Oleh: Mugi Muryadi
Penulis adalah wisaswastawan, pegiat literasi, pemerhati sosial, lingkungan, dan pendidikan.
SETIAP - Hari kita disuguhi kabar terbaru tentang kecerdasan buatan. Ada yang membuat takjub, ada yang membuat cemas. Di satu sisi, AI membantu dokter mendeteksi Alzheimer, Parkinson, kanker, dan diabetes jauh lebih dini. Di sisi lain, teknologi yang sama memproduksi deepfake yang makin sulit dibedakan dari kenyataan. Kita seperti duduk di kursi penumpang mobil balap bernama AI yang melaju kencang. Pertanyaannya, siapa yang memegang rem etikanya?
Euforia memang sulit dibendung ketika AI dipadukan dengan bioteknologi. Sistem pembelajaran mesin mampu membaca pola penyakit degeneratif dan neoplastik dari jutaan data medis. Diagnosis menjadi lebih cepat dan lebih presisi. Harapan hidup meningkat karena intervensi dapat dilakukan sebelum gejala parah muncul. Dunia kesehatan melihat AI sebagai mitra yang efisien dan rasional. Tetapi pada saat yang sama, ruang publik diguncang video palsu yang memalsukan wajah dan suara tokoh terkenal. Realitas sosial menjadi rapuh karena batas antara asli dan tiruan semakin kabur.
Di titik ini, perdebatan tentang AI tidak lagi sekadar soal kecanggihannya. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah untuk apa kecanggihan itu diarahkan. Dalam buku The Global Competition for Dominance in Artificial Intelligence (2025), Maria Zaffaroni dan Jerry Haar menegaskan bahwa percepatan AI tidak lahir dari ruang hampa. Ia didorong kompetisi global untuk mencapai supremasi teknologi. Supremasi dianggap setara dengan kekuatan ekonomi, keamanan nasional, dan pengaruh geopolitik. AI bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan instrumen perebutan kepemimpinan global.
Logika ini punya preseden sejarah. Negara yang unggul dalam revolusi industri memimpin ekonomi dunia. Negara yang menguasai internet menguasai arus informasi global. Kini, negara yang memimpin AI berpotensi membentuk norma internasional abad ke 21. Tidak mengherankan jika Amerika Serikat dan China berlomba menggelontorkan investasi raksasa. Negara lain pun terpaksa ikut berlari agar tidak tertinggal. AI menjelma simbol status dan kekuatan.
Skala ekonominya memang mencengangkan. Josh Howarth dalam laporan 45+ New Artificial Intelligence Statistics (2026) mencatat nilai pasar AI global mencapai sekitar 391 miliar dolar hingga akhir 2025. Satu dari enam orang di dunia telah menggunakan AI generatif. Industri ini diproyeksikan tumbuh sembilan kali lipat pada 2033. Sekitar 90 persen pekerja teknologi kini menggunakan AI dalam pekerjaannya. Angka ini menunjukkan bahwa AI bukan tren sesaat, melainkan infrastruktur baru ekonomi global.
Dampaknya terhadap tenaga kerja juga signifikan. Pada 2030, AI diperkirakan dapat menggantikan 92 juta pekerjaan tetapi menciptakan 170 juta pekerjaan baru. Transformasi ini tidak netral. Ia menyentuh dapur keluarga, arah pendidikan anak, dan struktur pasar kerja. Di satu sisi, ada peluang baru di bidang data, komputasi, dan desain sistem. Di sisi lain, ada kecemasan pekerja yang keterampilannya tergerus otomatisasi. Kompetisi global di bidang AI pun makin terasa nyata.
Zaffaroni dan Haar mencatat lonjakan publikasi riset China lebih dari 120 persen sejak 2018 hingga 2024. China menguasai 27 persen artikel AI paling banyak dikutip, sementara Amerika Serikat sekitar 24 persen. Namun jumlah publikasi bukan satu satunya ukuran dominasi. Amerika Serikat unggul dalam pengembangan aplikasi mutakhir seperti arsitektur transformator, model difusi, dan pembelajaran penguatan. Pada 2024, institusi Amerika menghasilkan 40 model AI yang diadopsi global, jauh di atas negara lain. Persaingan ini menunjukkan AI telah menjadi arena adu cepat sekaligus adu cerdas.
Masalahnya, kecepatan sering kali mengalahkan kehati hatian. Supremasi kuantitatif tidak otomatis berarti kemajuan etis. Semakin canggih sebuah sistem, semakin besar pula daya rusaknya jika salah arah. Pemerintah Australia melalui dokumen Guidance for AI Adoption (2025) mengingatkan tiga jenis risiko utama dalam adopsi AI. Pertama adalah kerugian langsung bagi individu, termasuk pelanggaran privasi, hak sipil, dan keselamatan psikologis.
Kasus deepfake menjadi contoh paling kasat mata. Tokoh publik seperti Sri Mulyani, Nagita Slavina, Taylor Swift, dan Barack Obama pernah menjadi korban manipulasi digital. Video atau gambar palsu menyebar cepat dan sulit dikendalikan. Kerugiannya tidak hanya materi, tetapi juga reputasi dan kepercayaan publik. Ketika algoritma digunakan untuk merekrut pekerja, bias tersembunyi bisa menutup peluang seseorang tanpa transparansi. Di sinilah AI berubah dari alat efisiensi menjadi mesin ketidakadilan.
Risiko kedua menyasar kelompok dan komunitas. Perempuan menjadi target utama deepfake seksual nonkonsensual. Politisi Inggris seperti Angela Rayner dan Penny Mordaunt pernah dimanipulasi dalam gambar telanjang palsu. Serangan ini bukan sekadar lelucon digital. Ia adalah upaya sistematis melemahkan legitimasi perempuan di ruang publik. Bias algoritmik juga dapat memperkuat diskriminasi terhadap etnis atau kelompok minoritas tertentu.
Pengalaman etnis Rohingya di Myanmar memperlihatkan bagaimana algoritma rekomendasi dapat memperparah kebencian. Konten provokatif diperkuat dan menyulut kekerasan kolektif. Teknologi yang seharusnya netral berubah menjadi pengeras suara prasangka. Risiko ketiga bahkan lebih luas, yaitu kerusakan pada struktur masyarakat. Misinformasi berbasis algoritma memengaruhi pemilu Amerika Serikat 2016 dan Brasil 2018 melalui media sosial. Partisipasi demokrasi terganggu oleh arus informasi yang dimanipulasi.
Ancaman terhadap generasi muda juga tidak bisa diabaikan. UNICEF dalam laporan “‘Deepfake Abuse is Abuse,’ UNICEF Warns” (2026) menyoroti maraknya gambar seksual nonkonsensual yang melibatkan anak muda dan sepenuhnya dihasilkan teknologi deepfake. Regulasi banyak negara belum siap mengejar laju inovasi ini. Anak remaja dapat menjadi korban eksploitasi digital tanpa perlindungan hukum yang memadai. Ini bukan lagi isu teknologi semata, tetapi isu perlindungan anak dan hak asasi manusia.
Pada titik ini, kita perlu jujur bertanya. Apakah AI sedang dikembangkan untuk melayani manusia, atau manusia yang dipaksa menyesuaikan diri dengan logika AI. Jika AI terus diposisikan sebagai alat supremasi global, etika mudah terpinggirkan. Ia menjadi catatan kaki dalam laporan investasi, bukan fondasi kebijakan. Padahal kecerdasan sejati bukan hanya soal menghitung lebih cepat, tetapi soal menimbang dampak dan tanggung jawab.
Maka fokus pembahasan kembali pada judul besar kita. AI memang ngebut mengejar supremasi global. Investasi mengalir deras, riset meningkat tajam, dan model baru bermunculan setiap bulan. Tetapi kecepatan tanpa rem berisiko membawa kita ke jurang krisis kepercayaan. Rem etika tidak cukup diserahkan pada regulasi negara yang sering terlambat. Ia harus menjadi bagian dari desain sejak awal, mulai dari tahap riset hingga komersialisasi.
Kita memerlukan paradigma baru. Keberhasilan AI tidak boleh diukur hanya dari valuasi pasar atau jumlah model yang dirilis. Ukurannya harus mencakup sejauh mana ia memperkuat martabat manusia, memperluas akses pendidikan, dan mempersempit kesenjangan sosial. Ekosistem AI memang membutuhkan paten, infrastruktur komputasi, dan talenta unggul. Tetapi ia juga membutuhkan filsafat publik yang menempatkan manusia sebagai tujuan akhir.
Tanpa fondasi etik yang kokoh, AI mudah berubah menjadi mesin ketimpangan. Platform pembelajaran berbasis AI dapat mempercepat siswa dari keluarga mampu karena akses perangkat dan internet memadai. Sementara siswa dari keluarga miskin tertinggal karena keterbatasan infrastruktur. Jika dibiarkan, jurang sosial semakin lebar atas nama inovasi. Supremasi global akhirnya dibayar mahal oleh ketidaksetaraan domestik.
Pertanyaan tentang siapa memegang rem etika tidak boleh dijawab dengan menunjuk satu pihak saja. Pemerintah, perusahaan teknologi, akademisi, dan masyarakat sipil memiliki peran masing masing. Transparansi algoritma, audit independen, dan literasi digital harus berjalan beriringan dengan inovasi. Supremasi tanpa tanggung jawab adalah ilusi kemajuan.(*)






LEAVE A REPLY