Home Hukrim Ulama PERSIS Minta Pembunuh KH Prawoto Diproses Secara Hukum

Ulama PERSIS Minta Pembunuh KH Prawoto Diproses Secara Hukum

Fenomena Pembunuh Sakit Jiawa

2,829
0
SHARE
Ulama PERSIS Minta Pembunuh KH Prawoto Diproses Secara Hukum

Keterangan Gambar : Asep Maftuh, pembunuh ustad Prawoto, saat ditangkap polisi.

Bandung, parahyangan-post.com-Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) meminta pihak kepolisian memproses Asep Maftuh, pembunuh Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia H.R. Prawoto, secara hukum. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan di Polrestabes Kota Bandung, Jumat 2/2. Pertemuan dihadiri oleh Kapolrestabes Kota Bandung, Ketua dan Sekretaris,  Penasihat PP Persis, Perwakilan Brigade PP Persis, Ketua PD Pemuda Persis Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, Perwakilan Anggota fraksi PDIP kota Bandung dan Kepala RS Sartika Asih.

“PP PERSIS melalui Majlis Penasihat menyatakan tuntutan kepada Kapolres agar pelaku tidak berlindung dari hukum melalui pernyataan "sakit jiwa", bunyi kesepakatan itu.

Ustad Prawoto (40) meninggal usai dianiaya Asep Maftuh (45) di kediamannya Blok Sawah RT 01/03 Kelurahan Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung kulon, Bandung, Kamis (1/2) pagi. Asep kini sudah ditahan oleh pihak berwenang. Asep 'dduga mengalami gangguan kejiawaan' dan jika terbukti akan bebas dari proses hukum.

Dalam pertemuan tersebut mengemuka, dokter dari kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal, hasilnya pelaku mengalami gangguan kepribadian, gangguan emosi. Akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan lanjutan dalam waktu  paling lama 14 hari untuk di observasi dan di periksa kejiwaan dan kesehatan fisiknya

Sementara itu,Pemuda Persis Kota Bandung meminta kepada Ketua DPRD agar mendorong pemerintah kota lebih aktif melakukan pengawasan terhadap masalah sosial di kota Bandung.

Sedangkan ketua DPRD Bandung menyampaikan rasa berbelasungkawa dan menyatakan bahwa pembunuh bukanlah kadernya. Penegasan itu disampaikan sebab, saat terjadi pembunuhan Asep Maftuh memakai atribut partainya.

Penganiayaan terhadap ulama di wkatu subuh oleh orang ‘terduga mengalami gangguan kejiwaan’  merupakan yang kedua kalinya terjadi di Bandung dalam waktu sepekan terakhir. Sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah (Santiong), Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kiai Umar Basri dianiaya usai shalat subuh. Aksi pemukulan yang kemudian disebut dilakukan oleh orang yang tak waras itu terjadi di ponpes. Pelakunya pun  telah diamankan aparat kepolisian.*** (pp/boe)