Home Opini Indonesia yang Kehilangan Makna Kelimpahan

Indonesia yang Kehilangan Makna Kelimpahan

38
0
SHARE
 Indonesia yang Kehilangan Makna Kelimpahan

Oleh: Suko Wahyudi.
Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta

Di tengah gelombang modernitas yang menjadikan energi sebagai urat nadi peradaban, Indonesia berdiri sebagai sebuah paradoks yang sulit dijelaskan hanya dengan logika ekonomi. Negeri ini dikaruniai cadangan batu bara yang melimpah, dianugerahi kekayaan alam yang seolah tidak pernah habis, tetapi pada saat yang sama masih berhadapan dengan persoalan ketahanan energi yang berulang. Di sinilah muncul sebuah ironi sejarah: kelimpahan tidak selalu melahirkan kecukupan, sebagaimana kekayaan tidak selalu menghadirkan kesejahteraan.

Selama ini persoalan energi lebih banyak dibaca sebagai persoalan teknis. Ketika listrik padam, perhatian diarahkan pada jaringan distribusi, kapasitas pembangkit, atau gangguan pasokan bahan bakar. Cara pandang semacam ini memang penting, tetapi sering kali gagal membaca lapisan terdalam dari persoalan yang sesungguhnya. Sebab, tidak semua krisis lahir dari kekurangan sumber daya. Banyak krisis justru lahir dari hilangnya kesadaran moral dalam mengelola sumber daya yang melimpah.

Al-Qur'an mengajarkan bahwa manusia tidak diciptakan sebagai pemilik bumi, melainkan sebagai khalifah yang memikul amanah. Dalam posisi itu, kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan tanggung jawab. Kekayaan alam bukanlah warisan yang dapat dihabiskan sesuka hati, tetapi titipan yang harus dipelihara demi kemaslahatan bersama. Karena itu, persoalan energi sesungguhnya bukan hanya persoalan batu bara, minyak bumi, atau listrik. Ia adalah persoalan etika tentang bagaimana manusia memperlakukan amanah yang dipercayakan kepadanya.

Dalam banyak kisah Al-Qur'an, kehancuran suatu masyarakat tidak selalu diawali oleh kemiskinan sumber daya. Justru sering kali kehancuran lahir ketika kelimpahan kehilangan makna sosialnya. Ketika kekayaan hanya berputar di sekitar kelompok tertentu, ketika kekuasaan menjauh dari keadilan, dan ketika amanah berubah menjadi alat memperbesar kepentingan diri, maka benih-benih krisis mulai tumbuh di tengah kemakmuran yang tampak megah dari luar.

Indonesia hari ini tampaknya sedang berhadapan dengan persoalan serupa. Kita hidup di negeri yang kaya energi, tetapi sering kali lebih sibuk membanggakan angka produksi daripada memastikan manfaatnya dirasakan rakyat. Batu bara menjadi komoditas ekspor yang menjanjikan devisa, tetapi pada saat yang sama masyarakat masih bertanya mengapa gangguan pasokan energi tetap terjadi. Pertanyaan itu bukan sekadar pertanyaan teknis, melainkan pertanyaan moral mengenai arah pengelolaan sumber daya nasional.

Dalam perspektif Al-Qur'an, amanah tidak hanya berkaitan dengan kejujuran individu, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan politik. Amanah adalah kemampuan menjaga kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ketika sumber daya alam dikelola tanpa keberpihakan kepada rakyat, sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukanlah energi, melainkan amanah itu sendiri.

Di titik inilah pembacaan keagamaan terhadap persoalan energi menjadi relevan. Ketahanan energi tidak cukup dipahami sebagai kemampuan negara menyediakan listrik bagi masyarakat. Ketahanan energi juga harus dipahami sebagai kemampuan menjaga keadilan dalam distribusi manfaat sumber daya. Sebab listrik bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga persoalan hak sosial warga negara untuk memperoleh kehidupan yang layak.

Karena itu, pembicaraan mengenai energi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang berapa banyak batu bara yang dimiliki Indonesia. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah untuk siapa batu bara itu dikelola. Sebab sejarah menunjukkan bahwa suatu bangsa dapat memiliki kekayaan alam yang melimpah tetapi tetap gagal menghadirkan kesejahteraan apabila orientasi pengelolaannya kehilangan dimensi kemanusiaan.

Al-Qur'an memberikan peringatan yang sangat kuat agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang tertentu. Pesan ini mengandung makna sosial yang luas. Sumber daya alam pada hakikatnya harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan. Ketika manfaat kekayaan alam tidak mengalir kepada masyarakat luas, maka sesungguhnya telah terjadi pemutusan hubungan antara sumber daya dan tujuan kemanusiaannya.

Di sisi lain, dunia kini memasuki era baru ketika isu energi tidak lagi hanya berkaitan dengan pasokan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Ketergantungan yang tinggi terhadap energi fosil menghadapkan manusia pada ancaman kerusakan ekologis yang semakin nyata. Dalam konteks ini, ajaran Al-Qur'an tentang larangan membuat kerusakan di muka bumi memperoleh relevansinya yang paling konkret. Pengelolaan energi tidak cukup mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga harus menjaga keseimbangan kehidupan.

Karena itu, transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan tidak semata-mata merupakan pilihan teknologi, melainkan juga pilihan moral. Pengembangan energi terbarukan dapat dibaca sebagai bentuk tanggung jawab antargenerasi, yaitu kesediaan untuk mewariskan bumi yang tetap layak dihuni kepada anak cucu. Di sinilah agama bertemu dengan masa depan peradaban.

Pada akhirnya, persoalan energi Indonesia mengajak kita melakukan refleksi yang lebih mendalam tentang makna amanah dalam kehidupan berbangsa. Krisis yang sesungguhnya mungkin bukan terletak pada cadangan energi yang menipis, melainkan pada menipisnya kesadaran bahwa kekayaan alam adalah titipan Tuhan. Sebab ketika amanah kehilangan tempatnya dalam kebijakan publik, kelimpahan dapat berubah menjadi paradoks. Namun ketika amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat menjadi dasar pengelolaan sumber daya, maka energi tidak hanya menerangi rumah-rumah penduduk, tetapi juga menerangi jalan bangsa menuju peradaban yang lebih bermartabat.

Dari sudut pandang itu, Indonesia sesungguhnya tidak sedang kekurangan batu bara, tidak pula kekurangan sumber daya energi. Yang sedang diuji adalah kemampuan moral bangsa ini untuk mengubah kelimpahan menjadi kemaslahatan. Dan di situlah Al-Qur'an menghadirkan pelajaran penting: bahwa ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan terletak pada banyaknya kekayaan yang dimiliki, melainkan pada sejauh mana kekayaan itu mampu menghadirkan keadilan bagi sesama manusia.(*)