JAKARTA - www.parahyangan-post.com - Mantan penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) Novel Baswedan kawal proses sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Novel mengatakan masalah korupsi di sektor sumber daya alam dinilai luar biasa.
Ia juga menambahkan kasus korupsi disektor sumber daya alam harus dilihat secara kritis. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.
Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti berstatus terdakwa di PN Jaktim terkait pencernaan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua aktivis HAM tersebut tengah mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
" Jadi jangan dipikir masalah korupsi di sektor sumber daya alam itu tidak ada, itu yang kemudian yang bisa saya lihat lebih kritis. Karena saya masih ingat ketika KPK mengambil peran untuk pemberantas korupsi di sumber daya alam," kata Novel Baswedan di PN Jaktim, Senin (3/4/2023).
Dengan kasus ini, Novel khawatir ada pembungkaman terhadap orang-orang kritis dibalik kasus tambang tersebut. Ia menegaskan yang telah dilakukan Haris serta Fatia tak lain untuk kepentingan masyarakat luas dan cinta terhadap negara.
Lebih lanjut, saat masih bergabung di KPK Novel menceritakan banyak tekanan ketika hendak mengusut korupsi sumber daya alam. Eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto pun hadir di PN Jaktim mengikuti sidang pencemaran nama baik.
" Jadi yang saya pikir kepentingan yang dilakukan oleh mas Haris dan Fatia saya tidak yakin untuk kepentingan pribadi karena dia berbicara karena cinta terhadap negara Indonesia. Mungkin masalah-masalah itu bisa diketahui oleh orang banyak poinnya itu," terang Novel.
(Didi/pp)
LEAVE A REPLY