Home Edukasi BLUEPRINT PENDIDIKAN INDONESIA

BLUEPRINT PENDIDIKAN INDONESIA

2,420
0
SHARE
BLUEPRINT PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh: J. Faisal, 
Pemerhati Pendidikan/Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor, Ketua Umum Yayasan Anugerah Qalam Indonesia (YAQIN) 

Di tengah pandemic wabah virus Covid19 yang sedang terjadi di seluruh dunia pada saat ini, mungkin tidak ada salahnya jika penulis mencoba untuk merefleksikan kembali keadaan pendidikan nasional bangsa ini, karena insyaAllah satu bulan lagi, tepatnya tanggal 2 Mei 2020, kita akan merayakan hari pendidikan nasional. Dan kita sama-sama berharap bahwa proses pendidikan yang sedang terhenti sementara waktu ini karena penyebaran virus Covid19 dapat segera berlangsung dengan normal kembali, dan virus Covid19 ini dapat segera hilang dari seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam perjalanannya hingga saat ini, pendidikan Indonesia terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Lusinan Menteri Pendidikan telah berganti, mulai dari Ki Hajar Dewantoro hingga Nadiem Makarim. Begitupun dengan kurikulum pendidikan nasional di Negara ini. Dapat dikatakan bahwa setiap pergantian menteri pendidikan, dipastikan ada pergantian kurikulum. Niat pergantian kurikulum tersebut sebenarnya memang bertujuan baik, yaitu untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tetapi yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Ketika sang menteri pendidikan telah berhenti dari masa jabatannya, maka berhenti pula program kurikulumnya, yang mana baru dijalankan setengah jalan, sehingga tidak terlihat hasil nyata dari penggunaan kurikulum tersebut. 

Bagaimanapun, selama ini Indonesia sudah berganti kurikulum setidaknya sebanyak 11 kali pergantian. Kurikulum pertama pada tahun 1947 dinamakan Rencana Pelajaran,  Kemudian pada tahun 1964 masuk kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar, Kurikulum Sekolah Dasar di tahun 1968, lanjut Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan 1973. Di tahun 1975 Indonesia memasuki Kurikulum Sekolah Dasar, kemudian berganti menjadi Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Revisi Kurikulum 1994 di tahun 1997, Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di tahum 2004. Lalu dua tahun kemudian (2006) beralih ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan terakhir Kurikulum 2013. Banyak sekali, bukan? 


Lantas, mengapa sudah banyak berganti menteri pendidikan, sudah banyak pula berganti kurikulum, serta sudah banyak berganti program-program pendidikan yang sifatnya sentralistik maupun kedaerahan, tetapi kualitas pendidikan Indonesia masih saja terbelakang? Bahkan dengan anggaran pemerintah untuk pendidikan sebesar 500 trilliun, dan dengan peningkatan kesejahteraan guru saat ini, masih belum juga bisa mendongkrak kualitas pendidikan bangsa ini.  

Apalagi dengan hasil
Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2018 yang sangat mengecewakan dimana siswa Indonesia berada di jajaran nilai terendah terhadap pengukuran membaca, matematika, dan sains. Pada kategori kemampuan membaca, Indonesia menempati peringkat ke-6 dari bawah (74) dengan skor rata-rata 371. Turun dari peringkat 64 pada tahun 2015. Lalu pada kategori matematika, Indonesia berada di peringkat ke-7 dari bawah (73) dengan skor rata-rata 379. Turun dari peringkat 63 pada tahun 2015. Sementara pada kategori kinerja sains, Indonesia berada di peringkat ke-9 dari bawah (71), yakni dengan rata-rata skor 396. Turun dari peringkat 62 pada tahun 2015. 

Jika dibandingkan, kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia. Padahal Indonesia sudah berpartisipasi dalam penilaian ini selama 18 tahun, sejak tahun 2000. Namun selama itu pula nilai kemampuan siswa tak pernah berada di atas rata-rata.


Baiklah, mungkin kita bisa menganggap wajar mengapa kita selalu mendapatkan hasil yang tidak pernah memuaskan dalam penilaian PISA setiap tiga tahunnya. Ini dikarenakan sistem pendidikan kita yang masih sangat lemah dalam pembelajaran dan penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Dan juga masih lemahnya pembelajaran dan penguasaan matematika yang menggunakan system penyelesaian masalah dengan system Higher Order Thinking Skills (HOTS), sebuah turunan metode belajar yang dicetuskan oleh Benjamin Bloom lewat teori “Taksonomi Bloom”. Sedangkan, yang masih digunakan oleh sIstem pendidikan nasional kita adalah masih berupa Lower-Middle Order Thinking Skills (LEMOTS).

Tetapi, apakah masalah pendidikan kita hanya sampai di situ saja? Tentu saja tidak. Jika saja kita pahami dengan sebaik-baiknya, sebenarnya bangsa Indonesia sampai saat ini belum mempunyai arah yang pasti atau blueprint yang memadai dalam mengelola pendidikan nasional. Hal inipun diakui oleh menteri pendidikan saat ini, Nadiem Makarim. Sehingga pada awal pelantikannya di bulan Oktober 2019, beliau berjanji akan membuat sebuah blueprint pendidikan nasional dalam waktu 6 bulan ke depan ini. Jika memang ini bisa diwujudkan, maka sejatinya pada bulan Mei 2020 ini, bangsa Indonesia sudah akan mempunyai sebuah arah tujuan pendidikan nasional yang jelas. Kita tunggu dan lihat saja.

Jika kita menengok sedikit kepada keberhasilan perkembangan sistem pendidikan Negara tetangga kita, yaitu Vietnam, mungkin kita bisa ambil beberapa pelajarannya. Vietnam, dalam waktu 10 tahun belakangan ini, sedang terus menggali potensi pendidikan mereka dari pusat sampai ke daerah pelosoknya. Sampai akhirnya mereka menyimpulkan, dan dapat memahami bahwa ada tiga faktor mata rantai pendidikan yang sejatinya tidak akan dapat dipisahkan satu sama lainnya. Penggabungan dan pelaksanaan yang konsisten dari tiga faktor tersebut dalam blueprint pendidikan mereka inilah, yang membuat Vietnam sukses dalam mengejar ketertinggalannya dalam dunia pendidikan nasionalnya.

Ketiga faktor tersebut adalah, pertama, komitmen yang penuh dari pemimpin Negara dan kementrian pendidikannya dalam menyamakan visi dan misi pendidikan nasional mereka. Kedua, adalah fokus kepada kurikulum dalam jangka panjang sehingga tidak ada pergantian kurikulum yang cepat tetapi tidak fokus. Dan yang terakhir, adalah investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas guru.

Selain dengan memahami dan melaksanakan ketiga faktor di atas, Vietnam juga telah berhasil mencontoh Negara-negara maju lainnya yang berkomitmen tinggi kepada pendidikan, khususnya Jepang, Swiss dan Finlandia. Salah satunya adalah dengan menyeimbangkan garis besar kebijakan pemerintah pusatnya untuk dilaksanakan secara otonom di pemerintahan daerahnya. Artinya, sekolah-sekolah di daerah diberikan keleluasaan dalam menerjemahkan kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat, sehingga sekolah-sekolah tersebut mempunyai tanggungjawab penuh untuk saling berlomba meningkatkan kualitas pendidikannya masing-masing. Tentu saja, hal ini tidaklah mudah, jika tidak ada komitmen kuat dari pemerintah pusatnya untuk meningkatkan kualitas guru-guru dan sekolah-sekolah di Vietnam sampai dengan tingkat daerah yang terpelosok.


Seluruh guru di Vietnam tanpa terkecuali selalu dilatih untuk menyelesaikan soal-soal dalam kerangka HOTS. Aplikasi penyelesaian soalnya tidak selalu bersifat teoritis baku, tetapi harus dapat diterjemahkan ke dalam aplikasi penggunaan teknologi terapan. Literasi membaca, literasi matematika dan sains selalu mereka terapkan kepada siswa secara konsisten meskipun bertahap. Sehingga tidaklah aneh jika Vietnam selalu mendapatkan urutan 12 besar dalam survey penilaian PISA selama 6 tahun terakhir ini.

Kembali lagi ke Negara kita. Jika dilihat dari segi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan, dilihat pula dari berbagai jenis kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, serta jumlah dari sumber daya manusianya, seharusnya kualitas pendidikan nasional kita bisa jauh lebih berkualitas.


Berkaca dari pengalaman bangsa ini dalam upaya memajukan pendidikan nasional, dan juga berkaca dari Negara berkembang lainnya, seperti Vietnam, maka menurut pemikiran sederhana penulis, secara umum ada beberapa faktor yang harus diperhatikan jika kita ingin membuat sebuah blueprint pendidikan Indonesia sebagai acuan dasar dalam meningkatkkan kualitas pendidikan kita, antara lain:

Komitmen Penuh Pemimpin Bangsa / Pemerintah Terhadap Kualitas Pendidikan

Sejak awal pendirian bangsa Indonesia dan sejak kemerdekaannya, para pemimpin bangsa ini memang telah menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan pendidikan nasional. Di dalam UUD 1945 (versi Amandemen), disebutkan bahwa:

Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Selain itu, sejak tahun 1954 sampai dengan tahun 2020 ini, telah lahir beberapa Undang-Undang yang isinya juga bertujuan untuk memajukan pendidikan nasional Indonesia. Di antara lain adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954, Undang-Undang  No 2 Tahun 1985, Undang-Undang No 2 Tahun 1989, dan yang terakhir adalah Undang-Undang No 20 Tahun 2003.

Begitupun dengan dilahirkannya sejumlah kurikulum nasional, seperti yang penulis sudah sebutkan di atas. Ditambah lagi dengan pelaksanaan penggunaan anggaran sebesar 20% dari APBN, yang jumlahnya sebesar 500 trilliyun rupiah.

Tetapi yang lebih penting dari itu semua adalah, pemerintah, khususnya presiden dan menteri pendidikan dapat memahami apa masalah sebenarnya dari pendidikan nasional ini, dan dapat mencarikan solusinya.

Menyamakan visi dan misi pendidikan nasional dengan berbagai elemen bangsa yang memang ahli dan berkecimpung di dalam dunia pendidikan (tidak hanya dengan anggota DPR saja), termasuk lembaga pendidikan guru dan universitas, serta pemerintah daerah yang menjalankan otonomi pendidikan juga wajib dilakukan. Sehingga solusi yang keluar nanti bukanlah sebuah solusi yang parsial, artinya cocok dijalankan di suatu wilayah, tetapi tidak cocok dijalankan di wilayah lainnya. Atau solusi yang tidak menyentuh akar permasalahannya, karena ada pihak-pihak yang berkompeten yang tidak diajak bicara sebelumnya. Harus ada sebuah musyawarah atau diskusi nasional secara rutin dan intens, serta komprehensif mengenai pendidikan nasional ini. 


Melahirkan Sebuah Kurikulum Jangka Panjang yang Sesuai Dengan Karakteristik Bangsa 

Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang sangat besar, dengan kandungan kekayaan alam, termasuk kekayaan migas, logam, agraris dan maritime kelautan. Indonesia juga memiliki kekayaan sumber daya manusia yang sangat besar dan majemuk. Dengan kehidupan yang masih religius dan ber keTuhanan juga merupakan sebuah modal dasar yang  sangat kuat dalam membangun peradaban bangsa ini.  Hal  ini juga sudah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu menciptakaan hasil pendidikan yang cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, seharusnya dunia pendidikan Indonesia juga membuat sebuah kurikulum jangka panjang dengan bermodalkan kekayaaan yang dimilki oleh bangsa, yaitu kekayaan sumber daya alamnya dan kekayaan sumber daya manusianya, bukanlah sebuah kurikulum nasional yang ‘easy come easy go’.  

Kurikulum pendidikan nasional bangsa ini seharusnya adalah kurikulum jangka panjang, minimal yang digunakan per 20 tahun, yang mampu mempelajari berbagai macam kekayaan alam bangsa ini berikut kondisi sosialnya, sehingga mampu menciptakan teknologi yang dapat diaplikasikan dalam rangka mengeksplornya. Tidak hanya mengenalkannya saja, teetapi bangsa asing yang mengeksplornya. Dengan demikian, kurikulum pendidikan bangsa ini sejatinya bisa menciptakan putra-putri bangsa yang bertaqwa, beradab, mandiri, cerdas, dan memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.

Mengapa demikian? Karena sejatinya, pendidikan bukanlah hanya sekedar menciptakan hasil peserta didik yang mempunyai nilai akademis yang tinggi, tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk bisa menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang bermanfaat  dari sumber daya yang ada di sekitarnya. Menurut Prof. Sidek Baba, sebuah proses pendidikan  yang baik harus mempunyai sebuah kurrikulum yang mampu mentransfer sebuah pengetahuan yang bermannfaat dan aplikatif, dan mampu membentuk sebuah kepribadian baru yang lebih baik dari hasil transfer pengetahuan tersebut. Jadi ada proses  transfer pengetahuan dan transformasi kepribadian di sini. Sedangkan proses  transfer pengetahuan dan transformasi kepribadian ini tentu saja tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat, tetapi memerlukan waktu yang cukup panjang.

Selain itu, kurikulum jangka panjang juga adalah sebuah kurikulum yang bersifat komprehensif, dan mampu mengangkat kearifan bangsa,  yang diaplikasikan dalam bentuk kesalehan dan adab pribadi, kesalehan dan adab sosial, juga yang tidak kalah pentingnya adalah kesalehan dan adab terhadap alam. Setelah itu, mampu untuk membuat para peserta didik berfikir kritis dan solutif, serta memberikan keleluasaan kepada mereka untuk mampu menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi sesama, yaitu berupa teknologi yang tepat guna, serta mampu pula untuk menggunakan teknologi dunia yang semakin canggih. 


Sarana, Prasarana, dan Infrastruktur Pendidikan yang Memadai 

Faktor lain yang harus diperhatikan adalah dengan memperhatikan pengadaan sarana belajar dan infrastruktur yang dapat menunjang kualitas pendidikan suatu bangsa. Dengan adanya sarana pendidikan yang memadai, maka hal itu dapat menunjang kualitas pembelajaran dan dapat memotivasi peserta didik agar menjadi lebih bergairah dalam menerima pengetahuan, serta dapat menunjang teori yang ada di dalam buku teks pembelajaran.

Sarana belajar peserta didik sejatinya tidak hanya berada di dalam lingkungan sekolah saja. Lingkungan luar sekolah, yaitu berupa alam, dan keadaan masyarakat sekitar sekolah juga merupakan sarana yang dapat dijadikan sumber pembelajaran.

Istilah “Alam adalah guru yang terbaik” harus dikenalkan kepada peserta didik yang paling rendah tingkatannya sekalipun, mulai dari level Pendidikan Anak Usia Dini sampai dengan tingkat sekolah menengah dan Universitas.

Literasi peserta didik dalam bidang agama, membaca, matematika, dan sains dapat dipadukan dengan apa yang terjadi di alam. Sehingga pembelajaran teori di dalam buku teks akan menjadi lebih sinkron bila langsung digunakan dalam kehidupan keseharian.

Begitupun dengan apa yang terjadi dengan masyarakat di sekitar sekolah. Siswa bisa langsung menggunakan ‘sarana’ tersebut sebagai ‘laboratorium sosial’ mereka di sekolah. Interaksi antara manusia dapat dipelajari dengan mudah melalui pengamatan social, budaya, dan kearifan local yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Tentu saja semuanya dilakukan dengan bimbingan yang terarah dari para guru.


Peningkatan Kualitas Guru

Dalam sebuah blueprint pendidikan nasional, posisi guru memegang sebuah peranan kunci di dalamnya. Guru adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan peserta didik, dan berfungsi sebagai pemindah ilmu pengetahuan, atau The Knowledge Transferer, dan juga sebagai agen perubah kepribadian peserta didik, atau The Transformer.

Begitu besar kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang guru, sebelum akhirnya mereka mendapatkan haknya. Malah terkadang, antara kewajiban dan hak mereka tidaklah berimbang. Lebih berat kewajiban yang dipikul, daripada hak yang diterima. Bahkan dapat dikatakan hak yang diterima jauh dari kata layak.

Tidak perlu berkisah panjang tentang apa yang harus dilakukan pemerintah kepada para guru dalam upaya meningkatkan kualitas guru dan kualitas pendidikan suatu bangsa. Hal tersebut, antara lain: 


Mengajak guru untuk duduk dalam satu meja, dan mendiskusikan tentang peluang dan kendala tentang rposes pembelajaran yang mereka dapatkan di lapangan. Memberikan pelatihan yang terus menerus dengan meningkatkan tingkat kesulitan dalam pemecahan masalah pembelajaran secara bertahap, sehingga pemerintah dapat menerapkan pola pikir HOTS dalam kurikulum nasional secara merata. 

Memperhatikan guru-guru yang berada di lingkungan pelosok pedesaan, dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Memberikan kebebasan mengajar kepada guru, agar guru bisa lebih berinovasi dan kreatif dalam memberikan pengajaran kepada peserta didik tanpa keluar dari kurikulum yang ada.  

Memberikan apresiasi lebih kepada guru yang berprestasi lebih, agar termotivasi lebih dalam mendidik peserta didiknya. Sebaliknya, pemerintah juga harus memberikan sanksi dan teguran kepada guru yang tidak kompeten dan tidak komitmen dalam melaksanakan tugasnya. 

Memberikan peningkatan kesejahteraan kepada guru, dan memberikan segala kemudahan dalam mengakses pelayanan kepemerintahan dan perbankan. Bekerjasama dan menginstruksikan dengan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada guru-guru yang berada di pelosok, dan mengangkat guru-guru honorer menjadi guru Aparatur Sipil Negara.    

Memberikan kesempatan kepada guru yang berprestasi untuk menjadi kepala sekolah tanpa memandang senioritas. Karena banyak yang terjadi di lapangan bahwa banyak kepala sekolah yang tidak mempunyai kecakapan dalam kepemimpinan, dan mereka menjadi kepala sekolah hanya karena senioritas atau bisa membayar lebih sebagai uang sogokan kepada oknum pejabat dinas pendidikan di daerah. 


Demikianlah paparan singkat penulis tentang bagaimana seharusnya sebuah blueprint pendidikan yang ideal bagi kemajuan pendidikan nasional Indonesia. Tentu saja penulisan ini masih sangat sederhana dan banyak kekurangannya, tetapi semoga bisa menjadi sumbangsih begi pemerintah dalam meningkatkan  kualitas pendidikan Indonesia.

Wallahu’alambissowab

*Jakarta, 7 April 2020

*Penulis juga adalah pendiri lembaga Bimbingan Belajar ‘Al Qalam’, Cijantung, Jakarta, dan pendiri lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Adab ‘TA’DIBUNA’ Cijantung, Jakarta.