Home Opini Paradoks Pendidikan Kita Hari Ini: Gelar Melimpah, Kompetensi Rendah

Paradoks Pendidikan Kita Hari Ini: Gelar Melimpah, Kompetensi Rendah

587
0
SHARE
Paradoks Pendidikan Kita Hari Ini: Gelar Melimpah, Kompetensi Rendah

Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan.

PADA -  16 November 1945 dunia menyepakati satu keyakinan penting: pendidikan adalah fondasi perdamaian dan kemajuan manusia. Kesepakatan itu melahirkan UNESCO, lembaga internasional yang menjadikan pendidikan sebagai jantung pembangunan peradaban. Melalui lembaga ini dunia menegaskan bahwa kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan.

Indonesia pernah mengalami masa ketika pendidikan benar-benar dipandang sebagai proyek peradaban. Salah satu contohnya adalah program pembangunan SD Inpres pada era 1970-an. Dalam waktu relatif singkat, ribuan sekolah dasar dibangun di berbagai daerah, termasuk desa-desa terpencil. Program ini membuka akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia yang sebelumnya sulit memperoleh kesempatan sekolah.

Keberhasilan kebijakan tersebut bahkan diteliti oleh para ekonom pembangunan beberapa dekade kemudian. Penelitian Michael Kremer bersama Esther Duflo dan Abhijit Banerjee menunjukkan bahwa pembangunan sekolah dasar pada masa itu meningkatkan lama sekolah sekaligus pendapatan generasi berikutnya. Penelitian tersebut kemudian turut mengantarkan ketiganya meraih Hadiah Nobel Ekonomi pada tahun 2019.

Kisah tersebut menunjukkan bahwa pendidikan pernah menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Namun, situasi pendidikan hari ini memperlihatkan gejala yang berbeda. Pendidikan semakin berkembang secara kuantitas, tetapi kualitasnya tidak tumbuh sejalan. Di sinilah muncul paradoks pendidikan kita hari ini: gelar semakin melimpah, tetapi kompetensi tidak meningkat.

Fenomena ini terlihat jelas dari perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan bahwa pada tahun 2025 jumlah mahasiswa di seluruh Indonesia mencapai sekitar 9.949.502 orang. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ekspansi pendidikan tinggi dalam dua dekade terakhir.

Jika dilihat berdasarkan jenjang pendidikan, program Strata Satu (S1) menempati posisi dengan jumlah mahasiswa terbanyak. Pada tahun 2025 tercatat sekitar 8.281.591 mahasiswa sedang menempuh pendidikan S1. Dominasi jumlah mahasiswa S1 menunjukkan bahwa masyarakat masih memandang gelar sarjana sebagai tiket utama memasuki dunia kerja.

Di sisi lain, jumlah mahasiswa pada jenjang pendidikan vokasi jauh lebih kecil. Program Diploma Satu (D1) hanya memiliki sekitar 2.171 mahasiswa, sedangkan Diploma Dua (D2) sekitar 2.780 mahasiswa. Program Diploma Tiga (D3) memiliki sekitar 543.693 mahasiswa, sementara Diploma Empat (D4) atau Sarjana Terapan mencapai sekitar 355.099 mahasiswa.

Pada jenjang pendidikan lanjutan, jumlah mahasiswa program profesi tercatat sekitar 314.879 orang, sedangkan S2 terapan sekitar 2.400 mahasiswa. Untuk program S2 akademik, jumlah mahasiswa mencapai sekitar 379.666 orang, dan pada jenjang tertinggi S3 sekitar 67.223 orang.

Data tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi berkembang sangat pesat secara jumlah. Setiap tahun perguruan tinggi menghasilkan ratusan ribu lulusan baru. Namun, pertanyaannya adalah: apakah peningkatan jumlah lulusan tersebut diikuti oleh peningkatan kualitas kompetensi?

Jawaban atas pertanyaan ini dapat dilihat dari kondisi ketenagakerjaan nasional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sekitar 7,28 juta penganggur di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari satu juta orang merupakan lulusan perguruan tinggi. Artinya sekitar 13 persen pengangguran berasal dari kelompok yang secara teoreetis paling siap memasuki dunia kerja.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa gelar akademik tidak lagi secara otomatis menjamin peluang kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi yang mengalami kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya. Sebagian bahkan harus bekerja di sektor yang sama sekali tidak berkaitan dengan latar belakang pendidikan mereka.

Secara statistik, tingkat pengangguran nasional memang menunjukkan tren penurunan dalam satu dekade terakhir. Pada tahun 2016 tingkat pengangguran berada di angka 5,61 persen. Angka ini kemudian menurun secara bertahap hingga 5,23 persen pada tahun 2019.

Tahun 2020 menjadi titik tertinggi dengan angka 7,07 persen akibat pandemi Covid-19 yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor. Setelah pandemi mereda, kondisi ekonomi secara perlahan pulih. Tingkat pengangguran turun menjadi 6,49 persen pada 2021, 5,86 persen pada 2022, 5,32 persen pada 2023, 4,91 persen pada 2024, dan mencapai 4,85 persen pada tahun 2025.

Penurunan ini tentu merupakan kabar baik. Namun, angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kualitas pekerjaan yang tersedia. Banyak lulusan perguruan tinggi akhirnya bekerja di sektor informal atau pekerjaan yang tidak membutuhkan kualifikasi pendidikan tinggi.

Dalam konteks ini, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting. UMKM mampu menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional dan memberikan kontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, sebagian besar lapangan kerja di Indonesia justru berasal dari sektor usaha kecil dan menengah.

Situasi ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara orientasi pendidikan tinggi dengan struktur ekonomi nasional. Perguruan tinggi memproduksi lulusan yang diarahkan pada pekerjaan profesional formal, sementara realitas ekonomi menunjukkan bahwa sebagian besar lapangan kerja justru berada di sektor informal dan kewirausahaan.

Paradoks ini semakin terasa di bidang pendidikan itu sendiri. Setiap tahun ribuan sarjana kependidikan lulus dari berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Namun jumlah formasi guru yang tersedia sangat terbatas. Banyak lulusan akhirnya bekerja sebagai guru honorer dengan penghasilan rendah. Sebagian lainnya bahkan meninggalkan profesi pendidikan.

Kondisi tersebut tidak muncul secara kebetulan. Dalam beberapa dekade terakhir, banyak Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan diubah menjadi universitas dengan konsep perluasan mandat. Perubahan ini membuka peluang bagi kampus untuk mengembangkan berbagai program studi di luar bidang pendidikan.

Dalam jangka pendek kebijakan tersebut memang meningkatkan jumlah mahasiswa dan sumber pendanaan perguruan tinggi. Namun dalam jangka panjang fokus pengembangan ilmu pendidikan justru menjadi semakin melemah. Program-program yang dianggap lebih populer di pasar menjadi prioritas, sementara penguatan disiplin ilmu pendidikan sering terpinggirkan.

Padahal bidang seperti filsafat pendidikan, psikologi pendidikan, dan pedagogi merupakan fondasi penting bagi kualitas pendidikan. Tanpa penguatan bidang-bidang tersebut, pendidikan guru berisiko berubah menjadi sekadar pelatihan teknis, bukan pembentukan profesi intelektual.

Filsuf pendidikan Ivan Illich pernah mengingatkan bahwa ketika institusi pendidikan lebih sibuk memproduksi ijazah daripada membangun kapasitas manusia, pendidikan akan kehilangan maknanya. Peringatan tersebut terasa semakin relevan dengan kondisi pendidikan saat ini.

Perguruan tinggi menghasilkan semakin banyak lulusan, tetapi kualitas kompetensi sering dipertanyakan. Dunia kerja menuntut kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan keterampilan praktis, sementara sistem pendidikan masih terlalu menekankan pada perolehan gelar akademik.

Karena itu pembenahan pendidikan tidak bisa dilakukan secara setengah hati. Pendidikan harus kembali dipandang sebagai proses pembentukan manusia yang memiliki kompetensi nyata, bukan sekadar proses memperoleh ijazah.

Jika tidak, paradoks pendidikan kita akan terus berulang: jumlah gelar semakin banyak, tetapi kualitas kompetensi tidak berkembang sebanding. Bangsa ini akan memiliki jutaan sarjana, tetapi kekurangan tenaga profesional yang benar-benar siap menghadapi tantangan zaman.

Masa depan pendidikan Indonesia sangat bergantung pada keberanian kita untuk mengatasi paradoks tersebut. Pendidikan harus kembali berorientasi pada kualitas manusia, bukan sekadar pada kuantitas lulusan. Jika langkah ini dapat dilakukan, pendidikan akan kembali menjadi fondasi kemajuan bangsa, bukan sekadar pabrik gelar. (*)