Home Opini Berbagai Bencana Melanda, Penanganan Lamban dan Insidental

Berbagai Bencana Melanda, Penanganan Lamban dan Insidental

527
0
SHARE
Berbagai Bencana Melanda, Penanganan Lamban dan Insidental

Oleh : Salma Rohimah Rukmana
Mahasiswa UPI & Aktivis Muslimah

PADA - Akhir November 2025 berbagai bencana alam telah melanda beberapa daerah. Mulai dari tanah longsor, banjir bandang, hingga puting beliung. Peristiwa ini menimbulkan banyak korban jiwa dan korban luka hingga korban yang belum ditemukan sampai saat ini. Dikutip dari kompas.com pada Rabu (3/12/2025) dikabarkan jumlah korban terdampak longsor dan banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh mencapai ratusan korban jiwa dan ratusan ribu hingga jutaan jiwa mengungsi per hari ini. 


Proses evakuasi oleh BNPB dan BPBD terkendala oleh cuaca, medan, dan keterbatasan tim. Sehingga saat ini masih terdapat ratusan jiwa yang belum ditemukan. Ironisnya, kebutuhan pokok para korban bencana belum terpenuhi. Bahkan banyak warga yang sampai menjarah toko ritel demi memenuhi kebutuhannya. Distribusi bantuan makanan belum bisa sampai ke lokasi para korban terdampak, dengan dalih putusnya akses jalan darat.

Lambannya penanganan bencana ini menunjukkan lemahnya sistem mitigasi yang tidak komprehensif baik pada tataran individu, masyarakat, maupun negara. Pemerintah sebagai penanggung jawab penanganan kebencanaan dinilai tidak serius menyiapkan kebijakan preventif dan kuratif dalam mitigasi bencana. Padahal, bencana besar di Indonesia bukan lagi yang pertama kalinya. Seharusnya pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi masif untuk kendala di lapangan.


Paradigma Islam terhadap bencana meliputi dimensi ruhiyah dan siyasiyah. Kedua dimensi tersebut tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan. Dimensi ruhiyah memaknai bencana sebagai tanda kekuasaan Allah. Dimensi ini harus terus dibina dengan memberikan pemahaman terhadap ayat-ayat dan hadits yang berkenaan dengan bencana. Seperti pada Q.S. al-Rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”. Jelas disebutkan bahwa bencana terjadi disebabkan oleh ulah manusia.

Melalui Q.S. al-A’raf ayat 56, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang manusia agar tidak berbuat kerusakan apapun di bumi baik dari sisi jasmani maupun rohani, pergaulan, kehidupan, sumber-sumber penghidupan, lingkungan, maupun alam semesta. Melanggar larangan Allah adalah dosa dan menyebabkan bahaya bagi dirinya berikut lingkungan sekitarnya. Allah telah menjadikan bumi beserta kelengkapannya sebaik mungkin tidak lain demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia. Ini sekaligus menunjukkan eksistensi Allah sebagai Tuhan Yang Maha Besar, Yang telah mengatur semua ciptaan-Nya sebaik mungkin.

Dimensi siyasiyah memandang bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran hutan tidak lain akibat tata kelola ruang hidup dan lingkungan yang tidak sesuai dengan peraturan Allah, Sang Pencipta. Dalam hal ini merupakan kewajiban pemerintah dalam menerapkan tata kelola ruang hidup dan lingkungan yang berdasarkan peraturan Islam. Dengan mengedepankan keadilan, kesejahteraan, keseimbangan ekosistem, menghindari kerusakan, dan tidak merugikan pihak manapun.


Negara dalam Islam akan melakukan mitigasi bencana secara serius dan komprehensif dalam rangka menjaga keselamatan jiwa rakyatnya. Melalui edukasi ruhiyah dengan memahamkan ayat-ayat dan hadits terkait bencana, serta peran manusia sebagai khalifah di bumi. Saat bencana terjadi, pemerintah bertanggung jawab memberikan bantuan secara layak, pendampingan, hingga para penyintas mampu menjalani kehidupannya secara normal kembali pasca bencana. (*)