Home Hukrim Gereja di Pondok Kelapa Jaktim Ditolak Warga

Gereja di Pondok Kelapa Jaktim Ditolak Warga

1,277
0
SHARE
Gereja di Pondok Kelapa Jaktim Ditolak Warga

JAKARTA [ www.parahyangan-post.com ] - Warga Pondok Kelapa menolak lahan ruang terbuka hijau (RTH) dibangun Gereja Presbyterian Indonesia. Mahfud didampingi pengurus RT 009/011 Kelurahan Pondok Kelapa Timur Kecamatan Durensawit Jakarta Timur menyampaikan lahan tersebut diperuntukkan sebagai tata ruang RTH. 

" Jadi ini sudah ada SK dari Walikota Jakarta Timur dilarang, karena tata ruangnya RTH dan tidak ada izin. Jadi kami warga sini mau jalur hijau saja," jelas warga Pondok Kelapa Jaktim, Selasa (4/5/2021). 

Ia menambahkan, warga setempat telah memperingatkan terhadap para jemaah Gereja untuk tidak melakukan aktivitas dibangun tersebut. Bahkan, diutarakan Mahfud pengurus bangunan diatas jalur hijau itu tak pernah datang saat diundang rapat dikelurahan. 

" Kami sudah memperingatkan, dan rapat dikelurahan ini mereka tidak datang. Dua kali diundang rapat dikelurahan mereka tidak datang. Kalau urusan ibadah itu urusan agama. Tapi yang penting ini jalur hijau tidak untuk objek yang lain. Itu sudah ada SK (2004) Walikota rill pada surat resminya terang dan itu perlu harus kita akui," ungkapnya. 

Disisi lain, selama 17 tahun bangunan tersebut ditutup kini dibuka kembali untuk beribadah para jemaat. Pendeta Lasmian Nainggolan menjelaskan jemaat Gereja Presbyterian Indonesia (GPI) merupakan bagian dari jemaat HKBP di Pondok Kelapa. 

" Saya menginginkan supaya Gereja yang sudah 17 tahun ditutup ini kembali pada fungsinya, yaitu tempat orang jemaat HKBP untuk beribadah kembali. Dan kami ada disini adalah bagian dari Gereja Presbyterian Indonesia yang ada di Rawabadung," tutur Pdt Lasmian Nainggolan. 

Perihal lahan yang dipermasalahkan oleh warga Pondok Kelapa, Lasmian Nainggolan menilai pihaknya telah memiliki sejumlah dokumen lengkap termasuk lampiran dari Kementerian Agama. Namun demikian, dia berharap fungsi Gereja tak lain sebagai tempat jemaat bersekutu, membangun dan belajar dari Kristus Yesus tentang kasih dan kebenaran yang sejati. 

" Saya sudah mempelajari dokumen-dokumen disini semua dokumen sangat lengkap dan boleh nanti saudara dapat membacanya dan menyimaknya," ujarnya. 

Perjanjian kerjasama serta pemanfaatan gedung dan lahan peribadatan yakni Yayasan Bahtera Sejahtera tercatat sebagai pihak pertama. Perlu diketahui, dalam perjanjian kerjasama ini, Pdt Dra Lasmian Nainggolan tak lain sebagai Pimpinan Jemaat Gereja Presbyterian Indonesia atau pihak kedua. 

" Pesannya untuk seluruh jemaat HKBP dan seluruh jemaat Gereja Presbyterian ibadah tidak ada yang lain. Kami tahu ibadah itu untuk memperbaiki tata hidup seseorang yang kurang baik menjadi baik dan yang lemah menjadi kuat sesuai dengan firman yang tertulis di dalam alkitab Kristen," paparnya.

(didi/pp)