacat. Mereka menganggap adanya hubungan antara seni, pasar, sponsor dan kekuasaan sebagai bentuk penyimpangan etik. Sebagian lain mengambil posisi yang tampak progresif dengan mengaitkan peristiwa seni dengan kooptasi negara, rezim korup, atau relasi kuasa yang dianggap mencemari kemurnian seni. Padahal kooptasi dan keruhnya seni rupa sudah lama terjadi. Namun, seperti yang ditunjukkan Friedrich Nietzsche dalam genealogi moralnya, moralitas sering kali bukan kebenaran universal, ia merupakan ekspresi kehendak tertentu yang menyamar sebagai kebaikan. Yang tampil sebagai kritik moral kadang hanyalah cara baru untuk memperoleh superioritas simbolik atas pihak lain.

Fenomena ini menjadi menarik ketika sejumlah orang mencoba bersikap lebih bijak dengan memetakan persoalan melalui sejarah patronase seni, relasi kekuasaan, atas kontradiksinya terhadap teks kuratorial. Akan tetapi, pembacaan semacam itu sering terjebak dalam apa yang secara satir dapat disebut sebagai "anabel" atau analisa gembel. Fragmen-fragmen sejarah ditarik secara serampangan untuk mendukung kesimpulan yang telah ditentukan sejak awal. Akibatnya, sejarah bukan lagi alat memahami realitas, tetapi gudang amunisi untuk memenangkan perdebatan dan cari perhatian. Genealogi yang semestinya membongkar asal-usul nilai berubah menjadi legitimasi atas prasangka yang telah mapan.

Situasi tersebut memperlihatkan wajah seni rupa Indonesia yang masih sangat emosional. Ruang publik seni sering kali dipenuhi reaksi yang berlebihan terhadap sesuatu yang sebenarnya merupakan dinamika biasa dalam praktik kebudayaan. Kritik yang sebelumnya diarahkan kepada pusat-pusat kekuasaan kini bergerak ke wilayah pinggiran, tetapi membawa kebiasaan yang sama, yaitu, menghakimi, mengejek dan menganggap diri sebagai pemegang kebenaran tunggal. Dalam kondisi seperti ini, perdebatan atau argumen tidak lagi bertujuan memahami persoalan, malah dibuat untuk memenangkan posisi moral di hadapan audiens digital (netizen).

Yang sering dilupakan adalah konteks sosial tempat fenomena itu berlangsung. Banyak hajatan seni rupa tumbuh dari kota dengan kondisi ekonomi yang tidak ideal, bahkan dengan standar upah yang relatif rendah. Di luar Jakarta, hanya sedikit kota yang mampu menciptakan ekosistem seni dengan energi sosial sebesar Yogyakarta. Karena itu, ketika sebuah peristiwa seni berhasil menggerakkan pasar, wisata, komunitas dan percakapan publik secara bersamaan, fenomena tersebut tidak dapat dibaca hanya melalui kacamata moral dan ideologi. Ia juga merupakan hasil kerja panjang dari jaringan sosial, ekonomi, budaya dan simbolik yang saling menopang satu sama lain.

Dalam perspektif teori interaksionisme simbolik, makna sebuah peristiwa seni tidak pernah berdiri sendiri. Makna lahir dari interaksi antara seniman, kurator, institusi, kolektor, media dan publik. Apa yang disebut sebagai skandal, kontradiksi atau ketidaksesuaian sebenarnya merupakan hasil negosiasi makna yang terus berlangsung. Ketika ribuan orang membicarakan sebuah peristiwa, mereka sesungguhnya sedang memproduksi makna baru yang tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh penyelenggara. Di titik ini, kontroversi justru menjadi bagian dari proses pembentukan nilai sosial sebuah peristiwa seni.

Dari sudut pandang teori kekacauan, fenomena tersebut bahkan dapat dipahami sebagai sistem kompleks yang tidak mungkin dikendalikan secara penuh. Sebuah kalimat dalam teks kurasi, sebuah unggahan media sosial, atau sebuah komentar anonim dapat menghasilkan efek berantai yang tidak terduga (Butterfly Effect). Peristiwa kecil menciptakan resonansi besar karena sistem sosial bekerja secara nonlinier. Apa yang tampak sebagai ketidakteraturan sebenarnya merupakan karakter alami dari jaringan komunikasi kontemporer. Kekacauan dan ketidakkonsistenan bukan anomali, tetapi kondisi normal dari kohesi seni dan adhesi ruang publik itu sendiri.

Karena itu, mempermasalahkan ketidakkonsistenan antara teks kuratorial dan institusi pendukungnya sebagai pelanggaran moral sering kali meleset dari persoalan utama. Sejarah seni, terutama di Indonesia, menunjukkan bahwa praktik seni selalu berada dalam wilayah yang ambigu, paradok dan ironik. Ia beririsan dengan patronase, kekuasaan, pasar, kepentingan politik, bahkan intrik personal. Dunia seni tidak pernah lahir dari ruang steril. Ia tumbuh dari kontradiksi dan ketimpangan. Justru karena kontradiksi itulah seni memiliki kemampuan untuk terus berubah dan menemukan bentuk-bentuk baru yang tak terduga.

Dalam pengertian ini, teks kurasi sesungguhnya memiliki otonominya sendiri. Ia berbicara melalui logikanya sendiri sebagai sebuah konstruksi wacana. Ketika bertemu karya, ia membentuk hubungan intertekstual. Ketika bertemu publik, media sosial dan berbagai komentar yang beredar, ia melahirkan lapisan teks baru yang terus berkembang. Roland Barthes pernah menyatakan bahwa teks adalah jaringan kutipan dari berbagai pusat kebudayaan. Apa yang terjadi saat ini menunjukkan bagaimana teks kurasi telah melampaui niat awal penulisnya dan berubah menjadi medan pertarungan makna yang tidak lagi dapat dikendalikan.

Dengan tidak berlebihan, ArtJog perlu dipahami bukan sekadar sebagai pameran seni, tapi sebagai fenomena fundamental yang dibangun oleh dua kekuatan utama, yakni kombinasi antara wacana dan pasar sebagai kekuatan. Dibandingkan dengan Art Jakarta maupun Art Moments yang lebih menegaskan dirinya sebagai infrastruktur pasar seni dan arena transaksi kolektor, ArtJog berhasil memadukan daya tarik pasar dengan produksi narasi kebudayaan yang luas. 

Ia bukan hanya ruang jual beli karya, tetapi juga mesin pencipta percakapan publik. Karena itulah setiap tahun ArtJog selalu melahirkan perdebatan, dukungan, penolakan, hingga kontroversi. Semua itu bukan tanda kegagalan dan sekedar kehebohan, melainkan bukti bahwa ia telah menjadi simpul penting dalam jaringan seni rupa Indonesia, tempat berbagai kepentingan, ideologi, hasrat, dan fantasi sosial bertemu dalam satu arena yang sama.****