Home Hukrim Sidang Dakwaan Penusukan Mantan Menkopolhukam

Sidang Dakwaan Penusukan Mantan Menkopolhukam

1,606
0
SHARE
Sidang Dakwaan Penusukan Mantan Menkopolhukam

JAKARTA BARAT (Parahyanganpost.com) -- Sidang agenda dakwaan penusukan mantan Menkopolhukam, Wiranto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Melalui video teleconference sidang tanpa menghadirkan para terdakwa mengingat kondisi pandemi Covid-19. 

Dikatakan, Dr. Binsar M. Gultom, SH, SE, MH meskipun locus dan tempus delikti/tempat peristiwa diwilayah hukum Provinsi Banten namun tidak disidangkan di PN Serang. 

" Mengapa demikian," kata dia 

Menjawab pertanyaan tersebut, Juru Bicara (Jubir) Hakim Pengadilan Tinggi itu menyampaikan, langkah itu dilakukan karena alasan keamanan. Persidangan itu sendiri menurut dia berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 255/KMA/SK/XII/2019 menetapkan PN Jakarta Barat. 

" Sidang dilakukan diluar locus dan tempus delicti karena ada permohonan dari Kajari Pandeglang yang diketahui oleh Kapolres Pandeglang, sehingga berdasarkan pasal 85 KUHAP, Ketua MA berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 255/KMA/SK/XII/2019 menetapkan PN Jakarta Barat untuk menyidangkan perkara ini," ungkap Binsar, 

Diketahui, para terdakwa yang melakukan penikaman terhadap mantan Pangab Wiranto di Pandeglang antara lain Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, Syahrial Alamsyah alias Abu Hara, untuk dua terdakwa Samsudin dan Fitri berstatus suami istri. 

Namun demikian, Dr. Binsar yang merupakan Hakim Tinggi di Banten ini memaparkan tempat kejadian dan penyelidikan kasus penusukan Wiranto yang kini menjabat sebagai Wantimpres. 

”Sebelumnya memang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara yang menghebohkan masyarakat kota Serang ini dilakukan diwilayah locus tempus delicti kota Serang, namun akhirnya diambil alih oleh Mabes Polri/Densus 88 sekaligus penuntutannya dilakukan oleh Kejagung RI," terang mantan Hakim PN Jakarta Pusat ini. 

Mereka bertiga merencanakan dan melakukan penusukan terhadap Wiranto ketika melakukan kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu.

(DW/PP)