Home Opini Bagaimana Cara Warga Sipil Bertahan di Era Perang Digital?

Bagaimana Cara Warga Sipil Bertahan di Era Perang Digital?

475
0
SHARE
Bagaimana Cara Warga Sipil Bertahan di Era Perang Digital?

Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan.

PERANG - Pada abad ke-21 tidak selalu diawali oleh dentuman senjata, deru jet tempur, atau pergerakan tank di perbatasan. Ia justru kerap dimulai dalam keheningan, melalui aliran data yang bergerak senyap, tak terlihat, dan nyaris tak disadari. Serangan pertama sering kali bukan berupa bom, melainkan pengumpulan informasi, pemetaan perilaku, dan analisis pola kehidupan manusia. Kisah operasi militer berbasis kecerdasan buatan di Timur Tengah memperlihatkan satu kenyataan penting. Medan tempur telah bergeser ke ruang digital. Warga sipil, sadar atau tidak, kini berada di dalam pusaran konflik tersebut. Pertanyaan yang muncul: Bagaimana warga sipil seharusnya bertahan ketika data telah berubah menjadi senjata?

Laporan tentang operasi “Epic Fury” menunjukkan bagaimana algoritma, satelit, dan kecerdasan buatan membentuk keputusan militer modern. Perusahaan teknologi seperti Palantir Technologies dan SpaceX tidak lagi sekadar penyedia jasa komersial, tetapi menjadi tulang punggung supremasi informasi. Analisis intelijen bukan lagi murni hasil kerja manusia yang duduk di ruang perang. Kecepatan mengolah dan menghubungkan data kini menentukan hidup dan mati. Dalam lanskap seperti ini, batas antara kombatan dan warga sipil semakin kabur. Rumah tinggal, ponsel pribadi, bahkan kebiasaan sehari-hari dapat berubah menjadi variabel strategis.

Ahli strategi militer Amerika, Martin van Creveld, sejak lama menyebut perang modern sebagai konflik tanpa garis depan yang jelas. Dalam perang semacam ini, tidak ada lagi pemisahan tegas antara medan tempur dan ruang sipil. Rumah, gawai, dan aktivitas digital sehari-hari menjadi bagian dari ekosistem konflik. Warga sipil tidak lagi sekadar korban pasif yang terjebak di tengah perang. Mereka adalah sumber data, target potensial, sekaligus objek pengendalian. Artikel The Guardian berjudul “How AI Is Changing Modern Warfare” tahun 2024 menegaskan bahwa data sipil kini memiliki nilai strategis yang setara dengan senjata konvensional. Informasi tentang siapa berkomunikasi dengan siapa, kapan seseorang pulang ke rumah, atau di mana sebuah keluarga berkumpul dapat memiliki implikasi mematikan.

Kecerdasan buatan seperti Claude yang dikembangkan oleh Anthropic memperlihatkan bagaimana mesin mampu membaca ribuan komunikasi dalam hitungan detik. Kemampuan ini meningkatkan efisiensi analisis intelijen secara drastis. Informasi yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari kini dapat diproses dalam hitungan menit. Tetapi di sisi lain, teknologi ini menormalisasi pengawasan masif. Geoffrey Hinton, salah satu tokoh penting dalam pengembangan AI, dalam wawancara dengan Financial Times tahun 2023 memperingatkan bahwa kecerdasan buatan berpotensi melampaui kendali etika manusia. Ketika etika tertinggal dari kecepatan teknologi, warga sipil menjadi pihak paling rentan.

Masalahnya tidak berhenti pada teknologi militer. Infrastruktur sipil sehari-hari juga terlibat secara langsung. Layanan komunikasi satelit, media sosial, dan komputasi awan secara rutin mengumpulkan jejak perilaku warga. Setiap pesan, unggahan, dan pencarian membentuk arsip digital yang sangat rinci. Data ini, menurut laporan Kompas berjudul “Nasib Data 280 Juta Warga Indonesia” edisi 12 Januari 2025, dapat berpindah lintas negara melalui perjanjian dagang dan kerja sama teknologi. Di titik inilah geopolitik global dan kehidupan sehari-hari warga bertemu tanpa disadari publik. Keputusan yang dibuat di meja perundingan internasional dapat berdampak langsung pada keamanan personal seseorang.

Dalam teori keamanan manusia yang dikembangkan oleh UNDP sejak 1994, keselamatan individu ditempatkan sebagai pusat kebijakan keamanan. Ancaman tidak lagi dipahami semata sebagai serangan militer, tetapi juga kelaparan, penyakit, dan ketidakamanan struktural. Tetapi di era algoritma, pendekatan ini tampak tertinggal. Negara lebih sibuk mengamankan infrastruktur dan sistem, bukan manusia sebagai subjek data. Padahal, seperti ditulis Shoshana Zuboff dalam buku The Age of Surveillance Capitalism tahun 2019, data perilaku manusia telah menjelma menjadi sumber kekuasaan baru. Warga sipil berada tepat di jantung pusaran tersebut.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana warga sipil seharusnya disiapkan. Langkah pertama yang paling mendasar adalah literasi data. Ini bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai atau aplikasi digital. Literasi data berarti memahami konsekuensi dari setiap jejak digital yang ditinggalkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat pada 2024 bahwa tingkat literasi digital Indonesia masih timpang. Banyak warga mahir menggunakan teknologi, tetapi minim kesadaran akan risiko data. Tanpa pemahaman ini, warga mudah menukar privasi dengan kenyamanan. Dalam konteks perang berbasis algoritma, ketidaktahuan adalah bentuk kerentanan yang paling berbahaya.

Langkah kedua adalah kehadiran negara melalui regulasi yang berpihak pada warga. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi merupakan pijakan awal yang penting, tetapi belum memadai. Tanpa otoritas pengawas yang kuat, independen, dan memiliki daya paksa, hukum berisiko menjadi simbol belaka. Pakar hukum Danrivanto Budhijanto dalam tulisannya di Hukumonline.com tahun 2026 menegaskan bahwa aliran data lintas batas harus diawasi secara ketat. Jika pengawasan longgar, kedaulatan warga akan bocor perlahan. Dalam jangka panjang, kebocoran ini dapat dimanfaatkan oleh kekuatan ekonomi maupun politik asing.

Ketiga, kesiapan warga sipil tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga psikososial. Perang berbasis data menciptakan perasaan diawasi secara terus-menerus. Kondisi ini berdampak pada kebebasan berekspresi, relasi sosial, dan kesehatan mental. Sosiolog Zygmunt Bauman pernah menyebut masyarakat modern hidup dalam ketidakpastian permanen. Dalam situasi seperti ini, negara dan komunitas perlu membangun ketahanan sosial, bukan hanya ketahanan teknologi. Warga perlu merasa aman untuk berpikir kritis dan bersuara, tanpa dihantui rasa takut terhadap algoritma yang tak terlihat.

Keempat, pendidikan harus mengalami perubahan arah yang signifikan. Kurikulum tidak cukup hanya mengajarkan sains dan teknologi secara teknis. Pendidikan harus memuat etika digital, hak atas privasi, dan kesadaran geopolitik data. UNESCO dalam laporan “AI and the Future of Education” tahun 2023 menekankan pentingnya pendekatan human centered AI. Tanpa perspektif ini, generasi muda hanya akan menjadi pengguna teknologi, bukan subjek yang berdaulat dan kritis terhadap sistem yang mereka gunakan.

Pengalaman konflik global menunjukkan bahwa teknologi hampir selalu bergerak lebih cepat daripada kebijakan. Tetapi warga sipil tidak boleh pasrah. Sejarah membuktikan bahwa kesadaran publik mampu mendorong perubahan struktural. Gerakan perlindungan data di Eropa yang melahirkan GDPR tidak muncul dari kemurahan hati korporasi besar. Ia lahir dari tekanan publik yang konsisten. Indonesia dan negara berkembang lain perlu menempuh jalan serupa, dengan memperhatikan konteks sosial dan politik lokal. Kedaulatan data tidak akan datang dengan sendirinya.

Menyiapkan warga sipil di era algoritma berarti mengembalikan manusia ke pusat pengambilan keputusan. Data boleh menjadi alat bantu, tetapi tidak boleh menjadi tuan. Ketika rumah, keluarga, dan kehidupan privat direduksi menjadi koordinat dalam sistem analitik, yang hilang bukan hanya privasi, tetapi juga martabat manusia. Di zaman ketika perang bisa dimulai dari server yang berjarak ribuan kilometer, kesiapan warga sipil menjadi benteng terakhir kemanusiaan. Jika benteng itu runtuh, tidak ada teknologi secanggih apa pun yang mampu menggantikannya. (*)