Home Agama Al Washliyah Perkirakan Awal Ramadan Kamis 19 Februari 2026

Al Washliyah Perkirakan Awal Ramadan Kamis 19 Februari 2026

jika terjadi perbedaan agar saling menghargai

655
0
SHARE
Al Washliyah Perkirakan Awal Ramadan Kamis 19 Februari 2026

Keterangan Gambar : Ketua LHR PB Al Washliyah Dr. H. Arso, SH., M.Ag, (tengah) didampingi Dr. Irwansyah, M.H.I dan Rukmana Prasetyo, M.H.I saat memberikan ketgerangan pers (foto sir)

MEDAN, parahyangan-ppost.com- Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Lembaga Hisab dan Rukyah (LHR) Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah menyampaikan prediksi awal Ramadhan 1447 H berdasarkan hasil perhitungan hisab yang telah dilakukan.

Berdasarkan hasil hisab LHR PB Al Jam’iyatul Washliyah, ijtimak awal Ramadan 1447 H terjadi pada hari Selasa (Kliwon), 17 Februari 2026 M, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H, tepat pada pukul 19.00.52 WIB.

Pada saat matahari terbenam setelah terjadinya ijtimak tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk mar’i. Ketinggian hilal tercatat berada pada rentang −02° 40′ 11,94″ di Jayapura, −01° 05′ 20,97″ di Medan, −01° 03′ 56,71″ di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, dan posisi tertinggi berada di Lhok Nga, Aceh, yakni −01° 00′ 54″, dengan elongasi sebesar 1,02°.

Kondisi ini menunjukkan bahwa di seluruh wilayah Indonesia hilal belum memungkinkan untuk dirukyat. Dengan demikian, berdasarkan metode istikmal, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Oleh karena itu, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada hari Kamis (Pahing), 19 Februari 2026 M. Dengan demikian, Rabu malam 18 Februari 2026 terawih pertama.

LHR PB Al Jam’iyatul Washliyah menegaskan bahwa prediksi ini disampaikan dengan tetap mempedomani Keputusan Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah Nomor 12 tanggal 30 Juli 2010, yang menetapkan bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah didasarkan pada ru’yah bi al-fi’li dengan menggunakan bantuan hisab.

Selain itu, pelaksanaan awal puasa Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri tetap menunggu Keputusan Pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Menteri Agama dan berlaku secara nasional, serta wajib ditaati oleh seluruh umat Islam Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Al Jam’iyatul Washliyah menunggu pengumuman resmi Menteri Agama Republik Indonesia terkait hasil Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 H/2026 M, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026.

Dengan demikian, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Hisab dan Rukyah PB Al Jam’iyatul Washliyah, Dr. H. Arso, S.H., M.Ag., bersama Perwakilan Tim Ahli, Rukmana Prasetyo, M.H.I., serta Sekretaris Lembaga Hisab dan Rukyah, Dr. Irwansyah, M.H.I., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 16 Februari 2026 di Kota Medan, Sumatera Utara.

Terkait potensi perbedaan mengawali Ramadan tahun ini, Arso menyampaikan “agar saling menghargai saja” pungkasnya. (pp/aboe/sp-alws)