
Keterangan Gambar : Sumber Foto : Ist/Diolah Dengan AI/Gemini/PP)
Oleh: H. J. FAISAL *)
Seharusnya Negara Melindungi Para Koruptor, Seperti Di Negara Saya
Pada medio tahun 2022 yang lalu, tepatnya di bulan Agustus, pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman selama 12 tahun kepada mantan perdana menterinya, Nazib Razak, atas kasus korupsi (rasuah) yang dilakukannya.
Denda yang dijatuhkannya pun tidak main-main jumlahnya, yaitu sebesar 210 juta RM atau sekitar 800 miliyar rupiah lebih, jauh lebih banyak dari nilai korupsi yang dilakukannya, yaitu sekitar 400 milyar rupiah lebih.
Keputusan hukumnya pun sudah final, artinya tidak bisa diusahakan untuk naik banding kembali.
Saya pun bertanya dalam hati…negara macam apa Malaysia itu?
Koruptor sekelas pemimpin seperti itu, seharusnya dibiarkan bebas saja, kalau perlu dilindungi, atau kalau perlu dijadikan ketua umum partai kembali, seperti yang dilakukan di negara saya ini….Indonesia.
Kemudian, jika kita melihat ke negara China. Presiden China Xi Jinping, juga melakukan tindakan yang tidak main-main dalam menghukum para koruptor di negaranya.
Dalam kampanye anti-korupsi Xi Jinping sejak 2012, China telah menyita aset bernilai sangat besar.
Hanya dalam 2024–2025 saja, lebih dari 41,6 miliar yuan (± USD 5,9 miliar atau sekitar Rp94 triliun) aset korupsi berhasil dipulihkan.
Sementara sejak awal kampanye jumlah pejabat yang ditindak mencapai hampir 5 juta orang.
Adapun dari berbagai sumber yang saya dapatkan, nilai total aset yang disita adalah sebagai berikut:
1. Menurut Beijingpost.com, pada tahun 2024, lebih dari 18 miliar yuan (± USD 2,5 miliar, Rp40 triliun) aset dikembalikan melalui repatriasi koruptor yang kabur ke luar negeri.
2. Menurut The State Council Informatin of China, pada trahun 2025, sebuah operasi perampasan asset para koruptor, yang diberi nama operasi “Sky Net” telah memulihkan 23,66 miliar yuan (± USD 3,38 miliar, Rp54 triliun) aset ilegal hanya dalam waktu tidak lebih dari 11 bulan.
3. Dan menurut Globalsecurity.org, sejak 2012, hampir 5 juta pejabat di china, di berbagai level telah ditindak, dengan penyitaan aset dalam jumlah besar, meski angka kumulatif resmi tidak dipublikasikan penuh.
Sehingga, total aset yang dipulihkan dalam dua tahun terakhir (2024–2025) saja mencapai 41,6 miliar yuan (± USD 5,9 miliar ≈ Rp94 triliun).
Dan para koruptornya menghadapi hukuman mati eksekusi langsung, dan hukuman mati eksekusi tunda, biasanya ditunda sekitar 2 tahu, atau diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.
Setelah membaca dan memahaimi semua informasi tersebut, saya pun kembali bertanya…negara macam apa China itu?
Karena di negara saya Indonesia, koruptor itu tidak boleh dihukum mati, dengan alasan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia…alias tidak manusiawi.
Tidak boleh merampas harta para koruptor, dengan pertimbangan mereka juga punya keluarga yang harus diberi makan dari hasil korupsi tersebut.
Tidak perlu mengejar koruptor sampai ke Antartika, karena koruptor itu bisa menjadi ‘jinak’ karena hukumannnya sangat ringan, tidak perlu lama-lama dihukum, banyak remisinya,dan dianggap merupakan hal yang lumrah saja.
Sehingga Alhamdulillah, korupsi menjadi hal yang mneyenangkan dan dapat memberikan rasa pengalaman dan petualangan yang baru bagi para koruptor dalam menjalani hukumannya.
Seharusnya Negara Tidak Perlu Menggaji Tinggi Para Guru dan Dosen, Karena Guru, Dosen, dan Pendidikan Itu Tidak Penting
Jika ditanya apakah ada negara berkembang, di ASEAN saja, yang memberikan gaji tinggi kepada profesi guru dan dosennya?
Jawabannya ya, tentu ada.
Contoh negaranya adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
Dari sumber Tempo.co (2026) yang saya dapatkan, berikut adalah beberapa contoh perbandingan gaji guru dan dosen yang ada di empat negara tetangga dekat Indonesia tersebut, antara lain:
1. Brunei Darussalam: Guru di sekolah negeri digaji sekitar Rp31–50 juta per bulan, sementara di sekolah atau kampus internasional bisa mencapai Rp76 juta. Ini termasuk tinggi untuk ukuran negara berkembang.
2. Vietnam: Guru dan dosen berpengalaman di Ho Chi Minh City rata-rata bisa mendapat hingga Rp24,8 juta per bulan, meski guru baru masih menerima Rp4–4,6 juta.
3. Malaysia: untuk gaji gvuru dan dosennya rata-rata Rp10,5–25 juta per bulan, dengan tambahan tunjangan bagi guru di daerah terpencil.
4. Sementara untuk Singapura sendiri, skema gaji guru dan dosennya adalah sebagai berikut:
? Guru baru, sekitar SGD 3.500–4.000/bulan (± Rp42–48 juta).
? Guru dan dosen berpengalaman bisa mencapai SGD 6.000–8.000/bulan (± Rp72–96 juta).
? Kepala departemen/sekolah, hingga SGD 10.000/bulan (± Rp120 juta).
? Kenaikan 2026, 2–9% untuk 36.000 pendidik (33.000 guru sekolah, 1.700 pendidik pendamping, 1.100 guru TK MOE).
Sementara untuk perbandingan gaji dengan biaya hidup di empat negara jiran Indonesia tersebut, setelah pengeluaran untuk kebutuhan pokoknya, para guru dan dosen masih bisa menyisihkan sekitar 25-30 persen gaji mereka untuk masuk ke dalam tabungan pribadi mereka.
Lagi-lagi saya bertanya dalam hal hati…negara-negara macam apa mereka itu?
Mengapa harus menghambur-hamburkan uang hanya untuk membayar guru dan dosen? Sebuah pemborosan saja.
Karena di negara saya Indonesia, cukuplah para guru dan dosen yang sangat penyabar itu, dibayar untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal mereka saja, sementara kalau mereka kekurangan, mereka bisa mencari penghasilan sampingan yang lain.
Masalah kualitas pengajaran dan pendidikan nasional yang selalu tertinggal dari bangsa lain, karena guru dan dosennya yang miskin, terlalu lelah untuk mengajar karena sudah lelah dengan melakukan pekerjaan lain hanya demi memenuhi kebiutuhan dasar diri dan keluarganya…bukan soal.
Meskipun negara saya ingin menjadikan guru dan dosennya kelas dunia secara akademis, tetapi tetap memperlakukan mereka sebagai pekerja kelas tiga dengan penghasilannya….aaah, itu mah soal biasa yang ada di depan mata kita….kata bang Iwan Fals.
Alhamdulillah, menurut para pemimpin dan penyelenggara negara saya, pendidikan di negara saya itu tidak penting, termasuk para guru dan dosennya.
Jadi tidak perlu menghambur-hamburkan anggaran negara untuk mereka.
Yang Penting Proyek Bancakan MBG Tetap Berjalan, Supaya Semua Kebagian
Berbicara tentang School Meals, berikut adalah informasi yang berhasil saya himpun dari bernagai sumber.
Sebagai ketua School Meals Coalition, dibawah pengawasan World Food Programme (WFO), Brasil menjalankan program makan sekolah nasional yang kuat, dengan pendanaan dari anggaran negara, yang kemudian didistrubsikan kepada pemerintah daerah masing-masing.
Program makan sekolah nasional Brasil (PNAE) melayani sekitar 38,5–40 juta siswa setiap tahun dengan anggaran sekitar R$ 5,4–6,7 miliar (setara ± USD 1,1–1,3 miliar).
Dana ini berasal dari anggaran federal, ditambah kontribusi pemerintah daerah, dan sebagian besar digunakan untuk membeli bahan pangan dari petani keluarga.
Kalau kita konversi anggaran program makan sekolah Brasil (USD 1,1–1,3 miliar) ke rupiah dengan kurs sekitar Rp17.000 per USD (perkiraan 2026), hasilnya kira-kira:
• USD 1,1 miliar → Rp17,6 triliun
• USD 1,3 miliar → Rp22 triliun
Jadi anggaran tahunan PNAE Brasil berada di kisaran Rp17–22 triliun, untuk memberi makan sekitar 38,5–40 juta siswa setiap tahun.
Dari informasi yang saya dapat tersebut, kembali terbersit pertanyaan saya….negara macam apa Brasil itu?
Mengapa sedikit sekali anggaran makanan untuk siswa mereka?
Karena di negara saya Indonesia, hanya untuk melayani makan gratis bagi siswa yang jumlahnya hampir sama dengan jumlah siswa Brasil, yaitu sekitar 42 juta, Indonesia sudah jauh melampaui Brasil dalam cakupan pendanaan program makan sekolahnya, yaitu dengan anggaran Rp335 triliun per tahun yang mana realisasinya sudah terserap sebesar Rp88,15 triliun hingga Mei 2026, dibandingkan Brasil yang melayani ±40 juta siswa dengan anggaran hanya Rp17–22 triliun per tahun.
Indonesia adalah negara yang luar biasa, bukan…tidak seperti Brasil.
Meskipun dengan lauk pauk yang seadanya, bahkan sudah beracun, yang pasti yang pasti proyek bancakan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, supaya semua kebagian.
Meskipun proyek MBG ini sudah terbukti merupakan ladang korupsi berjamaah antara semua unsur penyelenggara negara, mulai dari Presiden, menteri, politisi, bahakan unsur TNI dan Polri, tetapi semuanya adalah hal yang lumrah di negara saya.
Sekali lagi, tidak seperti di negara Brasil yang proyek School Meals nya terstruktur, rapih, dan dengan anggaran yang pantas serta reliable dalam pemenuhannya.
Dan sekali lagi, saya bertanya dalam pikiran saya….negara-negara macam apa mereka semua itu ya?
Aaahh…pastinya masih banyak keanehan-keanehan lain dari negara-negara di dunia ini, dibandingkan dengan negara saya yang sangat ‘normal’ ini.
Wallahu’allam bisshowab
Jakarta, 6 Juni 2026 (6 6 ’26)
*) Pensyarah Prodi PAI UNIDA Bogor/ Anggota PJMI/ Pemerhati Pendidikan dan Sosial/ Director of Logos Institute for Education and Sociology Studies (LIESS)

.png)




LEAVE A REPLY