Home Opini Politik Identitas, Stigma Islam, dan Tantangan Demokrasi Indonesia

Politik Identitas, Stigma Islam, dan Tantangan Demokrasi Indonesia

250
0
SHARE
Politik Identitas, Stigma Islam, dan Tantangan Demokrasi Indonesia

Oleh : Rizqi Putra Utama
Ketua DPD IMM Sumatra Utara Periode 2024-2026

Politik Identitas dalam Ruang Demokrasi 

Perdebatan mengenai hubungan antara agama dan politik selalu menjadi tema yang menarik dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Di tengah keragaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial masyarakat, muncul berbagai pandangan yang sering kali menimbulkan kecurigaan terhadap kelompok tertentu. Tidak jarang, tuduhan mengenai praktik politik identitas dilontarkan kepada pihak yang berbeda pandangan politik tanpa disertai dasar yang kuat maupun kajian yang memadai. 

Pada kenyataannya, keberagaman telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan identitas tidak serta-merta menjadi ancaman bagi persatuan nasional. Justru sejak awal berdirinya republik, berbagai kelompok dengan latar belakang yang berbeda mampu hidup berdampingan dalam satu bingkai kebangsaan. Oleh karena itu, mengaitkan identitas keagamaan atau kelompok tertentu sebagai sumber utama perpecahan bangsa sering kali merupakan penyederhanaan persoalan yang tidak sesuai dengan realitas sosial. 

Dalam praktik politik modern, identitas merupakan sesuatu yang wajar. Setiap organisasi, partai politik, maupun kelompok masyarakat memiliki karakteristik, nilai, dan basis dukungan yang membedakannya dari kelompok lain. Identitas tersebut dapat berupa kesamaan budaya, ideologi, daerah asal, maupun keyakinan agama. 

Karena itu, identitas pada dasarnya merupakan unsur yang melekat dalam kehidupan politik dan sulit dipisahkan sepenuhnya. 

Identitas sebagai Perekat Solidaritas 

Dalam sejarah peradaban manusia, identitas sering menjadi faktor yang memperkuat solidaritas sosial. Pemikir Muslim terkenal, Ibnu Khaldun, menjelaskan konsep ashabiyah sebagai ikatan kebersamaan yang memungkinkan suatu kelompok membangun kekuatan politik dan mempertahankan eksistensinya. Perasaan senasib dan sepenanggungan tersebut lahir karena adanya kesamaan identitas yang menyatukan anggota kelompok. 

Dalam konteks Indonesia, semangat kolektif semacam ini pernah menjadi modal penting dalam perjuangan melawan kolonialisme. Berbagai kerajaan dan komunitas Muslim di Nusantara menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai sumber motivasi untuk melawan penjajahan. Identitas keagamaan saat itu tidak digunakan untuk memecah belah masyarakat, melainkan untuk memperkuat persatuan dalam menghadapi kekuatan asing. 

Karena itu, penggunaan identitas sebagai sarana membangun afiliasi politik yang sah sebenarnya bukan sesuatu yang bertentangan dengan demokrasi. Sistem pemilu Indonesia sendiri mengenal representasi daerah melalui daerah pemilihan, yang menunjukkan bahwa kedekatan identitas kedaerahan tetap menjadi bagian dari mekanisme politik yang diakui secara konstitusional.

Ketika Politik Identitas Menjadi Label Negatif 

Belakangan ini, istilah politik identitas sering digunakan dengan konotasi yang negatif. 

Sebagian pihak memandangnya sebagai ancaman terhadap persatuan nasional, terutama ketika identitas agama muncul dalam ruang politik. Namun, persoalan yang lebih penting untuk dicermati bukanlah keberadaan identitas itu sendiri, melainkan kecenderungan untuk menuduh kelompok tertentu sebagai pelaku politik identitas secara sepihak. 

Prof. Firman Noor (2021) mengingatkan dalam bukunya, bahwa Politik identitas pada dasarnya adalah manifestasi dari pencarian keadilan dan eksistensi kelompok yang merasa terpinggirkan. Namun, dalam ruang demokrasi Indonesia pasca-Reformasi, politik identitas sering kali mengalami komodifikasi oleh elite politik sebagai instrumen mobilisasi massa yang murah dan efektif, yang pada akhirnya justru memperlebar polarisasi sosial dan mengaburkan substansi adu program kerja."
?
Dalam berbagai momentum politik, sering muncul asumsi bahwa apabila tokoh atau kelompok Islam memperoleh kekuatan politik yang besar, maka akan terjadi diskriminasi terhadap kelompok lain atau bahkan perubahan bentuk negara. Narasi seperti ini kerap disebarluaskan tanpa bukti yang memadai dan lebih banyak bertumpu pada kekhawatiran hipotetis dibandingkan fakta yang dapat diverifikasi. 

Fenomena serupa pernah terjadi dalam sejarah politik negara lain. Ketika tokoh politik tertentu dianggap memiliki kedekatan dengan ajaran atau komunitas agama tertentu, lawan politiknya membangun berbagai skenario ketakutan yang pada akhirnya tidak terbukti setelah pemilihan berlangsung. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa politik ketakutan sering kali menjadi alat untuk memengaruhi persepsi publik daripada 
menjelaskan realitas yang sebenarnya.

Narasi Islamofobia dalam Kontestasi Politik 

Salah satu persoalan yang sering muncul dalam perdebatan politik adalah berkembangnya narasi yang menempatkan Islam dan kelompok politik Islam sebagai objek kecurigaan. Dalam pandangan sebagian kalangan, tuduhan yang terus menerus diarahkan kepada kelompok Islam dapat melahirkan suasana Islamofobia, yaitu munculnya rasa takut atau prasangka berlebihan terhadap Islam dan umatnya. 

Akibatnya, perhatian publik terkadang lebih banyak diarahkan pada isu identitas dibandingkan persoalan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, seperti ketimpangan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, distribusi tanah, atau akses terhadap kesempatan ekonomi. Perdebatan politik kemudian bergeser dari pembahasan substansi kebijakan menuju pertarungan persepsi antarkelompok. 

Dalam kondisi seperti itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi berbagai narasi yang berkembang. Setiap tuduhan maupun klaim politik seharusnya diuji melalui fakta, argumentasi ilmiah, dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar sentimen atau propaganda yang berpotensi memperlebar jarak antarwarga negara.

Kritik terhadap Narasi Anti-Politik Identitas

Perdebatan mengenai politik identitas juga melibatkan berbagai elite politik yang menyerukan penolakan terhadap praktik tersebut. Namun, kritik yang muncul adalah bahwa sebagian penolakan itu terkadang dilakukan sambil tetap mempertahankan identitas kelompok masing-masing sebagai alat mobilisasi politik. Situasi ini menimbulkan kesan adanya standar yang berbeda dalam menilai penggunaan identitas oleh kelompok sendiri dan kelompok lain.

Dalam demokrasi yang sehat, semua kelompok seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan politiknya selama dilakukan sesuai konstitusi dan tidak mengarah pada diskriminasi maupun kekerasan. Yang perlu ditolak bukanlah identitas itu sendiri, melainkan penyalahgunaan identitas untuk memecah belah masyarakat atau menyebarkan kebencian.

Identitas merupakan bagian alami dari kehidupan manusia dan tidak dapat dipisahkan dari proses politik. Identitas kebangsaan, budaya, agama, maupun daerah dapat menjadi sumber energi positif apabila digunakan untuk memperkuat solidaritas, memperjuangkan keadilan, dan membangun masa depan bangsa. 

Karena itu, yang perlu dikembangkan bukanlah rasa takut terhadap identitas, melainkan kedewasaan dalam mengelolanya. 

Demokrasi akan semakin kuat apabila perbedaan identitas dipandang sebagai kekayaan bersama, bukan sebagai alasan untuk saling mencurigai. 

Dengan semangat tersebut, Indonesia dapat menjaga persatuan sekaligus menghormati keberagaman yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)