JAKARTA - Parahyangan Post - Aksi unjuk rasa pada Kamis petang 14 April 2022 mengerahkan sejumlah pelaku UMKM ke depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Kali ini berbeda dengan unjuk rasa lainnya, massa membagikan barang dagangannya ke masyarakat serta pengguna jalan yang melintas Gedung DPR/MPR untuk berbuka puasa.
Pada saat itu, unjuk rasa di gelar oleh kelompok Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) dan juga Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara. Ketua Umum JARAK Indonesia Donny Manurung menjelaskan aksi unjuk rasa yang digelar tersebut tak lain ingin meminta dukungan dan doa dari masyarakat.
Pihaknya berharap berkat doa dan dukungan masyarakat didepan Gedung DPR/MPR RI agar Tan Paulin orang yang disebut-sebut sebagai mafia batu bara segera ditangkap. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Tan Paulin dijuluki sebagai "Ratu Koridor".
" Aksi kami hari ini adalah aksi yang kesekian kalinya, masih dengan niat dan tujuan yang sama, yakni ingin meminta doa dan dukungan masyarakat, agar Tan Paulin si mafia batu bara bergelar 'Ratu Koridor' ini segera ditangkap," tegas Donny, Kamis (14/4/2022).
Aktivitas pertambangan yang sudah jelas ilegal menurut Donny hingga saat ini masih dilakukan oleh Tan Paulin seperti tak tersentuh oleh hukum. Lalu, ia menduga ada oknum-oknum petinggi dari TNI/Polri yang terlibat untuk membekingi aktivitas pertambangan Tan Paulin.
Oleh karena itu, pihaknya meminta ketegasan dari Kapolri dan Panglima TNI agar segera melakukan penyelidikan dan mencopot para oknum perwira tinggi yang terlibat dalam aktivitas mafia batu bara Tan Paulin.
" Orang ini sudah disebut namanya didalam rapat DPR bersama Kementrian ESDM, tapi kok sampai saat ini masih bisa bergerak bebas seperti tak tersentuh hukum. Kami curiga berat ada oknum pejabat tinggi, oknum perwira tinggi berbintang dari TNI/Polri yang terlibat membekingi si 'Ratu Koridor' ini," kata Ketua Umum JARAK Indonesia.
" Maka dari itu kami meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI agar segera melakukan penyelidikan dan mencopot seluruh oknum-oknum jenderal baik itu bintang 3, bintang 2, atau bintang 1 yang bermain-main bersama Tan Paulin ini," ujar Donny.
Lebih lanjut, Donny juga meminta Menteri ESDM agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh Tan Paulin. Karena aktivitas pertambangan yang dimaksudnya dinilai sudah banyak merusak infrastruktur dan merugikan masyarakat Kalimantan Timur.
" Tan Paulin ini sebenarnya punya IUP juga, tapi itu cuman dijadikan modus saja untuk melancarkan bisnis busuknya. Jalanan dan infrastruktur umum didaerah dekat tambangnya ini banyak yang hancur dan tidak diperbaiki lagi, apalagi alamnya, abis dia gali nggak ada tuh reklamasi. Akhirnya masyarakat sekitar yang menderita, oleh karena itu kami menuntut kepada Kementerian ESDM agar IUP yang dipegang oleh Tan Paulin ini segera dicabut," ungkapnya.
Lalu, Dirjen Pajak juga diminta untuk segera menyelidiki dan mengungkap kejahatan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Tan Paulin. Tak hanya soal IUP, kata dia, aktivitas pertambangan ilegal dari Tan Paulin ini menyiksa rakyat di sekitar lokasi pertambangan dan sudah sangat merugikan negara.
" Bayangkan berapa triliun tiap bulan yang bisa di raup oleh Tan Paulin ini, dan itu sama sekali tidak disentuh pajak, kebayang dong kerugian negara sebesar apa?. Makanya kami juga minta kepada Dirjen pajak agar ikut bergerak, selidiki dan ungkap kejahatan dan penggelapan pajak dari Tan Paulin ini," papar Donny.
(didi/pp)
LEAVE A REPLY