MEDAN - Parahyangan Post – Maraknya kasus begal, banyaknya rumah mewah kosong yang sengaja ditimbun, hingga masalah laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Utara ternyata saling berhubungan erat. Semua masalah ini terjadi bukan karena kebetulan, melainkan karena tata kelola pemerintahan yang rusak akibat ulah para koruptor.
Hal tersebut dikupas tuntas dalam buku ilmiah terbaru berjudul "Negara Dikalahkan Koruptor" karya pakar hukum Tien Suharti, S.H., M.H. Buku ini hadir dengan gaya analisis yang berani untuk membongkar mengapa rakyat kecil selalu menjadi korban ketidakadilan sosial di Sumatera Utara.
Dalam buku ini, Tien Suharti menjelaskan empat poin utama yang menjadi penyebab krisis di masyarakat:
1. Rakyat Kehilangan Lahan: Ketimpangan kepemilikan tanah saat ini bermula dari aturan masa lalu yang menghapus hak tanah adat. Alih-alih dikembalikan ke rakyat, tanah tersebut justru dikuasai oleh kelompok "Negara Majikan" dan oligarki perusahaan besar lewat izin Hak Guna Usaha (HGU). Akibatnya, warga lokal tersingkir dari tanah mereka sendiri.
2. Korupsi Gaya Baru & "Pasar Gelap" WTP: Koruptor zaman sekarang semakin cerdas berlindung di balik aturan hukum. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—yang seharusnya jadi bukti laporan keuangan yang bersih—kini diduga kuat bisa "dibeli" di pasar gelap administratif hanya untuk memutihkan dokumen di atas meja. Padahal, realitas di lapangan justru penuh dengan penggelembungan anggaran belanja daerah dan bansos yang dipolitisasi demi citra pejabat.
3. Korupsi Pejabat Bikin Begal Merajalela: Pejabat yang menimbun kekayaan lewat rumah mewah kosong dan lahan tidur membuat perputaran ekonomi rakyat mati. Ketika lapangan kerja tertutup, kemiskinan struktural melonjak, dan peredaran narkoba naik tajam hingga 53%. Tekanan inilah yang memaksa masyarakat rentan menjadi pelaku kriminal jalanan (begal/3C). Rekor kriminalitas nasional di wilayah pinggiran Medan, seperti Polsek Percut Sei Tuan (di atas 1.172 kasus) dan Polsek Sunggal (1.047 kasus), adalah bukti nyata bahwa ketika elite mengurung kekayaannya di dalam gerbang mewah, rakyat di luar gerbang harus bertaruh nyawa menghadapi darurat keamanan.
4. Bom Waktu Sosial (Siklus 28 Tahun): Ketika ruang kritik dibungkam dan beban ekonomi rakyat terus ditumpuk, kondisi masyarakat ibarat "panci presto" yang siap meledak. Berdasarkan hitungan sejarah, dalam siklus 28 tahun (sejak reformasi 1998 menuju tahun 2026 ini), kini telah lahir generasi baru (Gen Z dan Gen Alpha) yang bergerak secara digital dan organik tanpa beban masa lalu, yang siap menuntut kembali hak-hak ekonomi mereka yang dirampas.
"Tiga Solusi Darurat (Manifesto Pemulihan Ekonomi Publik)"
Untuk meredam ketegangan sosial ini sebelum menjadi ledakan amarah massa, buku ini mendesak pemerintah segera mengambil tiga tindakan nyata:
Sita Lahan Tidur dan Rumah Kosong Pejabat: Negara harus berani mengambil alih aset-aset mati milik para elite di Sumatera Utara untuk diubah menjadi lahan pertanian produktif rakyat, perumahan murah bagi warga miskin, atau fasilitas keamanan seperti Pos Kamling.
Bersihkan BPK & KPK dari Politik: Hilangkan titipan politik dalam pemilihan pengawas keuangan. Audit tidak boleh hanya memeriksa kecocokan kuitansi di atas meja (paper audit), melainkan harus memeriksa langsung kondisi fisik proyek di lapangan (material audit). KPK juga harus melacak aset pejabat yang disembunyikan menggunakan nama orang lain (nominee).
Setop Bansos Musiman Berfoto Pejabat: Hentikan pembagian paket bantuan sosial yang dipolitisasi demi pencitraan politik. Alihkan anggaran daerah (APBD) tersebut untuk membuka lapangan kerja massal di sektor riil dan memperkuat keamanan lingkungan agar akar utama dari motif kejahatan jalanan bisa diputus.(99)
"Negara Dikalahkan Koruptor" Bongkar Akar Masalah Begal dan Kemiskinan di Sumatera Utara
"Negara Dikalahkan Koruptor" Bongkar Akar Masalah Begal dan Kemiskinan di Sumatera Utara. - (rd/pp)

.png)




LEAVE A REPLY