Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan.
Pendidikan dipandang sebagai pintu menuju kehidupan lebih baik dan pekerjaan bergaji layak. Harapan itu terasa wajar di tengah ekspansi jumlah mahasiswa dan peningkatan akses pendidikan tinggi di Indonesia dalam dua dekade terakhir. Namun realitas di pasar kerja menunjukkan sesuatu yang berlawanan; semakin tinggi gelar yang dipakai seseorang, semakin panjang antrean untuk masuk ke dunia kerja. Fenomena ini bukan sekadar kekeliruan persepsi tetapi masalah struktural yang berdampak sosial secara luas.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah. Per November 2025, lulusan SD ke bawah mencapai 34,63 persen dari total pekerja, sementara lulusan perguruan tinggi hanya sekitar 10,81 persen. Sementara itu lulusan SMP, SMA, dan SMK mengisi sebagian besar sisanya, masing-masing 17,31 persen, 20,99 persen dan 14,06 persen. Kondisi ini menunjukkan pendidikan tinggi belum sepenuhnya merasuk ke struktur utama pasar kerja nasional.
Data ini menggugurkan anggapan bahwa pendidikan tinggi secara otomatis menjamin lapangan kerja yang layak dan relevan. Harapan besar yang dibangun sejak sekolah dasar hingga universitas seolah mengarah pada pekerjaan formal bergaji layak, tetapi kesempatan nyata itu masih minim. Pendidikan memperluas ekspektasi sosial tetapi ekonomi belum menyediakan ruang riil untuk menampungnya. Ini menciptakan ketidakharmonisan antara pendidikan dan peluang kerja, yang bagi banyak orang muda berubah menjadi friksi tajam antara cita-cita dan realitas.
Permasalahan tidak hanya soal jumlah lapangan kerja, tetapi soal kualitas dan kecocokan antara kompetensi yang dihasilkan pendidikan dengan kebutuhan ekonomi. Banyak lulusan perguruan tinggi yang akhirnya bekerja di luar bidang keahliannya atau menerima pekerjaan dengan kualitas rendah dibanding ekspektasi. Persepsi bahwa gelar sarjana merupakan tiket pasti ke dunia kerja sudah tidak relevan lagi dalam konteks ekonomi yang tengah berubah cepat.
Fenomena ini terlihat jelas dalam angka pengangguran berdasarkan jenjang pendidikan. Data BPS menunjukkan lulusan SMK memiliki tingkat pengangguran tertinggi, yakni sekitar 8,45 persen, diikuti oleh lulusan SMA dan lulusan perguruan tinggi (Diploma IV, S1, S2, S3). Lulusan SD justru memiliki angka terendah, meskipun ini sebenarnya mencerminkan kenyataan bahwa mereka lebih mudah terserap ke sektor informal yang sangat fleksibel.
Tidak hanya itu, jumlah lulusan yang putus asa mencari kerja meningkat. LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) mencatat sekitar 1,87 juta orang di Indonesia berhenti mencari kerja karena merasa peluang itu tidak tersedia. Fenomena ini meningkat sekitar 11 persen dibanding tahun sebelumnya, dan data juga menunjukkan lulusan perguruan tinggi ikut menyumbang kelompok ini, meskipun porsinya lebih kecil dibandingkan lulusan pendidikan dasar dan menengah.
Dalam laporan LPEM UI berjudul Membaca Sinyal Putus Asa di Pasar Kerja Indonesia disebutkan bahwa semakin banyak pencari kerja kehilangan keyakinan terhadap kesempatan yang ada. Beberapa alasan utama adalah persepsi keterampilan yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan seleksi kerja yang semakin kompetitif, terutama di era disrupsi digital. Fenomena pekerja yang “putus asa” ini menjadi indikator pasar kerja yang tidak hanya tersendat tetapi juga tidak ramah terhadap harapan sosial yang dibangun melalui pendidikan.
Akibatnya, pendidikan yang semula diproyeksikan sebagai alat mobilitas sosial justru berubah menjadi ruang tunggu panjang tanpa kepastian. Banyak anak muda menempuh pendidikan tinggi dengan biaya yang tidak sedikit, tetapi setelah lulus, mereka berhadapan dengan kenyataan bahwa gelar saja tidak cukup. Realitas ini menimbulkan frustrasi kolektif yang memengaruhi kesejahteraan psikologis dan aspirasi generasi muda.
Teori modal manusia yang dikemukakan ekonom Gary Becker menegaskan bahwa pendidikan harusnya meningkatkan produktivitas dan peluang kerja. Dalam konteks ekonomi modern, semakin tinggi pendidikan akan meningkatkan keterampilan dan daya saing individu. Tetapi di Indonesia, struktur ekonomi yang masih didominasi oleh sektor padat karya, informal dan produktivitas rendah membuat teori ini sulit terwujud secara utuh. Kebutuhan keterampilan riil seringkali tidak sinkron dengan apa yang diajarkan di bangku sekolah dan kampus.
Risiko di masa depan akan semakin kompleks karena tantangan global turut mempersempit penciptaan kerja formal yang berkualitas. Disrupsi teknologi, ketidakpastian geopolitik, serta perubahan pola industri meningkatkan kompetisi global. Organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO) dan World Bank telah memperingatkan kerentanan pasar kerja di banyak negara berkembang termasuk Indonesia. Mereka mencatat bahwa tanpa reformasi struktural, pasar tenaga kerja akan terus gagal mengimbangi permintaan keterampilan baru yang muncul di era digital dan globalisasi.
Laporannya juga menekankan pentingnya pergeseran paradigma pendidikan dari sekadar mengejar gelar ke orientasi keterampilan nyata (skills-based learning). Industri saat ini membutuhkan kompetensi konkret seperti kemampuan digital, kemampuan berpikir kritis, serta keterampilan interpersonal yang sering kali kurang terakomodasi dalam kurikulum formal tradisional. Kesenjangan ini memperlebar jurang antara apa yang dipelajari dan apa yang dibutuhkan dunia kerja.
Untuk keluar dari lingkaran ini, perubahan sistemik diperlukan. Pendidikan harus lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi nyata. Kurikulum perlu disusun dengan masukan langsung dari dunia industri, termasuk sektor informal yang menyerap tenaga kerja terbesar. Magang, pembelajaran berbasis proyek, dan pelatihan keterampilan praktis (reskilling dan upskilling) perlu diprioritaskan setara dengan pendidikan akademik. Dengan cara ini, pendidikan dapat lebih efektif menjadi jembatan menuju ekosistem kerja yang produktif dan relevan.
Kebijakan pendidikan dan tenaga kerja juga harus dipadukan dengan perencanaan proyeksi kebutuhan tenaga kerja jangka menengah dan panjang. Negara perlu lebih serius memetakan kebutuhan keterampilan masa depan untuk mengarahkan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja secara tepat sasaran. Upaya link and match harus diimplementasikan secara nyata dan terukur, bukan sekadar slogan kebijakan.(*)






LEAVE A REPLY