Home Opini Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

#ResensiBuku

79
0
SHARE
Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Oleh : Yudhie Haryono
Rektor Universitas Nusantara

Judul buku: Konsolidasi Kebangsaan.
Penulis: Mochtar Pabottingi.
Editor/Penyusun: Riwanto Tirtosudarmo.
Penerbit: LP3ES, Jakarta.
Tahun terbit: 2025 (cet.1).
Tebal: xv + 213 halaman.
ISBN: 978-634-7080-10-3.
Harga: Rp. 99.000,-

Mencandra pikiran dan projek Prabowo. Inilah riset utama Nusantara Centre selama satu tahun (Mei 2025-Mei 2026). Riset yang disusun dengan membandingkan semua buku karya Prabowo dengan lima buku utama terpilih: (1)The Great Delusion: Liberal Dreams and International Realities, karya John J. Mearsheimer; (2)Konsolidasi Kebangsaan, karya Mochtar Pabottingi; (3)The End of The Free Market, karya Ian Bremmer; (4)Ekonomi Politik Oligarki dan Pengorganisasian Kembali Kekuasaan di Indonesia, karya Vedi R Hadiz dan Richard Robison; (5)Ekonomi Politik Pancasila, karya Yudhie Haryono, dkk. Perbandingan isi buku-buku ini juga menjadi sumber utama lahirnya rancangan undang-undang sistem perekonomian nasional yang sedang bergulir di masyarakat.

Artikel ini merupakan resensi dari buku kedua. Buku yang kami bedah untuk melihat bagaimana kebangsaan kita menikam mati kolonialisme purba dan neoliberalisme modern. Buku yang merekomendasikan fungsi subtantif kenegaraan untuk pemerintahan presiden Prabowo dkk.

Tentu saja ini sangat penting, sebab kita sedang merumuskan ulang langkah-langkah strategis untuk mengkonsolidasikan kembali kenusantaraan (kebangsaan) dan kenegaraan (keindonesiaan) serta pemahaman tentang modern nation-state (negara-bangsa modern) belandaskan pancasila, demi derajat subtantif di semesta.

Dalam konteks itu, tema-tema yang diangkat dalam buku ini adalah soal Pancasila, kebudayaan, bahasa, politik, demokrasi, KKN dan kepemimpinan nasional. Ini menunjukkan luasnya horizon pemikiran dan dalamnya cinta Mochtar Pabottingi kepada negeri ini. Satu perasaan memiliki dan merawat republik sebagai ciri patriot dan negarawan-pemikir serta pemikir-negarawan. Satu spesies langka di zaman kalabendu.

Lebih dari pada itu, Mochtar Pabottingi tidak hanya berhasil membedah masalah-masalah penting dan luka yang kian kompleks, menganga bahkan busuk menggunakan pisau analisis yang tajam, tapi sekaligus menawarkan obatnya: konsolidasi kebangsaan. Tanpa konsolidasi, bangsa ini akan punah; negara kita akan remuk; pemerintahan kita binasa; rakyat kembali paria.

Secara garis besar, buku ini cukup jenius saat menganalisa fenomena merosotnya lima hal: (1)kualitas kepemimpinan nasional; (2)meluasnya politik transaksional; (3)memudarnya komitmen moral terhadap cita-cita luhur kemerdekaan; (4)KKN yang merajalela; (5)mewabahnya demokrasi pasar liberal. Lima yang datang bersamaan tanpa diundang dan tak sudi pergi.

Dengan tekun, Mochtar Pabottingi menggunakan metoda hibrida, pikiran yang luas dan kedalaman hati untuk membedah problem kebangsaan melalui beberapa kluster tema utama guna menjawab lima hal di atas.

Pertama, ia mengajukan gagasan revitalisasi Pancasila dan kebudayaan Indonesia. Caranya, dengan mengembalikan Pancasila bukan sekadar jargon politik, melainkan sebagai fondasi etis bermasyarakat, ideologi negara dan alat pemersatu. Menurutnya, "negara yang berideologi adalah negara yang memutuskan untuk menghabisi warisan keburukan masa lalu dengan gagasan baru yang dikandung oleh ideologinya" (hlm. 3).

Kedua, ia mengkritik otoritarianisme dan oligarki serta menelanjangi sisa-sisa watak Orde Baru dan dominasi kekuatan modal yang mengangkangi sistem demokrasi pasca-reformasi. Saat oligarki merubah diri dari sentralitas ke desentralitas, sesungguhnya menurut Mochtar, "menjadi fakta bahwa musuh kita hanya ganti baju saja" (hlm. 15). Tanpa mencandra hal ini, kita rabun sejarah dan amnesia penjajah.

Ketiga, menyucikan bahasa dan politik. Ini lahir karena ia menyoroti bagaimana bahasa politik kerap dimanipulasi untuk mengaburkan kebenaran demi melanggengkan kekuasaan. Banyak isi kampanye hanya "kebohongan yang dilegalkan" sehingga rakyat sulit menagihnya" (hlm. 45). Ini terjadi di setiap zaman dan rezim. Kerja menyucikan bahasa dan politik menjadi kelaziman jika sekitar kita tak mau berkarat.

Keempat, peremajaan etika kepemimpinan. Ia menekankan pentingnya "konsolidasi kebangsaan" yang bertumpu pada nalar sehat dan kepemimpinan yang takut akan kehancuran moral bangsanya sendiri. Tentu ini sesuatu yang belum terjadi di zaman reformasi. Rerata kepemimpinan kita lahir dari tata dan kurikulum transaksi, minus kecakapan kebangsaan, minus etika, defisit moralitas.

Kelima, menghabisi KKN. Ia meyakini bangsa dan negara ini remuk redam oleh bahaya laten korupsi. Maka, cara mengatasi praktik KKN dalam pemerintahan harus komprehensif, termasuk digitalisasi layanan, penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum, pengelolaan konflik kepentingan, serta membangun budaya transparansi melalui edukasi dan peran aktif masyarakat.

Kelima tawaran konsolidasi ini penting segera dikerjakan oleh siapapun dan di manapun. Terlebih jika kita punya program nasional reclaim the markets seperti amanat konstitusi. Karena itu, rekonstruksi ulang program konsolidasi kebangsaan harus segera kita kerjakan. Tanpa itu, jangan harap negara pancasila mengada dan merealitas.

Tentu, bagi pemerintahan presiden Prabowo-Gibran, buku ini bukan sekadar rekaman kritik ekonomi-politik, melainkan "surat wasiat negarawan" yang mengingatkan kita untuk merawat kewarasan dan merealitaskannya di kehidupan publik.(*)