Home Hukrim Memahami Hukum Maritim di Indonesia Hadirkan Dr.Chandra Motik,SH, M.Sc

Memahami Hukum Maritim di Indonesia Hadirkan Dr.Chandra Motik,SH, M.Sc

Semidaring Timah Operation Series #2

1,861
0
SHARE
Memahami Hukum  Maritim di Indonesia Hadirkan Dr.Chandra Motik,SH, M.Sc

JAKARTA (Parahyanganpost.com) -- Dalam hal penegakan hukum di laut khususnya yang berhubungan dengan dokumen dan keselamatan kapal untuk operasional penambangan laut, penanggungjawab yang berwenang adalah dari Kementerian Perhubungan yang diteruskan oleh Dirjen Perhubungan Laut. 

Demikian salah satu point penting yang mengemuka, dalam Semidaring (Seminar Daring), Timah Operation Series #2, dengan tema “Memahami Hukum Maritim di Indonesia : Peluang dan Tantangan Operasi Produksi di Laut”, yang digelar PT.Timah Tbk, Selasa (08/09/2020). 

Semidaring tersebut menghadirkan pembicara kunci, Dr.Chandra Motik, SH, M.Sc, Pakar Kemaritiman dari Chandra Motik Maritim Center. Selain itu, hadir Ketua Divisi Operasional yang diwakili oleh Ari Wibowo selaku Kepala Divisi Keteknikan, PT.Timah Tbk. Staf dan karyawan serta operator kapal wilayah penambangan PT.Timah Tbk. Owner kapal ISAP Produksi sebagai mitra PT.Timah Tbk, berdasarkan data dari panitia sebanyak kurang lebih 1.200 orang peserta ikut ambil bagian dalam acara tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Chandra Motik menyampaikan, untuk menegakan eksistensi wilayah perairan dan penegakan hukum di laut Indonesia diperlukan satu institusi yang mempunyai satu komando dengan banyak fungsi, agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum laut Indonesia. 

“Swasembada ESDM saat ini sangat mutlak untuk kedaulatan ESDM di Indonesia hari ini dan kedepannya. Oleh karenanya perlu segera diselesaikan mengenai tumpang tindih peraturan antar sektor dan instansi di laut dengan disusunnya hukum maritim secara komprehensif, agar dapat terus optimal pemberdayaan ESDM di Indonesia”, paparnya. 

Disamping itu, perlu adanya grand desain pembangunan khusus di bidang kemaritiman yang terdiri dari sektor dan aspek pertambangan dan energi, perikanan, pariwisata bahari, industri maritim, operasi laut, operasional maritim, jasa kemaritiman , hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang maritim, jelas Chandra Motik.

(red/rolla/pp)