Mulai Oktober 2026, ketentuan terkait halal dan non-halal memasuki fase yang semakin penting bagi pelaku usaha.
Bukan hanya soal sertifikasi halal, tetapi juga bagaimana pelaku usaha memahami regulasi, pengawasan, sanksi, pencantuman logo non-halal, serta perlindungan konsumen.
Apa saja aturan yang berlaku?
Siapa yang wajib mencantumkan logo non-halal?
Apa konsekuensinya jika pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan?
Bagaimana posisi pelaku usaha makanan-minuman menghadapi kewajiban halal Oktober 2026?
Apa yang perlu disiapkan sejak sekarang?
Semua akan dibahas dalam:
WEBINAR HALAL
SANKSI & PENCANTUMAN LOGO NON-HALAL
“Pahami Aturannya, Hindari Risikonya”
Hari/Tanggal : Sabtu, 3 Oktober 2026
Waktu : 08.30–12.30 WIB
Melalui : LIVE via Zoom
Narasumber:
1. BPJPH — Regulasi Wajib Halal Oktober 2026, Ketentuan Logo Non-Halal & Sanksi Administrasi
2. Praktisi Hukum — Pengawasan Pasar & Aspek Penegakan Hukum Produk Non-Halal
3. YLKI — Hak Konsumen atas Kepastian Informasi Produk Halal vs Non-Halal
4. TDA — Kesiapan & Tantangan Industri Makanan-Minuman Menghadapi Wajib Halal Oktober 2026
Investasi Peserta: Rp99.000
Peserta mendapatkan:
Soft file materi
Rekaman Zoom
E-Certificate
Cocok untuk:
Pelaku usaha • UMKM • Industri makanan & minuman • Praktisi halal • Konsultan • Akademisi • Pendamping halal • Legal/Compliance • Pemerhati perlindungan konsumen
Jangan menunggu sampai terkena sanksi atau melakukan kesalahan administratif. Pahami regulasinya sebelum kewajiban berlaku.
DAFTAR SEKARANG
bit.ly/DaftarWebinarHalal2026
CP: Atin — +62 818 0472 8687
Instagram: @halalcorner
Diselenggarakan oleh Halal Corner Indonesia
Education • Advocacy • Empowerment
#HalalCornerIndonesia #WebinarHalal #Halal2026 #SanksiHalal #LogoNonHalal #SertifikasiHalal #BPJPH #WajibHalal #IndustriHalal #UMKMHalal #HalalIndonesia #PerlindunganKonsumen #HalalCompliance #HalalBusiness






LEAVE A REPLY