
Keterangan Gambar : Komandan Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) Jakarta, Abu Darda Sungkar (sumber foto : ist/pp)
JAKARTA II Parahyangan-post.com — Komandan Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) Jakarta, Abu Darda Sungkar, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam merespons rangkaian demonstrasi yang berlangsung sejak 25 hingga 29 Agustus 2025. Ia menilai bahwa kerusuhan yang terjadi merupakan akumulasi dari kekecewaan publik terhadap pemerintah yang dinilai tidak lagi mewakili aspirasi rakyat.
“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat terhadap masyarakat sipil, termasuk pelajar dan pengemudi ojek online. Kerusuhan ini bukan sekadar ledakan emosi, melainkan cerminan dari sistem yang gagal mendengar suara rakyat,” tegas Abu Darda dalam pernyataan resminya, Sabtu (30/8).
Kronologi Demonstrasi 25–29 Agustus 202
* 25 Agustus: Aksi dimulai di depan Gedung DPR/MPR RI, dipicu oleh isu besaran gaji dan tunjangan anggota dewan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat. Massa dari berbagai elemen mulai berkumpul, termasuk buruh dan mahasiswa.
* 28 Agustus: Demonstrasi berlanjut dan memuncak di kawasan Senayan. Massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan pengemudi ojek online bergabung dalam aksi solidaritas. Pada malam hari, terjadi bentrokan antara demonstran dan aparat. Polisi menembakkan gas air mata hingga ke kawasan pemukiman.
* Insiden Pelindasan Ojol: Sekitar pukul 20.30 WIB, Affan Kurniawan (20), seorang pengemudi ojek online, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jalan Penjernihan I, Jakarta Pusat. Korban sempat terjepit di roda depan dan diseret beberapa meter sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
* Penangkapan Pelajar: Polisi menangkap ratusan demonstran, termasuk 196 pelajar dari berbagai daerah seperti Cirebon dan Indramayu yang datang ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi damai. Penangkapan dilakukan di sejumlah titik, termasuk Bekasi dan sekitar Gedung DPRD .
Abu Darda menegaskan bahwa tindakan represif terhadap pelajar dan masyarakat sipil adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ia menyerukan agar pemerintah segera membuka ruang dialog dan menghentikan pendekatan kekerasan terhadap rakyat.
“Kami tidak akan diam. BPII Jakarta berdiri bersama rakyat yang tertindas. Kami menuntut keadilan bagi Affan Kurniawan dan semua korban kekerasan aparat,” tutupnya. (im/pp)
LEAVE A REPLY