Home Opini Ramadan di Tenda Pengungsian: Ketika Negara Absen, Rakyat Bertahan

Ramadan di Tenda Pengungsian: Ketika Negara Absen, Rakyat Bertahan

372
0
SHARE
Ramadan di Tenda Pengungsian: Ketika Negara Absen, Rakyat Bertahan

Keterangan Gambar : Foto : Ilustrasi (sumber foto : ist/pp)

Oleh : Rany Aprilia Utami
Alumni Universitas Indonesia (UI).

SUDAH - Sekitar tiga bulan berlalu sejak tragedi banjir bandang melanda Pulau Sumatera. Namun hingga kini, proses pemulihan masih menyisakan persoalan besar. Aceh menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah. Ironisnya, ketika bulan Ramadan telah tiba, ribuan warga masih harus menjalankan ibadah puasa di tenda-tenda pengungsian seperti yang terjadi di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Korban banjir Aceh secara keseluruhan berjumlah 17.000 kepala keluarga (KK) atau 69.000 jiwa sampai saat ini masih tinggal di tenda-tenda pengungsian, tutur Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), dikutip dari Regional Kompas, Banda Aceh. Selain itu, di Aceh Timur, total rumah warga rusak karena banjir pada November 2025 lalu sebanyak 25.918 dengan pengungsinya sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa. Di Kabupaten Aceh Utara, jumlah pengungsi menurun sejak akhir Januari, dari 33.000 menjadi 20.964 jiwa hingga Senin (9/2/2026), tetapi angka tersebut tetap menunjukkan besarnya beban pemulihan yang belum terselesaikan.

Tinggal di pengungsian seharusnya hanya menjadi pilihan sementara di keadaan darurat sesaat setelah bencana terjadi, bukan dalam waktu yang terhitung lama untuk skala bencana yang seharusnya sudah masuk kategori bencana nasional.

Hal itu ditunjukkan dari fakta di lapangan, di Desa Dusun Makmur, Desa Alur Jambo, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, sumber air bersih masih sangat terbatas karena tidak adanya sumur bor berskala besar yang cukup bagi semua pengungsi. Selain krisis air bersih, sinyal telekomunikasi masih belum pulih, sehingga mengakibatkan mereka mengalami kesulitan berkomunikasi melalui ponsel. Sedangkan Hunian Sementara (Huntara) yang berjumlah 65 unit masih belum rampung dibangun hingga saat ini. 

Lambatnya penanganan pemulihan pasca bencana tersebut semakin menempatkan warga yang menjadi korbannya dalam situasi yang memprihatinkan. ereka tidak dapat kembali ke rumah karena kerusakan parah dan hilangnya aset akibat banjir. Roda perekonomian pun nyaris berhenti. Banyak warga kehilangan mata pencaharian, sehingga bantuan dari sesama masyarakat menjadi penopang utama kebutuhan pangan. Untuk itu bantuan dari sesama warga menjadi opsi paling cepat dalam mengisi perut-perut mereka yang kosong, yang sudah tergolong dalam tingkat ketahanan pangan yang rapuh, sebuah ironi yang terjadi di tengah bulan sukacita ramadan. 

Juru Kampanye Program Trend Asia, Novita, menambahkan bahwa bantuan dari warga datang lebih cepat dibandingkan bantuan pemerintah pada beberapa lokasi pengungsian. Donasi berupa beras, sembako, minuman, dan kebutuhan dasar lainnya mengalir hampir setiap pekan sejak bulan pertama dan kedua pascabencana, dikutip dari TribunJatim.com. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang peran negara. Dalam sistem politik yang berlandaskan kapitalisme, kepentingan ekonomi kerap lebih dominan dibanding perlindungan rakyat. Pengusaha bermodal besar dapat menguasai aset dan sumber daya dengan izin penguasa, sementara aspek keberlanjutan lingkungan sering diabaikan. Ketika kerusakan lingkungan berujung bencana, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling menanggung dampaknya. Kesejahteraan dan keamanan rakyat dalam masa-masa rentan itu luput dari perhatian negara yang seharusnya menjadi institusi yang memimpin sekaligus melindungi segenap warganya. 

Seharusnya bencana dengan skala kerusakan yang begitu dahsyat, perbaikannya juga wajib dalam skala yang masif dan cepat, terlepas dari statusnya yang bukan bencana nasionalsebuah upaya berlepas tangan negara dari tanggungjawab penanggulangan bencana skala besar dan serius, serta menghindari diusutnya dalang dari bencana hasil perbuatan tangan manusia ini. 

Saat kerusakan telah terjadi, para pejabat berbondong-bondong datang ke lokasi bencana yang mengesankan bahwa mereka tidak meninggalkan para korban dengan membawa bantuan yang memang merupakan kewajiban negara untuk mengurus rakyatnya, bukan dihitung sebagai hutang budi, karena negaralah yang menjadi aktor utama atas bencana yang terjadi ini. Kehadiran mereka tidak menawarkan solusi struktural yang menyentuh akar persoalan, termasuk pencegahan kerusakan lingkungan dan jaminan pemulihan ekonomi rakyat secara menyeluruh. 

Dalam perspektif Islam, negara memiliki fungsi riayah—mengurus dan melindungi urusan rakyat secara menyeluruh, baik dalam kondisi normal maupun saat bencana. Institusi pemerintahan dalam sistem Khilafah diposisikan sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan masyarakat, mulai dari kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga keamanan. Pada masa Ramadan, tanggung jawab tersebut semestinya semakin dikuatkan agar rakyat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan layak. 

Sistem ekonomi dalam Khilafah tidak dibangun di atas fondasi kapitalisme yang bertumpu pada riba dan penciptaan uang fiat tanpa nilai intrinsik. Negara memiliki mekanisme pemasukan yang stabil, baik dari pos tetap seperti kepemilikan umum dan pengelolaan sumber daya alam, maupun melalui dharibah ketika diperlukan. Dengan demikian, anggaran penanganan bencana tidak bergantung pada utang atau instrumen ribawi. 

Alat tukar yang digunakan berupa dinar dan dirham berbasis emas dan perak, yang memiliki nilai intrinsik, sistem yang dapat menjaga stabilitas moneter dari spekulasi berlebihan dan manipulasi pasar global. Dengan fondasi tersebut, mobilisasi sumber daya untuk rekonstruksi wilayah bencana dapat dilakukan secara cepat dan terarah sebagai bagian dari tanggung jawab ibadah kepada Allah SWT, bukan sekadar pertimbangan untung-rugi atau kepentingan politik. 

Ramadan seharusnya menjadi bulan ketenangan dan pemulihan spiritual. Namun bagi ribuan warga Aceh yang masih bertahan di tenda pengungsian, Ramadan justru dijalani dalam ketidakpastian. Di tengah kondisi itu, rakyat kembali membuktikan bahwa solidaritas masih hidup. Pertanyaannya kini: sampai kapan rakyat harus bertahan sendiri, sementara negara berjalan terlalu lambat? (*)