Home Opini Menyoal Hukum Larangan Menggambar Makhluk Hidup

Menyoal Hukum Larangan Menggambar Makhluk Hidup

Oleh Munadi

862
0
SHARE
Menyoal Hukum Larangan Menggambar Makhluk Hidup

Keterangan Gambar : Munadi (foto dok)

Salah satu metode atau konsep dalam mengajar seni lukis/gambar pada anak-anak antara lain :

1. Untuk menumbuh kembangkan kecerdasan visual pada otak kanan anak-anak,  menumbuh-kembangkan dalam keberanian spontanitas menarik garis untuk melatih motorik halus pada anak, menumbuhkan kembangkan  imajinasi, intuisi, kreativitas, konsentrasi, dan penyelelesaian akhir dalam mewarnai/menggambar/melukis.

Hal ini sangat penting untuk anak-anak usia dini/anak TKi dan anak-anak SD.

2. Berupaya untuk mengajarkan pada anak-anak untuk belajar dapat mengolah bentuk (objek)gambar dari mulai sederhana sampai pada kerinciannya( sesusi kemampuan siswa).

3.Mengjar dan belajar dalam melukis untuk dapat mengenal bentuk-bentuk rupa ciptaan TUHAN*( seperti bentuk bunga atau kembang, buah-buahan, pohon, binatang,dan flora-fauna ). Karena bentuk-bentuk rupa ciptaan TUHAN sangat berlimpah di bumi dan alam semesta.

4. Dalam Asmaul Husna ( nama-nama sifat Allah yg 99);

Satu diantaranya;

 ‘Allah Maha Pembentuk’

Disini, bisa kita coba terjemahkan/tafsirkan:

Allah Maha Pembentuk=

Allah Maha Pembentuk ( rupa).

Al Mushawwair atau

Yaa Mushawwair: Allah Maha Pembentuk...( rupa,...).

Allah SWT, dalam Al-Quran berfirman:

Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

( Surat Al Hasyr, ayat: 24 )

  Study/belajar dalam melukis/menggambar, bertujuan untuk dapat mengenal bentuk-bentuk rupa ciptaan Tuhan, dan ini bisa jadi konsep/pegangan dalam melukis/menggambar, dan juga dalam  mengajar gambar pada anak-anak.

 Dalam belajar menggambar, anak-anak diberikan materi belajar mengolah bentuk gambar binatang, pohon, buah-buahan, orang, gambar planet seperti bumi, matahari, bulan, dan objek lainnya. Ini juga sebagai jalan zikir untuk dapat mengenal dan lebih dekat kepada Allah SWT ( Tuhan Yang Maha Pencipta).

MENGAJAR SENI LUKIS/RUPA

 * Kemajuan seni lukis/seni rupa sebagai media untuk para seniman dalam menuangkan:

1.Konsep ide, pemikiran, gagasan, imajinasi, intuisi, dan kreativitas.

2. Sebagai ( upaya ) untuk seniman dapat melakukan obserpasi/riset terhadap objek ( alam benda yg ada di bumi,langit, dan dalam alam imajinasi/ alam ruh-ilham dari Tuhan*), untuk bertujuan mendapatkan konsep, ide, rumusan, dan ekspresi yang akan diangkat/dieksekusi ketika mulai( dalam bekerja ke kanvas,kertas, media batu,kayu untuk pematung. Hal ini sebagai perwujudan rasa syukur manusia atas karunia objek visual yang Tuhan ciptakan untuk dapat dipejari,digali, diamati, dan divisualkan kembali lewat ekspresi para seniman masing-masing sesuai kemampuan bakat ( dari hasil olah raaa, pikir, karsa, dan raga).

3. Untuk pelukis/perupa mengekpresikan diri ( sebagai manusia yg merdeka), menghasilkan karya seni ( atas hasil olah pikir, rasa, karsa, dan raga ) dalam bentuk karya visual ( lukisan,gambar, poster, desain, patung, seni kriya.

4. Sebagai wujud ( rasa) pertanggungan jawab pelukis/perupa, atas hasil jerih payahnya dalam berkarya, maka dilakukan upaya dalam bentuk apresiasi ( pameran di galeri,art shop, museum, porum diskusi,..) yg bertujuan untuk memajukan pemikiran,ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan rasa kemanusiaan, dalam mencapai perjalanan peradaban.

5. Peran seni lukis/seni rupa dalam bentuk benda ( lukisan,gambar diatas kertas/kanvas, patung dari bahan kayu/batu,..) bertujuan untuk memuliakan ( rasa) kemanusiaan yg diangkat lewat simbol-simbol atau bentuk (objek ) yg dieksprsikan oleh para seniman lukis/pematung.

6. Sesungguhnya berkarya seni rupa ( seni visual ) adalah merupakan salah satu bentuk (perjalanan jiwa atau ruh para pelukis/perupa ) dalam hidup di dunia ini untuk mendekatkan diri pada Tuhan-nya  ( Allah Yang Maha Membentuk / Al Mushawwair ). Dalam hal ini, saya memaknai atau menterjemahkan atau mengartikan  Al Mushawwir = Allah Maha Pembentuk ( rupa segala apa yang ada di alam bumi dan semesta, serta alam ruh atau jiwa,..).

        Jadi, para pelukis/perupa dalam bekerja ( menuangkan ide,konsep, gagasan, dari hasil study,riset on the spot ) merupakan ( upaya ) sebagai jalan zikir ( Mengingat Tuhan Sang Maha Pencipta ).

7. Lewat tangan para pelukis/perupa dan hasil karyanya, merupakan sebagai benda arsif atau artefak atau dokumentasi media literasi untuk para generasi ( anak cucu) kemanusiaan untuk dijadikan study banding dalam hal perjalan kebudayaan, peradaban manusia.Dan bisa jadi untuk ruang intropeksi, kontemplasi dari hasil perjalanan peradaban. Jadi seni lukis/seni rupa mempunyai peran penting dalam kehidupan ini.

Di LARANG, HARAM HUKUMNYA GAMBAR MAKHLUK HIDUP!

Ada hadits yang mengharamkan:

" Sesungguhnya Malaikat tidak masuk pada rumah

 yang terdapat gambar di dalamnya"

  ( HR. Baihaqi ).

" Malaikat tidak masuk ke rumah

 yang di dalamnya terdapat anjing dan

 gambar makhluk bernyawa"

 ( HR. Bukhari dan Muslim ).

 

 

Namun, kisah anjing dalam Surat Al-Kahfi-ayat 9, menarik untuk kita simak,

yang arti terjemahnya:

     Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan

     ( yang mempunyai ) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda

     kekuasaan Kami yang mengherankan?

Kisah anjing dalam gua Khafi, yang menggambarkan anjing tujuh pemuda mukmin selama ratusan tahun sebagai tanda perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT,

dan anjing ini diyakini masuk surga karena kesetiaannya menemani orang-orang saleh. Sebagian ahli tafsir menyebut nama anjing tersebut adalah Ar Raqim.

( menurut berbagi sumber, seperti Detikcom/dikutif: ringkasan AI ).

Jika ada yang mengharamkan kegiatan dalam seni lukis, gambar, seni patung,

di mana letak titik kursial/keburukan atau kemudaratannya?

Maka, marilah kita berupaya untuk bisa lebih bijak, terbuka, berpikir secara holistik, dan memaknai serta menghayati hidup ini lebih luas agar kita tidak terjebak pada pandangan sempit ( buta hati, buta akal-logika sehat).

 Islam adalah agama 'Rahmatan lil'alamin' ( rahmat bagi seluruh alam ) di langit dan di bumi. Kita berharap, semoga  menjadi manusia yang mencintai kedamaian, hidup rukun, menghargai perbedaan, dan semoga hidup bisa kita rasakan menjadi lebih hidup ( bermakna).

Apa sih yang ada dalam pikiran,imajinasi pelukis/pematung?

Tanggung jawab seorang pelukis adalah, kemampuan pengalaman skil, study, pendalaman materi (objek) yg menjadi bidang ( study) penggalian ( konsep,ide, gagasan, pemikiran, renungan, dan kebebasan berekspresi dalam menuangkan gagasannya) yg bisa berkembang menjadi kecendrungan bentuk rupa dalam pengepresisan ( karakter ) tangkapan visual sebagai pengkayaan/penghayatan bentuk-bentuk rupa yang ada di alam semesta ini ( bumi dan langit).

 Namun yg perlu di tinjau adalah soal ( kekuatan) pengamalan dalam penangkapan ‘bentuk-rupa’ yang diungkapkan atau divisualkan seorang pelukis/perupa dalam bekerja ( sebagai jalan pendekatan diri ) pada Tuhan.

Konsep dan Pijakan bagi para pelukis/perupa:

Pelukis atau perupa dalam bekerja, mereka mempunyai acuan atau pegangan sebagai landasan dalam berpikir dan bekerja, antara lain ada yang berpegangan pada:

1. Ayat Qauliyah [ teks ayat-ayat dalam kitab suci termasuk (teks-Arab) dalam Al-Quran]. Para pelukis kaligrafi, mendalami ( bentuk atau hurup) teks dalam Al-Quran, untuk dijadikan ide dan penggalian dalam lukisan kaligrafi yang mereka angkat atau tuangkan di atas kertas atau kanvas. Banyak pelukis Kaligrafi di Indonesia, dan yang terkenal antara lain Acmad Sadali, A.D. Pirous, Amang Rahman, Syaful Adnan, Sirojuddin AR ( pendiri Lemka: Lembaga seni kaligrafi Ciputat), dan banyak yang lainnya.

2. Ayat Kauniyah [ merujuk pada tanda atau petunjuk kebesaran ALLAH/Tuhan Yang Maha Pencipta ] yang dalam ciptaan-Nya seperti langit, bumi, matahari, bulan, dan seluruh fenomena alam semesta.

Study atau pencarian ide, gagasan, riset/pengamatan/ perenungan perupa/pelukis dalam bekerja adalah sesuai dengan landasan atau ‘pijakan’ yang menjadi titik keberangkatannya( baik dalam study akademik maupun non-formal atau pelukis, perupa otodidak. Para pelukis, pematung, perupa yang berkecendrungan berpijak pada landasan di ayat Kauniyah, mereka study bentuk, mengamati, dan riset pada makhluk hidup seperti binatang kuda, kucing, macan, harimau, burung, serangga, dan binatang hewan laut, planet seperti matahari, bulan, dan sebagainya objek-objek yang mereka akan buat gambar atau lukisan, baik di atas kertas,kanvas, media kayu,batu bagi para pematung.

 Pelukis terkenal Indonesia antara lain Raden Saleh yang kerap melukis binatang seperti kuda, harimau, macan, dan juga potret wajah orang. Jasa dan sumbangsih Raden Saleh untuk Indonesia, tidak hanya lukisan, juga kebun Binatang Ragunan di Jakarta, merupakan hasil jerih payah kerja keras Raden Saleh. Affandi, juga termasuk pelukis terkenal Indonesia. Rumah dan studio Affandi di Yogyakarta di jadikan museum untuk umum. Juga pelukis Widayat, mengangkat tema lukisan hutan, ikan.Popo Iskandar, terkenal sebagai pelukis yang kerap mengangkat tema binatang kucing. Jeihan, pelukis terkenal menggambar sosok-sosok manusia dengan mata yang dengan pandangan kontemplatif/perenungan. S. Sdjojono, pelukis yang terkenal dengan konsep 'jiwa ketok' bahwa jika melukis, pelukis harus jujur mengungkapan ide gambar atau lukisan dari kedalam jiwa sendiri dengan kejujuran apa adanya tanpa dibuat-buat atau dimanis-maniskan atau diindah-indahakn, sehingga menghasilkan karya yang tampak keluar  dari dalam diri sebagai "jiwa ketok' kejujuran, untuk mengungkapkan realitas hidup. Dan masih banyak pelukis, perupa lainnya yang berjasa di masyarakat.

Tentu masing-masing pelukis/perupa bekerja dengan kecendrungan pada salah satu ayat: apakah berpijak pada ayat Qauliyah, apakah berpijak pada ayat Kauniyah, atau berjalan pada dua pijakan ayat di atas tersebut.

 

Menjadi pelukis/perupa harus bertanggung jawab dan mempunyai pertanggungan jawab pada sesama manusia  ( aprsian): dalam bentuk pameran ( galeri,museum ), literasi/edukasi (pengajaran bidang seni rupa di sekolah, sanggar, studio, ruang publik ).

 

NABI SULAIMAN dan PATUNG ISTANA

Dalam surat Saba’ ada kisah tentang Nabi Sulaiman, yang memerintahkan para jin untuk membuat patung di istananya.

Surat Saba’ ayat 12, yang arti terjemahannya :

Dan untuk Sulaiman ( dimudahkan) angin, paginya sama dengan sebulan perjalanan dan petangnya sama dengan sebulan perjalanan (pulang). Dan Kami alirkan cairan tembaga baginya.Dan sebahagian dari jin ada yang bekerja di hadapannya dengan izin Tuhannya. Dan barang-siapa di antara mereka yang menyimpang dari perintah Kami,

Kami rasakan kepadanya azab yang menyala(neraka).

Surat Saba’ ayat 13 :

Mereka ( jin-jin itu ) membuat untuk Sulaiman apa-apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung, piring-piring besar seperti kolam dan periuk-periuk yang tetap (ditempatnya).

Bekerjalah hai keluarga Daud sebagai tanda syukur ( kepada Allah ).

Dan sedikit di antara hamba-hamba-Ku yang bersyukur.

PEDOMAN KURIKULUM SENI RUPA di SEKOLAH

Tidak ada peraturan kementerian khusus yang secara eksplisit melarang atau mengatur detail teknis tentang “menggambar makhluk hidup” sebagai mata pelajaran tersendiri dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.

Materi menggambar makhluk hidup umumnya diajarkan sebagai bagian dari mata pelajaran yang lebih luas, yaitu Seni Rupa atau Seni Budaya dan Prakarya (SBdP), dan pengaturannya mengacu pada regulasi kurikulum yang berlaku secara umum.

Peraturan utama yang mengatur struktur kurikulum dan kompetensi dasar meliputi:

Kurikulum 2013: Diatur dalam sejumlah Permendikbud, di antaranya Permendikbud No. 24 Tahun 2016 (tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar) yang kemudian diubah dengan Permendikbud No. 37 Tahun 2018. Di dalamnya, kompetensi seni rupa mencakup kemampuan menggambar flora, fauna, dan alam benda, serta ekspresi kreatif, tanpa ada larangan spesifik terhadap makhluk hidup.

Kurikulum Merdeka: Diatur melalui Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 dan perubahannya tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Capaian Pembelajaran (CP) dirumuskan per mata pelajaran (misalnya Seni Rupa), dan tidak ada pembatasan eksplisit mengenai objek gambar makhluk hidup.

Meskipun dalam beberapa pandangan syariat Islam terdapat pendapat mengenai hukum menggambar makhluk bernyawa, kurikulum nasional tidak secara spesifik mengatur materi tersebut berdasarkan sudut pandang agama tertentu. Fokus kurikulum lebih kepada pengembangan kreativitas, estetika, dan keterampilan siswa dalam berekspresi melalui seni rupa ( dikutip dari berbagai sumber).

Jadi, tidak ada peraturan kementerian yang melarang menggambar makhluk hidup. Praktik pembelajaran disesuaikan dengan tujuan pendidikan seni dan kebijakan sekolah masing-masing dalam mengimplementasikan kurikulum.

                                 ***

ALLAH SWT ( Tuhan Yang Maha Pencipta ) berfirman dalam Al-Quran:

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, pengelihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

( Surat Al Israa' ayat: 36 )

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,

( Surat Ali 'Imran, ayat: 190 )

( Yaitu ) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): " Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia.

Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.

( Surat Ali 'Imran, ayat: 191 ) ***

 

 *Munadi adalah seorang /pelukis,kartunis, guru lukis anak-anak

 

 

Video Terkait: