Home Siaran Pers Kemenag Mulai Terapkan e-Learning Madrasah

Kemenag Mulai Terapkan e-Learning Madrasah

Disampaikan oleh Direktur KSKK Madrasah Kemenag A Umar

1,671
0
SHARE
Kemenag Mulai Terapkan e-Learning Madrasah

Keterangan Gambar : Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar.

Kemenag Mulai Terapkan e-Learning Madrasah

Jakarta, parahyangan-post.com-Kementerian Agama menerapkan penggunaan e-Learning Madrasah dalam pembelajaran mulai tahun ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar.

"Saat ini, ribuan madrasah dengan puluhan ribu guru dan siswa telah menggunakan e-learning madrasah," terang Umar di Jakarta, Selasa (17/03).

Umar menjelaskan, madrasah terus berinovasi dalam bidang terknologi informasi. Misalnya, Kemenag menggagas  pembelajaran berbasis online atau e-Learning Madrasah.

"Dalam E-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat," tuturnya.

Selain siswa siswi, terdapat lima user lain yang dapat mengakses e-Learning Madrasah yaitu untuk Operator Madrasah, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah. Masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi e-Learning Madrasah, kapanpun dan dimanapun.

Lalu apa saja fitur yang terdapat dalam e-Learning Madrasah?

Pertama, Kelas Online.

Fitur kelas online berisi konten mulai dari awal proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP), materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor.

Kedua, Guru Berbagi.

Fitur guru berbagi ini adalah platform yang akan menampung kreatifitas guru madrasah di seluruh Indonesia untuk saling berbagi informasi apapun yang bermanfaat. Guru hanya tinggal memposting informasi tersebut dalam kolom dengan mudah. Selain itu, siapapun dapat berkomentar dan memberi masukkan, bahkan menyukai postingan tersebut.

Ketiga, Forum Komunitas Madrasah

Dalam e–Learning Madrasah, siswa dan guru dapat dengan mudah berbagi ide dan membuka forum diskusi karena di dalamnya terdapat media sosial untuk saling berkomunikasi antara guru dan siswa. User juga dapat saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan dalam fitur chat.

"e-Learning Madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar dengan mudah, cepat dimanapun dan kapanpun," jelas Umar.

Untuk dapat mengunduh aplikasi e-Learning Madrasah, lanjut Umar, user harus terlebih dahulu melakukan log in sebagai operator madrasah (operator dapat mengunduh pada link https://elearning.kemenag.go.id/). Dalam proses itu, user harus mengunggah Surat Keputusan (SK) sebagai salah satu syarat utama mendapatkan aplikasi e- Learning Madrasah.

"Setelah SK berhasil diunggah, operator harus menunggu SK tersebut disetujui oleh tim dari Direktorat KSKK Madrasah. Jika SK sudah disetujui, Operator akan diberikan akses untuh mengunduh Aplikasi e-Learning Madrasah," pungkasnya.*** (pp/humas)