Home Agama Tidak Benar Daftar Tunggu Haji Sampai 100 Tahun

Tidak Benar Daftar Tunggu Haji Sampai 100 Tahun

Itu Cuma Estimasi Gegara Pandemi

655
0
SHARE
Tidak Benar Daftar Tunggu Haji Sampai 100 Tahun

Keterangan Gambar : Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi (foto kmg)

Tidak Benar Daftar Tunggu Haji Sampai 100 Tahun

Itu Cuma Estimasi Gegara Pandemi

Jakarta, parahyangan-post.com- Beredarnya berita mengenai daftar tunggu calon jamaah haji sampai 100 tahun membuat heboh masyarakat. Terutama calon jamaah. Sebab mereka pasti tidak akan sempat lagi mengunjungi tanah suci karena keburu pikun atau meninggal.

Daftar yang memperlihatkan bahwa masa tunggu sampai hampir seratus tahun itu dilansir sejumlah media nasional, yang bahannya diambil dari aplikasi Haji Pintar. Atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Di daftar itu terpampang, misalnya masa tunggu masyarakat Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sampai 97 tahun. Artinya kalau dia mendaftar hari ini maka baru bisa diberangkat pada tahun 2119.

Begitu juga dengan daftar tunggu calhaj dari Kabupaten Sidrap, masih di Sulawesi Selatan. Daftar tunggunya sampai 94 tahun. Jadi kalau mereka mendaftar hari ini maka akan diberangkatkan tahun 2116.

Jelas para pendaftar saat ini, pada tahun tersebut sudah ‘innalillah’.

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

 “Estimasi keberangkatan menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu (15/6/2022).

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210ribu. Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H). Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya. "Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutupnya.*** (aboe/pp)