
Keterangan Gambar : Excelso coffee shop, Jalan Sentra Raya Selatan, Kota Bandung (Sumber Foto: Dokumen penulis/pp)
Oleh : Fabian Satya Rabani
(Siswa SMA Talenta Bandung)
KOTA - Bandung dikenal luas sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan industri kreatif yang sangat pesat di Indonesia. Julukan sebagai kota kreatif tidak hanya tercermin dari sektor fesyen, musik, dan seni visual, tetapi juga dari perkembangan sektor kuliner dan gaya hidup urban.
Dalam beberapa tahun terakhir, salah satu fenomena yang paling menonjol adalah meningkatnya jumlah coffee shop yang tersebar hampir di seluruh sudut Kota Bandung. Fenomena ini tidak sekadar mencerminkan tren konsumsi kopi, tetapi juga menunjukkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat perkotaan yang semakin kompleks.
Keberadaan coffee shop di Bandung kini tidak lagi berfungsi semata-mata sebagai tempat menikmati kopi. Lebih dari itu, kedai kopi telah bertransformasi menjadi ruang sosial multifungsi: tempat bekerja (work from café), ruang diskusi komunitas, lokasi pertemuan informal, hingga destinasi wisata alternatif bagi warga lokal maupun wisatawan.
Perubahan fungsi ini memperkuat posisi coffee shop sebagai bagian dari infrastruktur sosial kota, yaitu ruang yang memfasilitasi interaksi, kreativitas, dan pertukaran gagasan. Konsep ini sejalan dengan pemikiran Ray Oldenburg dalam The Great Good Place (1999) yang menempatkan kafe dan kedai kopi sebagai third place, yakni ruang penting di luar rumah dan tempat kerja yang membangun kohesi sosial masyarakat urban.
Peningkatan popularitas coffee shop di Kota Bandung juga berkaitan erat dengan perubahan pola perilaku masyarakat, khususnya generasi muda dan pekerja kreatif. Ardhana dan Widjajanti dalam artikel Perubahan Fungsi Kafe sebagai Ruang Sosial di Kawasan Perkotaan (2020) menjelaskan bahwa kafe dan coffee shop kini dipersepsikan sebagai ruang yang fleksibel, nyaman, dan relatif netral. Ruang semacam ini memungkinkan individu melakukan berbagai aktivitas sekaligus, mulai dari bekerja, bersosialisasi, hingga beristirahat, tanpa tekanan formal seperti di kantor atau institusi pendidikan.
Budaya nongkrong yang telah lama mengakar dalam masyarakat Sunda turut memperkuat posisi coffee shop di Bandung. Tradisi berkumpul, berbincang, dan bertukar cerita yang sebelumnya berlangsung di warung kopi tradisional kini mengalami transformasi ruang dan citra. Coffee shop modern hadir dengan desain interior yang estetik, fasilitas internet nirkabel, serta ragam menu yang lebih variatif. Meskipun demikian, fungsi sosialnya tetap serupa, yaitu sebagai ruang pertemuan yang cair dan inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat kota.
Dari sisi ekonomi, menjamurnya coffee shop memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Bandung. Industri kopi membuka peluang kewirausahaan baru, mulai dari pemilik kedai, barista, roaster, hingga pemasok bahan baku. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam sambutannya pada acara Bandung Coffee Carnival (30 November 2025).
Ia menyatakan bahwa ekosistem kopi di Bandung telah mencapai fase kematangan, ditandai dengan keterhubungan antarpelaku industri dari hulu hingga hilir serta meningkatnya kesejahteraan pekerja di sektor ini. Menurutnya, maraknya coffee shop tidak hanya menciptakan ruang konsumsi, tetapi juga membuka lapangan kerja formal maupun informal, termasuk bagi pekerja paruh waktu.
Namun demikian, pertumbuhan jumlah coffee shop yang sangat pesat juga memunculkan tantangan baru, terutama terkait persebaran spasial dan tingkat persaingan usaha. Di beberapa wilayah pusat kota seperti Coblong, Bandung Wetan, dan Sumur Bandung, konsentrasi coffee shop sangat tinggi. Kondisi ini menciptakan persaingan yang ketat antar pelaku usaha.
Di sisi lain, terdapat wilayah-wilayah dengan jumlah penduduk besar dan aktivitas sosial yang tinggi, tetapi masih relatif minim keberadaan coffee shop. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan distribusi ruang usaha di dalam kota.
Untuk mengidentifikasi peluang pengembangan coffee shop secara lebih merata, diperlukan pendekatan analisis spasial berbasis data geografis. Analisis ini memanfaatkan data persebaran coffee shop, jumlah penduduk per kecamatan, batas administrasi wilayah, serta intensitas cahaya malam hari atau Nighttime Light (NTL). Data NTL digunakan sebagai indikator tidak langsung dari aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya pada malam hari, yang sangat relevan dengan karakter operasional coffee shop.
Berdasarkan data demografi yang dirilis dalam Kota Bandung dalam Angka 2024 oleh Badan Pusat Statistik Kota Bandung (2024), beberapa kecamatan seperti Bandung Kulon, Babakan Ciparay, dan Kiaracondong memiliki jumlah penduduk yang tinggi. Tingginya populasi ini menunjukkan potensi pasar yang besar bagi pengembangan usaha coffee shop. Namun, jumlah penduduk perlu dikombinasikan dengan indikator aktivitas wilayah agar analisis menjadi lebih komprehensif.
Hasil analisis spasial menunjukkan bahwa Kecamatan Bandung Kulon memiliki potensi yang sangat tinggi untuk pengembangan coffee shop baru. Wilayah ini memiliki jumlah penduduk besar dan tingkat aktivitas malam yang cukup signifikan, namun jumlah coffee shop yang beroperasi masih relatif terbatas. Kondisi ini menunjukkan adanya market gap, yaitu kesenjangan antara potensi pasar dan ketersediaan layanan.
Temuan ini sejalan dengan kajian Maulana, Putri, dan Nugraha dalam Analisis Spasial Persebaran Kafe dan Coffee Shop di Kawasan Perkotaan (2021) yang menyatakan bahwa kawasan berpenduduk padat dengan tingkat aktivitas sosial tinggi, tetapi belum jenuh oleh usaha sejenis, merupakan lokasi strategis bagi pengembangan coffee shop.
Dengan demikian, meningkatnya popularitas coffee shop di Kota Bandung tidak hanya mencerminkan perubahan gaya hidup masyarakat urban, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan perencanaan ruang kota yang strategis. Coffee shop telah berkembang menjadi elemen penting dalam struktur sosial dan ekonomi perkotaan. Melalui pendekatan analisis spasial yang berbasis data, pengembangan coffee shop di Bandung dapat dilakukan secara lebih terarah, merata, dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memperkaya kualitas ruang hidup masyarakat kota.(*)





LEAVE A REPLY