Keterangan Gambar : Kantor Kejaksaan Jakarta Timur (sumber foto : didi/pp)
JAKARTA (Parahyanganpost.com) - Diperkirakan 90 lebih pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) mengikuti rapid tes. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan rapid tes, tim medis Puskesmas Kramat Jati menyatakan dua personil pegawai reaktif.
Dikatakan Kepala Seksi Intelejen Kejari Jaktim, Ady Wira Bhakti untuk sementara waktu kedua pegawai yang reaktif menjalani isolasi mandiri.
" Terhadap kedua orang itu tetap dilakukan SOP tetap dirumah dan melaksanakan isolasi mandiri itu tindakan kita. Yang tadi saya bilang yang pertama terhadap personil ini kemudian dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari kemudian bisa diperpanjang supaya bisa sembuh dan sehat," kata Wira, Kamis (24/9/2020).
Dua pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) yang ditemukan reaktif coron virus (diasses-19) setelah mengikuti rapid tes kini mendapatkan perawatan kesehatan.
" Hasilnya langsung kita ketahui kemudian ada dua orang yang diketahui hasilnya reaktif. Tetapi kita tidak tahu reaktif itu-kan baru saja rapid," ungkapnya.
Kemudian Kasintel Kejari Jaktim menghimbau, baik pegawai maupun pengunjung kantor Kejari Jaktim untuk senantiasa mengenakan masker dan mentaati protokol standar kesehatan.
Namun, setelah didapat kedua personil terpapar dan jam operasional kantor kejaksaan tetap dibuka seperti biasa. Dimasa pandemi COVID-19 Kantor Kejari Jaktim telah melaksanakan standar protokol kesehatan berupa penyemprotan disinfektan. Minggu lalu, kata Kasintel Kejari Jaktim mengatakan penyemprotan pestisida (fogging) juga dilaksanakan diberbagai sudut kantor.
" Jadi sebelum tes rapid kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan kalau tidak salah itu seminggu yang lalu. Penyemprotan nyamuk juga sudah, kedepan kita juga akan melakukan penyemprotan kembali," jelas dia lagi.
(didi/pp)
LEAVE A REPLY