Home Opini Fantasi Sedarah Bukti Rusaknya Akal Manusia pada Sistem Kapitalisme

Fantasi Sedarah Bukti Rusaknya Akal Manusia pada Sistem Kapitalisme

1,115
0
SHARE
Fantasi Sedarah Bukti Rusaknya Akal Manusia pada Sistem Kapitalisme

Oleh: Albayyinah Putri, S.T,. M.S
Alumni Konkuk University, Seoul

Belum lama ini social media diramaikan dengan postingan dari komunitas group facebook yang mengumbar fantasi dan pengalaman pribadi sex dengan keluarga kandung sendiri, yang kita sebut dengan incest.  Group facebook dengan nama “Fantasi Sedarah” menunjukan banyak komentar dan postingan yang menggambarkan betapa mengerikannya syahwat manusia dipublikasikan secara bebas. Dan lucunya lagi ada yang menganggap bahwa ini adalah bagian dari fetish seksualitas pribadi seseorang. Sungguh miris, bahwa penyimpangan seksual ini dianggap wajar bagi beberapa orang hanya demi kepuasan individu layaknya seekor Binatang. Jelas bahwa orang-orang seperti ini tidak menggunakan akal pikiran yang diberikan Allah untuk mengontrol nalurinya, tapi malah berperilaku layaknya hewan tanpa akal. Kasus ini sangat meresahkan Masyarakat karena melibatkan banyak anak di bawah umur dan anak Perempuan yang seharusnya dijaga dan dilindung oleh keluarga, tetapi malah dijadikan “santapan” keluarga sendiri untuk memenuhi syahwatnya. Naudzubillah.

Masyarakat juga mendesak para pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini, karena dianggap telah menodai ruang aman anak dan Perempuan, yaitu keluarga serta rumah mereka sendiri. Dilansir dari tempo.co Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap enam terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses atau hubungan seksual dengan sesama anggota keluarga sedarah di grup media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Berdasarkan penelusuran polisi, grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka tersebut memiliki ribuan anggota. Mereka menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah (2025/05/22).

Kita Tarik beberapa tahun kebelakang dengan kasus yang sama, tahun 2019 ada kasus pelecehan seksual terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Disebutkan bahwa Korban adalah anak perempuan penyandang disabilitas yang Ibu meninggal. Ia menjadi budak seks anggota keluarga yang seharusnya melindunginya. Tiga pelaku yakni ayah, kakak dan adik korban melakukan eksploitasi seks sejenis dengan memanfaatkan kelemaham korban sebagai penyandang disabilitas mental. Dan pada kasus ini KPAI meminta agar para pelaku di hukum setidaknya 15 tahun penjara dikutip dari detik.com (2019/02/23).  Daerah lain, di Kabupaten Pasaman, ditemukan ada bayi yang diemukan tewas mengambang di Sungai oleh warga. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa bayi tersebut lahir dari hasil hubungan terlarang antara kakak dan adik kandung yang merupakan pelajar SMP (kpai.go.id 2020/02/19).

Dari beberapa kasus yang muncul, maraknya perilaku incest ini membuktikan bahwa sekalipun negara menyandang mayoritas penduduk muslim tidak menutup kemungkinan penyimpangan-penyimpangan seksual terjadi dikarenakan system yang mengesampingkan agama atau peraturan Tuhan. Penduduk global sadar bahwa system yang diterapkan di Tengah masyarak saat ini adalah system kapitalisme dengan landasan akidah sekularisme, yaitu pemisahan agama dari nilai-nilai kehidupan. Cangkup penerapan nilai-nilai agama hanya terbatas pada aktivitas ibadah spiritual saja, bagaimana dengan kehidupan sehari-hari selain aktivitas ibadah? Jelas! Semuanya berdasarkan kemauan dan kenyamanan masing-masing individu, karena kebebasan berekpresi dilindungi oleh undang-undang di system ini. Lihatlah bagaimana hawa nafsu, keegoisan dan syahwat yang di-Tuhankan pada system saat ini. Kebebasan ini malah semakin menujukan bagaimana negara berlepas tangan atas kehidupan penduduknya. Kelalaian negara dibungkus dengan istilah “kebebasan individu”. Kebebasan hanya menjadi tameng agar penguasa negara yang tidak mau mengurusi rakyatnya. Mirisnya, yang seharusnya ruang aman terdekat adalah keluarga, karena dalih kebebasan dan privasi, keluarga malah menjadi “kendang macan”, mematikan dan membahayakan anak dan para Perempuan. Kekerasan seksual atau KDRT yang semakin marak di ranah keluarga.

Padahal fakta sudah membuka mat akita, bagaimana sih bobroknya tatana kehidupan di system ini. Menjunjung tinggi nilai-nilai agama malah dianggap mabok agama. Mengusulkan solusi pendalaman akidah Islam pada setiap keluarga muslim, dianggap terlalu mencampuri ranah pribadi. Apa lagi yang diharapkan dengan pola piker yang seperti ini? Sebagai seorang muslim dan negara mayoritas Muslim, harusnya memahami apa sih nilai Isla di kehidupan umat. Islam jelas memiliki pengaturan komprehensif untuk menurusi segala urusan manusia. Sehingga Islam menempatkan kepala negara sebagai sesorang yang turut andil dalam penerapan hukum syara di Tengah Masyarakat, dan Masyarakat akan sukarela menjalani hukum syara. Karena Allah SWT yang Maha Mengetahui, menurunkan Islam memang untuk menjada harkat dan martabat manusia. Semua aturan Allah akan menjaga keutuhan keluarga dan tatanan sosial Masyarakat.

Incest jelas merupakan keharaman yang wajib dijauhi. Bahkan seharusnya keinginan ini tidak ada di kepala manusia yang paham bagaimana perintah dan larangan Allah. Jelas bagaimana firman Allah SWT:

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sesusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nisa: 23).

Perlunya peran masyarakan yang melakukan amar-makruf nahi munkar, salah satunya edukasi kepada Masyarakat bagaimana batasan-batasan yang harus dilakukan dalam sebuah keluarga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Disinipun peran penguasa dan negara juga sangat diutuhkan dalam penyediaan fasilitas dan standar yang harus diperhatikan oleh setiap keluarga untuk menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Sebagai contoh, seorang Khalifah akan memberikan syarat standar sebuah rumah kepada setiap keluarga yang memiliki anak laki-laki dan Perempuan. Tidak boleh  anak laki-laki dan Perempuan tidur dalam kamar yang sama. Bagaimana Batasan aurat yang boleh tampak dan tidak walau terhadap keluarga sendiri, hal ini semua diatur dalam Islam.

Incest jelas merusak fungsi keluarga, yang dimana sebuah keluarga merupakan hubungan yang halal dan menghasilkan keturunan, tempat edukasi yang menjadi awal mula pendidikan seorang anak, sebuah tempat berlindung bagi anak-anak dan juga dimana orang tua dan anak mengondisikan seluruh anggota keluarganya agar dekat dengan nilai-nilai agama.

Fenomena penyimpangan seksual, kekerasan seksual, free sex atau kasus-kasus penyimpangan sosial lainnya tidak akan pernah bisa teratasi secara tuntas tanpa adanya campur tangan dan ketegasan kepala negara. Dan hal ini tidak akan pernah terwujud tanpa ada rasa takutnya kepada Tuhan Sag Pencipta alam semesta Allah SWT dimulai dari masyarakat, penduduk negara sampai kepada pemimpin. Ketakutan kepada Allah ini, diwujudkan dengan penerapan aturan-aturan Allah di tengah-tengah umat dengan memanfaatkan ketegasan kepala negara. Sehingga akan dengan mudah dibuatkan undang-undang dan sanksi-sanksi yang memberatkan pelaku-pelaku criminal yang melanggar syara. Karena Islam menjadikan sanksi bukan hanya sebagai hukuman bagi pelaku, tetapi memberikan efek jera pada pelaku serta pencegahan agar kasus pelanggaran tersebut tidak berulang. Mengapa kejahatan dan kriminalias merajalela secara global, baik di negara berkembang ataupun negara maju? Karena setiap individu hanya merasa hidupnya milik mereka sendiri, bukan milik Sang Pencipta. Tidak ada rasa takut bahwa setiap perilaku di dunia akan dipertanggung jawabkan kelak. Satu-satunya cara untuk menjaga ruang aman bagi anak dan Perempuan serta seluruh umat manusia adalah dengan mengembalikan aturan-aturan kehidupan kepada pemilik alam semesta ini, yaitu dengan penerapan Islam secara kaffah. Waalahu’alam (*)