Home Opini Pertemuan Hambalang: Empat Mata di Tengah Gelombang Pelaporan dan Pengaburan Dwifungsi

Pertemuan Hambalang: Empat Mata di Tengah Gelombang Pelaporan dan Pengaburan Dwifungsi

212
0
SHARE
Pertemuan Hambalang: Empat Mata di Tengah Gelombang Pelaporan dan Pengaburan Dwifungsi

Keterangan Gambar : Presiden Prabowo Subianto dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di kediaman pribadi Hambalang pada 24 April 2026 (sumber foto : ilustrasi/pp)

Oleh: Malika Dwi Ana 
Penulis, Editor & Pengamat Sosial Politik

PERTEMUAN -  Presiden Prabowo Subianto dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di kediaman pribadi Hambalang pada 24 April 2026 bukan sekadar rapat rutin. Empat mata, berlangsung sekitar satu jam, tanpa menteri atau pejabat sipil lain. Agenda resmi yang disampaikan Seskab Teddy Indra Wijaya terdengar netral: yakni soal keamanan nasional, situasi sektor strategis, transformasi digital Polri, profesionalisme rekrutmen, serta sinergi Polri dengan program nasional—termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), pertanian, pangan, dan penanganan bencana.

Kedengarannya biasa. Tapi konteks minggu yang sama membuat pertemuan ini menjadi tidak biasa: ditengah gelombang pelaporan terhadap akademisi dan pengkritik pemerintah yang semakin masif, disertai pola keterlibatan aparat keamanan dalam urusan sipil yang kian kentara.

Hanya dalam waktu tak berselang lama, Saiful Mujani dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghasutan dan makar karena kritik politiknya. Ubedilah Badrun, dosen UNJ, dilaporkan karena menyebut Prabowo-Gibran sebagai “beban bangsa” dalam podcast. Feri Amsari, pakar hukum tata negara, dilaporkan oleh kelompok petani karena mempertanyakan klaim swasembada pangan dan data beras pemerintah. Sementara itu, aktivis KontraS Andrie Yunus—yang vokal soal remiliterisasi—disiram air keras hingga mengalami luka bakar serius pada Maret 2026, pasca-podcast mengkritik kebijakan. Mahfud MD sudah memperingatkan: pernyataan presiden soal “menertibkan pengamat” berisiko ditafsirkan aparat sebagai lampu hijau untuk bertindak.

Pertemuan di Hambalang terjadi tepat di tengah pola ini. Agenda “keamanan nasional dan situasi nasional di berbagai sektor strategis” bersifat sangat umum—bisa mencakup hampir segala hal, dari stabilitas hingga kritik publik. Penjelasan ke publik hanya satu paragraf pendek tanpa detail, tanpa konferensi pers, tanpa transparansi lebih lanjut. Padahal pertemuan ini bukan di Istana atau kantor resmi, melainkan di kediaman pribadi.

Pola yang Semakin Jelas: Aparat untuk Semua Masalah

Pola yang terdokumentasi dalam beberapa bulan terakhir menampakkan kecurigaan menjadi nyata.

Alih-alih mengandalkan ahli, pemerintah justru mengerahkan institusi keamanan untuk tugas-tugas sipil:
- TNI dilibatkan langsung dalam rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih.
- Polri membangun dan mengelola ratusan hingga ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG, dengan agenda sinergi ini disebutkan secara eksplisit dalam pertemuan Hambalang.
- Kritik akademisi terhadap data kebijakan bukan dijawab dengan debat terbuka atau perbaikan data, dan evaluasi, melainkan dengan laporan polisi.

Feri Amsari pernah menyoroti revisi UU TNI: bukan untuk memenuhi kebutuhan baru, tapi untuk melegitimasi jabatan yang sudah diisi perwira aktif—seperti Seskab yang dijabat perwira TNI. Sekarang pola serupa meluas: TNI merekrut manajer koperasi, Polri mengurus program pangan dan gizi.

Ini masalah serius karena dua alasan utama.

Pertama, soal kompetensi. Polri dan TNI adalah institusi untuk keamanan, penegakan hukum, dan pertahanan kedaulatan. Mereka bukan ahli gizi, bukan manajer koperasi, bukan analis kebijakan pertanian. Keterlibatan mereka berisiko menurunkan kualitas program—karena latar belakang dan pelatihan yang tidak match. Indonesia tidak kekurangan ahli gizi, ahli manajemen, atau ahli pangan; justru banyak dari mereka yang kini dilaporkan ke polisi karena data yang tidak selaras dengan narasi resmi.

Kedua, dan ini yang paling berbahaya: pengaburan batas fungsi. Ketika aparat keamanan terlibat dalam program sipil, garis antara penegakan hukum dan pelayanan publik kabur. Maka kritik bisa dengan mudah dilihat sebagai “gangguan keamanan” atau “ketidakpatriotikan”, bukan masukan kebijakan. Ruang penyalahgunaan kekuasaan jadi melebar. Ini mengingatkan kembali pada dwifungsi ABRI era Orde Baru—yang pasca-Reformasi 1998 justru sengaja dipisahkan untuk mencegah penyalahgunaan.

Tambah lagi fakta yang tak kalah mencolok: sekitar 65% menteri tidak memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai jabatan, puluhan anggota DPR berijazah SMA menggodok undang-undang, dan kepala badan gizi berlatar ahli serangga. Standar kompetensi seolah semakin longgar—kecuali ketika menghadapi kritik.

Pertemuan Hambalang mungkin memang hanya membahas hal-hal resmi. Tapi dalam konteks gelombang pelaporan terhadap Saiful Mujani, Ubedilah Badrun, Feri Amsari; serangan terhadap Andrie Yunus; serta keterlibatan TNI-Polri dalam program sipil, pertemuan empat mata satu jam dengan agenda super-luas di kediaman pribadi menjadi sinyal yang sulit diabaikan.

Negara yang sehat mengandalkan ahlinya untuk tugas yang membutuhkan keahlian, menjaga aparat keamanan fokus pada tugas intinya, dan memperlakukan kritik sebagai bahan evaluasi—bukan ancaman yang harus “ditertibkan”, apalagi "dibinasakan". Ketika polanya terbalik—kritik direspons polisi, tugas sipil dikerjakan aparat keamanan, dan batas fungsi aparat kabur—maka itu bukan sekadar “sinergi”. Itu sinyal penguatan pendekatan represif dan kembalinya elemen dwifungsi yang pernah kita tinggalkan demi demokrasi.

Pertanyaan yang harus diajukan publik: Apakah ini langkah menuju negara yang lebih efektif, atau justru negara yang semakin mengandalkan otoritas keamanan untuk mengatasi kegagalan atau ketidaknyamanan terhadap kritik? Transparansi penuh dan debat terbuka jauh lebih sehat daripada pertemuan tertutup di Hambalang di tengah gelombang pelaporan ini.