Keterangan Gambar : Disemninasi Kebijakan Sekolah Madrasah Aman Bencana dan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Risiko Bencana di Lingkungan Sekolah di Prov. DKI Jakarta (sumber foto : ratman/pusdalops BPBD DKI JKt
JAKARTA,
Parahyangan-Post.com ; Bertempat di Aula Lt.2 Gedung Dinas Teknis, Abdul
Muis, Jakarta Pusat, Sekreraris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dr H. Saefullah,
M.Pd membuka kegiatan Diseminasi Kebijakan Sekolah/Madrasah Aman Bencana dan
Peningkatan Kapasitas Pengurangan Risiko Bencana di Lingkungan Sekolah di
Provinsi DKI Jakarta, Kamis (01/12/2016).
Dalam acara tersebut Sekda didampingi Kepala
Pelaksana BPBD Prov. DKI Jakarta, Drs. Denny Wahyu Haryanta,M.Si, Kepala Bidang
Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tri Indrawan, A.Md, AK, SH, M.Si, dan Kepala
Seksi Kesiapsiagaan, Drs. Andi Firdaus, Ks.M.Si, serta Perwakilan dari Plan Internasional
Indonesia.
Dalam arahnya Sekda menekankan perlunya terus diingatkan
kepada kita semua untuk selalu melakukan pencegahan sebelum terjadinya bencana,
sebagai upaya-upaya pengurangan risiko bencana.
Deklarasi program Sekolah/madrasah Aman Bencana
(SMAB) oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 19 Januari 2016 menjadi
titik penting dalam perjalanan program SMAB di Provinsi Jakarta.
Hal ini dilatarbelakangi karena anak-anak berhak untuk selamat dari bercana
ketika berada di sekolah dan memiliki peran yang penting dalam pengurangan risiko
bencana.
Bila hak tersebut terpenuhi maka akan semakin banyak anak-anak yang terselamatkan pada saat
terjadi bencana di sekolah. Program Sekolah/Madsarah Aman Bencana juga menjadi
wahana untuk menambah pengetahuan dan ketramilan bagi warga sekolah khususnya
anak-anak dalam membangun upaya dan budaya aman dari bencana.
Program ASEAN Safe School Initiative (ASSI) yang
dilaksanakan oleh Plan International Indonesia berkomitmen untuk mendukung
pemerintan Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan program Sekolah/Madrasah Aman
Bencana melalui kerjasama dengan instansi terkait yakni Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama
Provinsi DKI Jakarta dan SKPD terkait, serta mitra penting lainnya seperti Organisasi
Penggiat Sekolah Aman maupun sektor usaha yang mempunyai kepedulian
terhadap sekolah aman bencana dalam
rangka membentuk Provinsi DKI Jakarta menjadi Kota Tangguh.
Salah satu bentuk kerjasama ini salah satunya
melakukan diseminasi kebijakan dan peningkatan pengetahuan tentang
Sekolah/Madrasah Aman Bencana ke 410 Sekolah di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan
ini merupakan pemenuhan salah stau indikator dalam Pergub Sekolah?madrasah Aman
Bencana.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk :
2. Mensosialisasikan peraturan, pedoman dan standar penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana. DKI jakarta per 8 Oktober baru saja
mengeluarkan Pergub No.187 mengenai Sekolah/Madrasah Aman Bencana dan Pergub No.170 mengenai Rambu-Rambu Evakuasi.
3. Mensosialisasikan pengetahuan sekolah aman becana yang komprenhensif terkait dengan ASEAn Framework mengenai 3 (tiga) pilar
sekolah aman ;
a. Pilar 1 : Fasilitas Sekolah Aman
b. Pilar 2: manajemen Bencana di Sekolah
c. Pilar 3 : Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana
4. Memperkenalkan peran dan fungsi mitra penting Sekolah/Madrasah Aman Bencana dalam Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Semua mitra tersebut terlibat pada sleuruh proses kegiatan ke depan tanggal 01 s/d 06 Desember 2016.
5. Memberikan
arahan dan memberi gambaran praktik pelaksanaan sekolah/madrasah aman bencana
sesuai indikator dalam Pergub Sekolah/Madrasah Aman Bencana Provinsi DKI
Jakarta.
(ratman/rls/pp/sumber : pusdalops BPBD DKI JKT)
LEAVE A REPLY