Home Opini PUTUSAN MK YANG TEPAT DAN BIJAK

PUTUSAN MK YANG TEPAT DAN BIJAK

Oleh: Lukman Hakim Saifuddin

231
0
SHARE
PUTUSAN MK YANG TEPAT DAN BIJAK

Keterangan Gambar : Lukman Hakim Saifuddin (foto ist)

Mahkamah Konstitusi (MK) telah laksanakan kewenangan konstitusionalnya dengan baik dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ijazah Gibran. Forum Konstitusi (FK) menilai MK telah secara tepat dan bijak menyikapi persoalan pro-kontra yg telah berbilang tahun menyesaki ruang publik.

Dengan tepat MK memutus tidak dapat menerima permohonan pemohon untuk mendiskualifikasi jabatan Gibran sebagai Wapres. MK tak tergoda melampaui kewenangannya. MK menegaskan bahwa diskualifikasi itu tak dimungkinkan dilakukannya karena proses Pilpres telah berakhir dan Cawapres Gibran telah dilantik sebagai Wapres. Kewenangan diskualifikasi itu kini ada pada lembaga negara lain, yaitu DPR dan MPR, sesuai ketentuan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. MK juga menilai para pemohon tak miliki kedudukan hukum (legal-standing), sehingga permohonan mereka tak bisa diterima (bukan ditolak).

Namun demikian, MK dengan bijak tetap memeriksa permohonan itu. MK memegangi asas hukum yg mengharuskan perkara tetap diperiksa agar pengadilan dapat menggali kebenaran materil, bukan sekadar tunduk pada prosedural formal. Dalam pemeriksaannya MK menyatakan tidak menemukan dokumen yg menunjukkan Gibran memiliki ijazah yg setara dengan pendidikan menengah atas.

Dengan Putusan MK itu publik kini meyakini bahwa Wapres tak lagi memenuhi syarat pendidikan. Sebagian kalangan menganggapnya telah melakukan perbuatan tercela. Ke depan, legitimasi Wapres secara hukum dan politik akan kian dipersoalkan masyarakat. DPR kini dituntut menindaklanjuti putusan MK itu. Namun tindak lanjut DPR itu tentu akan semakin timbulkan turbulensi politik dan kegaduhan sosial yg berimplikasi meluas dan panjang. Guna mencegah hal mafsadah yg berimplikasi buruk bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita, diharapkan jiwa besar Wapres untuk bersedia mengundurkan diri dari jabatannya. Kearifan seperti itu adalah langkah dan sikap bijak yg akan dikenang sepanjang masa oleh ingatan kolektif bangsa dalam sejarah kita.***

Jakarta, 7 Oktober 2026

*Lukman Hakim Saifuddin adalah Mantan Menteri Agama RI dan Ketua Forum Konstitusi