Home Siaran Pers Standar Pelayanan DLH Kabupaten Dharmasraya

Standar Pelayanan DLH Kabupaten Dharmasraya

107
0
SHARE
Standar Pelayanan DLH Kabupaten Dharmasraya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya memiliki beberapa standar pelayanan yang ditetapkan untuk berbagai layanan terkait lingkungan hidup. 

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Pelayanan Rekomendasi Persetujuan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL): Layanan ini mencakup pemberian rekomendasi untuk persetujuan KA-ANDAL bagi kegiatan yang memerlukan analisis dampak lingkungan.

Pelayanan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan: DLH memberikan rekomendasi terkait kelayakan lingkungan untuk berbagai kegiatan atau proyek yang memerlukan penilaian tersebut.

Pelayanan Persetujuan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL): Layanan ini mencakup persetujuan SPPL bagi pelaku usaha atau kegiatan yang wajib memiliki dokumen tersebut.

Pelayanan Rekomendasi Persetujuan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL): DLH memberikan rekomendasi persetujuan untuk formulir UKL-UPL yang diajukan.

Pelayanan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup: Masyarakat dapat mengajukan pengaduan terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup melalui prosedur yang telah ditetapkan. (adv/pp)


Untuk informasi selengkapnya, bisa kunjungi dihttps://dlhdharmasraya.org/standar_pelayanan/