Home Siaran Pers ICWA SERUKAN INDONESIA SEGERA MENGAMBIL KEPUTUSAN KELUAR DARI BOARD OF PEACE

ICWA SERUKAN INDONESIA SEGERA MENGAMBIL KEPUTUSAN KELUAR DARI BOARD OF PEACE

Keluarkan 7 poin pertimbangan

717
0
SHARE
ICWA SERUKAN INDONESIA SEGERA MENGAMBIL KEPUTUSAN KELUAR DARI BOARD OF PEACE

Jakarta, parahyangan-post.com-Indonesian Council on World Affairs (ICWA) memandang perlu untuk menyampaikan pandangan dan keprihatinan mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).

Dalam rilis yang diterima parahyangan-post.com, Sabtu, 7 Maret 2026, ada 7 poin pertimbangan  mengapa Indonesia harus keluar dari BoP.  Tujuh poin itu adalah:

1. Keanggotaan Indonesia dalam BoP berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi yang secara tidak langsung dapat dipersepsikan sebagai pemberian legitimasi terhadap pendudukan yang berlangsung - suatu kondisi yang yang tidak sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 untuk menghapuskan penjajahan di dunia.

2. Palestina tidak terwakili dalam Board of Peace. Keikutsertaan Palestina dalam proses perdamaian penting, mengingat rakyat Palestina mereka adalah pihak yang paling terdampak dalam konflik. Tanpa keterlibatan Palestina, keputusan yang diambil tidak akan mencerminkan kepentingan mereka.

3. Selama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump memimpin BoP dan Israel menolak ”solusi dua negara”, ICWA berpandangan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum ini tidak akan membawa kemajuan nyata bagi terwujudnya perdamaian yang adil dan menyeluruh di Gaza.

4. Kondisi di kawasan Timur Tengah semakin memprihatinkan dengan serangan Israel yang didukung AS terhadap Republik Islam Iran. Selain besarnya korban penduduk sipil, serangan ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh Hukum Internasional serta melanggar prinsip kedaulatan negara seperti tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Masyarakat internasional saat ini merasakan bahwa kondisi kawasan Timur Tengah semakin kelam serta semakin jauh dari suasana perdamaian.

5. Rencana pengiriman 8.000 personil TNI ke Gaza dalam rangka International Stabilization Force (ISF) tanpa ”rules of engagement” yang jelas, tanpa komando/mekanisme PBB sebagaimana lazimnya berlaku bagi suatu ”peace keeping force” serta tanpa suatu mekanisme evaluasi akan mengandung risiko yang membahayakan Pasukan TNI dan tidak dapat dibenarkan.

6. ICWA mengecam keputusan Presiden Trump untuk mengecualikan kewajiban Israel untuk membayar iuran BoP. Perlakuan khusus kepada Israel ini berdampak terhadap legitimasi dan prinsip keadilan dalam sistem multilateral. Iuran bagi negara anggota BoP sebesar USD 1 miliar yang diberlakukan secara tidak transparan digandengkan pula dengan rencana rekonstruksi Gaza menjadi kawasan properti premium akan berpotensi menempatkan Indonesia turut mengambil bagian dalam membiayai pengusiran warga Palestina dengan cara paksa dari Tanah Air mereka.

7. Sebagai kesimpulan, BoP lebih mencerminkan kepentingan pihak-pihak tertentu daripada upaya multilateralisme yang sejati. Atas dasar alasan-alasan tersebut diatas ICWA menyerukan Pemerintah Indonesia agar segera mengambil keputusan untuk keluar dari BoP. Hal ini kiranya perlu segera ditempuh agar posisi dan reputasi Indonesia di kancah internasional tetap terjaga sesuasi dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif yang menjadi landasan diplomasi Indonesia.***(pp/sp-ICWA)