Oleh: Nova Istiqomah
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
LAGI LAGI - Publik dikejutkan dengan penemuan seorang wanita serta kedua anaknya di sebuah rumah kontrakan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Diketahui, peristiwa ini terjadi di daerah Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Jumat, 5 September 2025. Wanita tersebut berinisial EN (34) serta kedua anaknya yang berumur 9 tahun dan 11 bulan. EN (34) diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tiang kamar tidur. Sebelum mengakhiri hidupnya, Ia terlebih dahulu memberikan racun kepada kedua anaknya hingga berakibat kematian. Sumber: Metrotvnews (5/9).
Di lansir dari Antaranews (5/9), di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah ponsel dan secarik kertas yang diketahui ditulis oleh EN (34) dengan tulisan tangan dan memakai bahasa Sunda yang ditujukan untuk suami serta keluarganya. Di surat tersebut, EN (34) mengaku nekat melakukan aksinya yakni karena dihimpit oleh masalah ekonomi dan sudah lelah karena suaminya terus berbohong. EN (34) terlilit hutang yang jumlahnya sudah tak terkira, bahkan Ia mengaku tidak tahu sudah berhutang ke siapa saja.
Saat ini ketiga jenazah tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk di autopsi. Polisi juga masih melakukan upaya pendalaman atas kasus ini, termasuk meminta keterangan para saksi, yaitu suami, keluarga, dan tetangga.
Sebelumnya, ibu muda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial DM (23) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ia ditemukan oleh suaminya dalam keadaan sudah tidak bernyawa di rumahnya pada Selasa, 28 Januari 2025. Diduga, DM (23) mengakhiri hidupnya karena dihimpit oleh masalah ekonomi.
Bunuh diri merupakan persoalan yang tidak pernah selesai dihadapi terlebih di Indonesia, setiap tahun selalu saja ada berita tentang kematian seseorang akibat bunuh diri. Berdasarkan data dari Pusiknas Bareskrim Polri, sejak awal tahun 2024 sampai bulan Agustus 2024, jumlah kasus bunuh diri yang ditangani oleh polri mencapai 849 kasus. Permasalahan ekonomi menjadi penyebab yang paling banyak berkaitan dengan kasus bunuh diri di Indonesia. Bak gunung es, ini hanyalah kasus bunuh diri yang terlihat dari sekian banyaknya kasus bunuh diri di Indonesia, sesungguhnya masih banyak kasus-kasus bunuh diri lain yang tidak tersorot oleh media.
Problem Sistem
Permasalahan ekonomi hari ini kian melebar serta menekan rakyat kecil mulai dari harga kebutuhan barang pokok semakin mahal, lapangan pekerjaan sulit didapat, dan gaji yang seringkali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini melahirkan keresahan sosial yang menunjukkan adanya persoalan mendasar yang terjadi di sistem hari ini. Sistem yang mana lebih mementingkan segelintir elite daripada kepentingan rakyat kecil. Selain itu, keresahan sosial yang muncul dapat menyebabkan individu melakukan tindakan nekat seperti pencurian, penipuan, perdagangan ilegal, hingga bunuh diri yang kerap terjadi di negeri ini.
Tingginya kasus bunuh diri di Indonesia sesungguhnya memiliki benang merah yang sama, yakni penerapan sistem kapitalisme yang telah gagal mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat. Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh untuk setiap individu atau swasta melaksnakan kegiatan perekonomian selama memiliki modal. Kapitalisme menciptakan gap yang sangat jauh antara segelintir elite dengan rakyat biasa. Menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia sama dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa jauhnya jarak kesejahteraan antara rakyat biasa dengan segelintir elite di Indonesia.
Di sisi lain, sebagian masyarakat harus terus berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka hanya memiliki akses yang bisa dibilang terbatas untuk menikmati hasil sumber kekayaan alam yang ada di Indonesia. Pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya bisa membuka lapangan pekerjaan justru dihambat oleh kebijakan ekonomi liberal di sistem kapitalisme. Akibat privatisasi ini, lapangan pekerjaan semakin sulit didapat, kebutuhan ekonomi makin tercekik, ditambah negara abai terhadap peran utamanya sebagai pengurus rakyat.
Pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya bisa membuka lapangan pekerjaan justru dihambat oleh kebijakan ekonomi liberal di sistem kapitalisme. Akibat privatisasi ini, lapangan pekerjaan semakin sulit didapat, kebutuhan ekonomi makin tercekik, ditambah negara abai terhadap peran utamanya sebagai pengurus rakyat.
Selama sistem kapitalisme masih terus diterapkan di seluruh dunia termasuk di Indonesia, ketimpangan ekonomi akan selalu menjadi masalah utama. Selama penguasa dan pengusaha masih berjabat tangan untuk kepentingan segelintir orang, kesejahteraan ekonomi mustahil terwujud sehingga individu terpaksa berhutang sana-sini untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Kasus bunuh diri juga akan selalu menjadi akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang masih diterapkan hingga hari ini.
Dari sini jelas bahwa pemerintah tidak memberikan solusi yang hakiki terhadap permasalahan ekonomi yang ada. Melainkan hanya menghadirkan solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan justru menyengsarakan rakyat kecil, krisis ekonomi terus berulang dan rakyat terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan. Maka dari itu harus ada sistem yang memberikan solusi hakiki bagi permasalahan umat serta memberikan kesejahteraan bagi umat.
Sistem Islam: solusi sebenarnya
Islam bukan hanya sebuah agama, sama seperti kapitalisme, Islam adalah sebuah mabda (ideologi) yang berasal dari Allah SWT, sedangkan kapitalisme adalah sebuah ideologi yang berasal dari manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. Islam mengatur urusan dunia mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, muamalah (sosial), dan pemerintahan. Islam mengatur hak kepemilikan menjadi kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Khilafah (negara Islam) mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan rakyatnya. Islam melarang kepemilikan harta milik umum yakni sumber daya alam jatuh ke tangan individu atau swasta.
Dalam sistem Islam, seorang khalifah (kepala negara) wajib mengurus rakyatnya secara penuh, mulai dari kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan, hingga keamanan. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan hal tersebut kepada pihat asing atau swasta. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam atau khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, Ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari Muslim).
Dari hadits di atas jelas bahwa seorang khalifah berperan sebagai pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang Ia urus. Dalam sistem Islam inilah kesejahteraan akan terwujud. Contohnya pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz dimana tidak ada rakyat yang berhak menerima zakat karena rakyat tersebut sudah sejahtera seluruhnya. Tidak ada orang miskin karena keterjaminan yang dilakukan oleh negara, mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan secara cuma-cuma.
Negara pun wajib memberikan pemahaman dan edukasi tentang wajibnya bekerja bagi laki-laki. Sedangkan perempuan tugas utamanya adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sehingga lapangan pekerjaan untuk laki-laki terbuka luas dan tidak bersaing dengan perempuan dalam hal pekerjaan.
Selain kewajiban laki-laki untuk bekerja, negara tentunya akan memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan. sehingga individu bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari karena negara telah menjamin kesejahteraan individu. Negara juga tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan utama, tetapi pemasukan didapatkan dari fai, kharaj, kepemilikan umum, dan zakat. Sehingga, rakyat tidak semakin terbebani oleh pajak yang dipungut oleh negara seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme.
Khilafah juga akan menjamin keimanan individu lewat departemen penerangan dalam struktur negaranya. Segala aktivitas yang dilakukan oleh individu akan selalu terikat dengan ruh (kesadaran akan keterikatan dengan Allah), ini karena agama tidak dipisahkan dari kehidupan. Individu akan memiliki pola pikir Islam (aqliyah) dan pola sikap Islam (nafsiyah) yang nantinya kedua hal ini akan membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), sehingga sangat jarang ditemui individu yang melakukan tindakan bunuh diri.
Sesungguhnya, hal ini terjadi jika sistem Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) di bawah khilafah Islamiyah. Kasus bunuh diri yang disebabkan oleh masalah ekonomi terutama hampir tidak pernah ditemui jika sistem Islam diterapkan karena masyarakat sangat dijamin kebutuhannya oleh negara mulai dari keimanan, finansial, pendidikan, kesehatan, bahkan sampai perkara pekerjaan. Akhirnya, tidak akan lagi individu yang berhutang seperti pada kasus di atas karena kebutuhan sehari-hari sudah dijamin oleh negara.
Allah telah menurunkan peraturan untuk mengatur kehidupan manusia, aturan tersebut bukan hanya perkara ibadah mahdhah saja tetapi juga tentang ekonomi, politik, pendidikan, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Maka solusinya adalah kembali kepada peraturan Allah yang tterbukti saat diterapkan membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Wallahu A'lam Bishawab.(*)
---------------------------------------------------
Referensi:
https://muslimahnews.net/2025/09/04/38445/
https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-7754833/ibu-muda-di-lubuklinggau-gantung-diri-karena-ekonomi-suami-nganggur/amp
https://jatim.antaranews.com/berita/970993/ibu-gantung-diri-dua-anaknya-tewas-diduga-diracun-di-bandung
https://www.metrotvnews.com/read/kj2CE9yj-seorang-ibu-dan-dua-anaknya-di-kabupaten-bandung-ditemukan-tewas
https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/bunuh_diri,_gangguan_masyarakat_dengan_jumlah_kasus_terbanyak_ke-4







LEAVE A REPLY