Home Opini Habermas, Demokrasi, dan Kritik Ruang Deliberatif Global

Habermas, Demokrasi, dan Kritik Ruang Deliberatif Global

830
0
SHARE
Habermas, Demokrasi, dan Kritik Ruang Deliberatif Global

Oleh: Boy Anugerah
Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional dan ESDM DPR RI/Alumnus Magister Ketahanan Nasional UI/Alumnus Diklat Kebangsaan Lemhannas RI/Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)

DUNIA - Berduka mendengar kabar wafatnya salah satu filsuf dan cendekiawan sosial terkemuka dunia, Juergen Habermas, pada Sabtu kemarin (Kompas, 14/3). Filsuf yang dikenal sebagai generasi kedua dari Mazhab Frankfurt (Frankfurt School) ini wafat di Jerman, tanah kelahirannya, dalam usia 96 tahun. Masyarakat global patut bersedih dengan kepergiannya mengingat rekam jejaknya yang panjang selama tujuh dekade lamanya melalui sumbangsih pemikiran-pemikirannya yang tajam dan konstruktif di bidang ilmu pengetahuan, komunikasi, dan demokrasi, tidak hanya bagi negaranya Jerman, tapi juga bagi komunitas global yang menginginkan adanya tata dunia yang aman, damai, dan demokratis bagi semua negara.

Pemikiran Habermas tidak terbatas pada aspek komunikasi dan sosiologi saja. Ia menaruh minat yang besar terhadap studi hubungan internasional. Baginya, perdamaian dunia melalui sistem internasional yang egaliter dan demokratis merupakan ruang hidup yang harus senantiasa diwujudkan oleh negara-negara di dunia dengan membentuk konsensus yang dipatuhi bersama dalam bentuk hukum internasional, tata perilaku yang menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing, serta memperkuat demokratisasi di internal masing-masing negara. Pemikirannya melampaui debat klasik dalam hubungan internasional mengenai utopia perdamaian dan realisme negara dalam mencapai kepentingan nasionalnya.

Pemikiran-pemikiran Habermas sejatinya bersifat multidimensional dengan spektrum yang sangat luas. Ketika pemikiran Mark Horkmheimer dan Theodor Adorno yang memelopori berdirinya Mazhab Frankfurt hampir punah ditelan zaman, ia hadir sebagai suksesor dengan menyisipkan paradigma baru yang membuat aliran pemikiran tersebut hidup kembali. Ia menambahkan paradigma komunikasi untuk memperkaya prinsip rasionalitas yang dianut oleh para pendahulunya. Melalui komunikasi, akan ada kesepahaman, saling pengertian, dan konsensus bersama dalam menyikapi realitas empirik manusia. Dengan kata lain, komunikasi melunakkan kesan penaklukan dan kekuasaan yang melekat pada rasionalitas yang menjadi penekanan pada para pendahulunya.

Komunikasi dan demokrasi deliberatif

Lebih jauh, paradigma komunikasi ini ia bawa dalam memahami konsepsi bernegara dan perilaku antarnegara dalam sistem internasional. Habermas menyodorkan konsepsi ruang deliberatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Deliberasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai upaya konsultatif, menimbang-menimbang secara saksama, atau dalam bahasa politik praktis disebut sebagai musyawarah. Dalam dinamikanya, konsepsi deliberasi yang ia sodorkan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan sering berasosiasi dengan demokrasi. Demokrasi deliberatif yang digagas oleh Habermas membantu para pemimpin negara dalam mewujudkan demokratisasi sosial dan politik di negara masing-masing melalui perumusan kebijakan dan peraturan, yang mana pada tahap formulasinya menekankan pada esensi bagaimana kebijakan dan peraturan yang dibuat tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh warga negara. Pemikirannya ini banyak diadopsi oleh pemimpin di dunia barat, terutama negara-negara Eropa.

Demokrasi deliberatif yang digagas oleh Habermas ini tidak terbatas dan tersekat dalam satu negara saja. Pemahaman terhadap prinsip demokrasi deliberatif meluas dalam konteks yang lebih besar, yakni hubungan antarnegara dalam sistem internasional. Hal ini menjadikan Habermas tidak hanya sebagai sosiolog yang ulung, tapi juga pemikir hubungan internasional kawakan yang dirujuk oleh kepala-kepala negara di dunia. Dalam pemikiran Habermas, perdamaian global hanya dapat terwujud melalui konsensus yang disepakati bersama. Dalam hal adanya fenomena perang dalam hubungan antarnegara seperti yang termanifestasi dalam bentuk perang dunia dan perang dingin, Habermas berpandangan bahwa para pengambil kebijakan luar negeri di negara-negara besar lebih didominasi oleh pertimbangan rasionalitas atau positivisme, sehingga perilaku negara lebih didorong oleh pencapaian kepentingan nasionalnya sendiri, termasuk melalui skema penaklukan dan perang.

Jika merujuk pada dinamika geopolitik global dewasa ini yang cenderung anarkis dan konfliktual, pemikiran Habermas tentang komunikasi dan demokrasi deliberatif menemukan relevansinya untuk diterapkan. Sistem internasional bersifat anarkis dan didominasi oleh kepentingan negara-negara besar, terutama Amerika Serikat (AS), dikarenakan nafsu hegemonik dari negara-negara besar tersebut yang cenderung merusak konsensus yang telah disepakati bersama. Kehadiran PBB sebagai lembaga perdamaian dunia paska Perang Dunia II pada 1945 saat ini cenderung tumpul dan tidak memiliki signifikansi yang optimal terhadap perdamaian karena ruang konsultasi dan musyawarah di dalamnya didominasi oleh hak veto negara-negara besar. Yang terjadi bukanlah dialog dan dialektika untuk kepentingan bersama, melainkan kepentingan sempit negara-negara besar.

Pelanggaran berat Amerika Serikat

Merujuk praksis empirik geopolitik global hari ini, negara besar seperti AS menolak dan meminggirkan konsensus yang telah disepakati bersama. AS secara brutal melanggar prinsip non-intervensi antarnegara dengan melakukan invasi militer ke Afghanistan (2001), Irak (2003), serta Venezuela dan Iran tahun ini. Serangan ke Iran bahkan dilakukan di tengah-tengah diplomasi yang masih berlangsung di Jenewa, Swiss. Sangat jelas bagaimana AS menggunakan klaim diplomasi jalan buntu sebagai kedok untuk melegitimasi serangannya terhadap Iran. AS di bawah Donald Trump secara empirik bertolak belakang dengan konsepsi demokrasi deliberatif yang ditawarkan oleh Habermas. AS di bawah Trump melakukan serangan yang tidak mewakili aspirasi dan kepentingan rakyatnya. AS di bawah Donald Trump menolak kritik dari ranah domestik sebagai bagan penting dalam perumusan kebijakan luar negeri.

Apa yang dipraktikkan oleh AS setali tiga uang dengan perilaku kolektif negara-negara Arab di Timur Tengah yang notabene menjadi sekutu AS. Alih-alih menimbang genealogis konflik yang sedang berlangsung, negara-negara Arab justru menyalahkan Iran dan menginisiasi resolusi di DK PBB yang menyudutkan Iran sebagai pihak pelaku serangan terhadap yurisdiksi negara-negara kawasan di Timur Tengah. Padahal, Iran telah memainkan mekanisme komunikasi dan konsultasi dengan menjelaskan secara komprehensif bahwa serangannya ditujukan terhadap pangkalan-pangkalan militer dan objek milik AS di negara-negara tersebut. Situasi yang lebih memprihatinkan terjadi di PBB. PBB menjelma menjadi lembaga hipokrit yang tidak berpijak pada rasionalitas dan etika; menghujat Iran yang melakukan self-defense terhadap kepentingan nasionalnya, tapi bungkam atas agresi Israel ke Gaza dan invasi militer AS ke Venezuela dan Iran yang jelas-jelas melanggar kaidah hukum internasional.

Selamat jalan filsuf

Kepergian Habermas adalah kehilangan besar bagi kalangan akademisi dan kelompok pasifisme-sebutan bagi kelompok pecinta perdamaian. Di tengah kompleksitas geopolitik global yang didominasi oleh para pemimpin berwatak agresor seperti Trump dan Netanyahu, serta justifikasi oleh intelektual-intelektual barat penyokong praktik invasi, pemikiran orisinal dan jernih dari Habermas masih sangat dibutuhkan sebagai kompas akademik dan moral dalam mewujudkan sistem internasional dan tata global yang aman dan damai bagi semua negara. Dunia berpotensi terjerumus pada jurang irasionalitas yang semakin dalam tatakala negara-negara besar di dunia hanya berpijak pada kepentingan nasionalnya sendiri, serta mengabaikan konsensus bersama yang menjadi landasan dalam mewujudkan perdamaian global. Selamat jalan filsuf! (*)